#COVID_19 : Tentang Tidak Sholat Berjama’ah Di Masjid Saat Pandemi Virus Corona

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz, ana mau bertanya di daerah ana tidak ada yang positif korona, dan pemerintah sudah mengeluarkan surat himbauan agar tidak ada sholat berjamaah di masjid, dan di jalan2 juga mereka menghimbau agar tidak melaksanakan sholat Jum’at. Kemudian ada mesjid di komplex ana tinggal tetap melakukan sholat berjamaah. Dan ana tidak ikut sholat Jum’at dan sholat berjamaah di masjid, apakah perbuatan ana yang melakukan sholat di rumah apakah di terima ibadah sholat ana.

Mohon pencerahannya ustadz.

Jawaban:

Ikuti himbauan pemerintah, tidak adanya yang terjangkit alhamdulillah harus bersyukur kepada Allah, tapi karena ini merupakan pandemi tetap kita berjaga-jaga dan berhati-hati, karena sifat dari virus ini sangat ajiib, orang bisa terjangkiti walaupun ia terkadang tidak merasakannya, yang kasihan para manula dan orang yang sakit sekalinya terjangkiti sangat berbahaya bagi mereka, waspada dalam hal ini lebih diutamakan.. dengan kaedah

المتوقع ينزل منزلة الواقع

➡️ Sesuatu yang diprediksikan bakal terjadi dihukumi dengan sesuatu yang terjadi

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

➡️ Mencegah mafsadah lebih didahulukan daripada mengambil maslahat

Semoga manfaat

Dijawab oleh,
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, حفظه الله تعالى

ref: https://www.facebook.com/abuyalakurnaedicom/

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.