826. Sakit Ketika Ibadah Umrah

826. BBG Al Ilmu – 111

Tanya:
Istri ana sedang umroh, belum sampai di makkah (masih di madinah) kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk umroh, apa yang harus dilakukan ? Bayar dam atau batal saja langsung pulang ke indonesia ?

Jawab:
Ust. Abdussalam Busyro, حفظه الله

Jika istri antum belum miqot dan ihrom, maka tidak ada yang dilanggar dan tidak mengapa jika ingin pulang ke Indonesia. Namun bisa juga meminta/membayar mahasiswa Indonesia di Madinah untuk meng-umrohkan istri antum.

Jika sakitnya istri antum setelah miqot dan ihrom, maka dia membayar dam dan bisa lepas dari ihrom.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.