871. BBG Al Ilmu – 161
Tanya:
Apa hukum makanan/dodol yang dibagikan sebagai hadiah saat acara imlek/tahun baru Cina ? Apakah halal bagi kita memakannya ?
Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله
Kita di larang untuk ikut di dalam perayaan agama non-Islam, walau hanya sekedar menerima hadiah/ makan makanan yang di bagi mereka. Karena disana adalah misi dakwah dan ibadah mereka. Oleh karenanya haram untuk memeriahkannya.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶