Kapan boleh suka kepada orang KAFIR..?
Jawaban:
Suka kepada orang kafir ada tiga keadaan :
1. Karena kekufurannya .. ini jelas haram, bahkan termasuk kekufuran.
2. Karena sisi duniawi secara umum .. ini juga haram, tapi tidak sampai derajat kekufuran.
3. Karena jasa yang dia berikan kepada kita, atau karena hubungan nikah, atau kekerabatan .. ini dibolehkan, dan termasuk keringanan dalam syariat.
[Faidah dari Syeikh Shalih Alu Syaikh dalam kitab beliau Ithafus Sa-il Bima Fit Thahawiyah Minal Masa-il].
NB:
– Harus dibedakan antara suka permainan, dengan suka pemain yang kafir.. yang pertama boleh, yang kedua tidak boleh.
– Harus dibedakan juga antara berbuat baik kepada orang kafir dengan suka kepada orang kafir.. yang pertama hukum asalnya boleh, yang kedua hukum asalnya tidak boleh.
Kalau mengidolakan pemain kafir dari permainan sepakbola, bulu tangkis, tenis meja, dan yang semisalnya, maka masuk yang mana..?
Silahkan dipahami dengan baik, insyaAllah bisa menjawab sendiri.
Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى