962. BBG Al Ilmu – 199
Tanya:
Saya sering bersendawa ketika naik motor, atau terlalu sering sendawa. Apakah ada Hukumnya ketika bersendawa dituntun membaca hamdalah atau semisalnya ?
Jawab:
Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى
Sendawa itu penyakit, dan tidak ada dalil membaca hamdalah.
Tambahan:
Ibnu Utsaimin rahimahullah menambahkan dalam masalah sendawa ini:
“…hanya saja, jika diandaikan ada orang yang sakit disebabkan tidak bisa bersendawa, kemudian suatu saat dia merasakan bisa bersendawa, maka ketika itu dia boleh bisa hamdalah. Karena itu nikmat baru yang dia dapatkan.
[Liqaat Bab Al-Maftuh, volume 89, no. 10]
Demikianlah yang dijelaskan ulama, mereka merinci bacaan hamdalah ketika sendawa karena latar belakang syukur, syukur bisa bersendawa, syukur karena merasa lega, atau syukur atas nikmat kenyang, hukumnya dibolehkan. Hanya saja, untuk pertama ini, anda harus menghadirkan perasaan syukur dulu, baru membaca hamdalah. Jika membaca hamdalah karena semata sendawanya saja maka tidak ada dalil dan tidak pernah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
والله أعلم بالصواب
Rujukan:
http://www.konsultasisyariah.com/doa-ketika-sendawa/#
– – – – – •(*)•- – – – –