963. BBG Al Ilmu – 287
Tanya:
Saya mau tanya tentang hukum berhijab ustadz,
1. Apa hukumnya berhijab bagi wanita ?
2. Jika kita menyuruh istri untuk berhijab tetapi dia cuma bilang iya tidak memakai hijab, dengan alasan belum siap, apakah dosa kita sebagai suami ?
3. Bagaimana hijab yang benar menurut al-Qur’an dan hadist ?
Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Hijab adalah kewajiban wanita, karena Allah dan Rosul-Nya yang mewajibkan, dan ini adalah ibadah. Maka bagi wanita yang meninggalkan hijab adalah berdosa, suami memiliki hak untuk menasehati dan mengingatkan, bahkan berhak untuk memaksanya. Karena ini merupakan upaya menjaga dari api neraka sebagaimana firman Allah dalam QS At Tahrim ayat 6.
Hijab yang syar’i adalah sebagaimana dijelaskan dalam QS Al Ahzab 59, yaitu menutup seluruh tubuh. Jika belum siap maka dengan sedikit2 ia bisa, dan di coba jangan takut/kawatir/malu karena itu adalah ibadah.
والله أعلم بالصواب
– – – – – •(*)•- – – – –