Persatuan Dan Perpecahan

Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Alhamdulillah, washolatu wassalamu ala’ Rosulillah, wa ba’du;

Sesungguhnya diantara prinsip akidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah persatuan dan kasih sayang diatas Al-Hak dan kebenaran, Allah Ta’ala berfirman,” Dan berpegang teguhlah kalian diatas tali (agama ) Allah dan janganlah bercerai-berai  dan ingatlah nikmat Allah kepada mu, tatkala kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah persatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi saling bersaudara “. QS Ali Imron 103.

Dan Allah mencela perpecahan sebagaimana firman-Nya, “Dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan, setiap golongan bangga dengan apa yang ada pada golongannya “. QS Ar-Rum 31-32.

Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi Sallallahu alihi wa sallam ,” Sesungguhnya Allah meridhoi tiga perkara, yaitu agar kalian menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan Nya dengan sesuatu, dan agar kalian berpegang erat dengan tali (agama) Allah dan tidak bercerai-berai “.HR Muslim.

Syariat Islam menganjurkan agar besatu didalam kebenaran, berlemah lembut serta bekerja sama didalamnya, sebagaimana Allah berfirman, “Dan tolong-menolonglah kalian dalam mengerjakan kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan “. QS Al-Ma’idah 2.

Maka disini sepantasnya untuk diperhatikan :
* Syariat agama tidak menganjurkan semata-mata persatuan, akan tetapi dengan rambu jika berada diatas Al-hak dan kebenaran, sehingga tidak dibenarkan apabila bersatu dalam melakukan keburukan dan kejahatan, kemungkaran, perkara haram, dan perbuatan syahwat dan syubhat seperti minum arak dan perbuatan bid’ah nya kaum sufi dalam dzikir yang bid’ah.

*  Bersatu nya badan secara dhohir dengan adanya perbedaan akidah adalah tercela dalam pandangan syariat, sebagaimana Allah mencela orang yahudi dalam firman-Nya ,

,”Permusuhan antara sesama mereka sangat hebat, kamu kira mereka itu bersatu, padahal hati mereka berpecah-belah, yang demikiyan dikarenakan mereka adalah orang-orang yang tidak mengerti.” QS Al-Hasyr 14.

*  Syariat Islam tidak mencela perpecahan secara muthlak, jika yang berpisah dan ditinggalkan adalah kebathilan maka ini adalah terpuji secara syariat, sebagaimana diriwayatkan oleh imam Ahmad dan Bukhary didalam adabul-mufrod, dari sahabat Mikdad radhiyallahu ‘anhu, berkata tentang Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Nabi datang dengan membawa furkon, yang memisah antara kebenaran dan kebathilan, memisah antara ayah dan anak nya.”

*  Amar makruf dan nahi mungkar bukanlah sarana pemecah belah yang tercela, dikarenakan syariat yang menganjurkan untuk persatuan juga memerintahkan agar beramar makruf nahi munkar, Allah Ta’ala berfirman, “Kalian (umat islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat mungkar dan beriman kepada Allah.” QS Ali-Imron 110.

Bahkan menjalankan amar makruf nahi mungkar merupakan sebab tegaknya persatuan diatas kebenaran, maka barang siapa mengingkari kemungkaran kepada suatu kaum yang sedang berbuat munkar, sesungguhnya ia merupakan penyeru persatuan diatas kebenaran. Dan yang semisal ini adalah memberikan tahdzir kepada orang yang menyeleweng dari kalangan pelaku bid’ah.

View

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.