1201. BBG Al Ilmu
Tanya:
Saya ada satu penjaga rumah yang termasuk golongan massakin.
Saya ada kewajiban THR sebesar 1 juta dan juga ada kewajiban Zakat maal yang saya harus keluarkan saat-saat ini. Karena kondisi keuangan yang pas-pasan sekarang, bolehkah saya kasi 1 juta THR itu dari porsi zakat maal ? Ini akan membantu kondisi keuangan saya.
Jawab:
Ustadz Muhammad Wasitho, MA, حفظه الله تعالى
Bismillah. Jika dalam satu waktu terkumpul 2 kewajiban, sementara seseorang hanya mampu mengerjakan salah satunya saja, maka hendaklah ia mendahulukan kewajiban yang paling utama, yaitu bayar zakat maal. Karena zakat maal diwajibkan oleh Allah dan Rosul-Nya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan THR diwajibkan oleh seseorang atas dirinya sendiri.
Allah ta’ala berfirman:
(Fattaqullaha Mastatho’tum)
Artinya: “Bertakwalah kamu kepada Allah sesuai kemampuanmu.”
(Laa Yukallifullaha Nafsan illaa Wus’ahaa)
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.”
Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊