1258. BBG Al Ilmu – 153b
Tanya:
Ada beberapa masalah seputar tata cara shalat Jum’at:
1. Adzan sebelum khatib naik mimbar itu yang benar menurut pengamalan Rasulullah adzan 2 kali atau 1 kali ?
2. Posisi muadzdzin apakah dekat atau boleh agak jauh atau jauh dari mimbar ? Dan apakah hukumnya penggunaan tongkat oleh muadzdzin yang diserahkan kepada khatib pada saat khatib akan naik mimbar ?
Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Adzan hari jumat di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya sekali, karena jumlah masyarakat terbatas di sekitar masjid nabawi. Hingga pada masa khalifah Utsman karena banyak penduduk yang tinggal jauh dari lokasi masjid nabawi, maka khilafah Utsman mensunnahkan adzan dua kali, mencontoh Pensyariatan adzan shubuh dua kali dimasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga masa sekarang adzan dua kali adalah sunnah. Dahulu adzan pertama diluar masjid yaitu di pasar, dan adzan keduanya di dalam masjid, karena keterbatasan suara, adapun sekarang karena ada pengeras suara maka cukup di masjid, dengan adzan dua kali.
Tongkat dalam khutbah jumat adalah sunnah, akan tetapi tidak boleh berlebih-lebihan, seperti banyak di jumpai di masjid sekarang ini.
والله أعلم بالصواب
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊