Bolehkah Anak Kecil Yang Belum Baligh Menjadi Imam Sholat Berjama’ah?

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

Tanya:
Bismillah. Ustadz bolehkah anak yang belum baligh menjadi imam, lantaran dia hafalannya banyak???

Jawab:
Bismillah. Hukum anak kecil yang belum baligh BOLEH jadi imam sholat berjamaah jika ia memiliki hafalan Al-Quran yang cukup banyak dan bacaannya baik dan benar sesuai dengan kaidah Tajwid dan Makhroj Huruf.

Hal ini berdasarkan hadits yang menerangkan bahwa ada anak kecil di zaman nabi shallallahu alaihi wassalam yang bernama ‘Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhu, ia menjadi imam sholat berjamaah bagi kaumnya sedangkan pada saat itu ia baru berumur 6 atau 7 tahun, dan tidak ada ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi yang melarangnya.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga mudah dipahami dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 29 September 2014)

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.