All posts by BBG Al Ilmu

Mengirim Pahala Bacaan Al Qur’an

Permasalahan boleh atau tidaknya mengirim pahala bacaan al-Qur’an memang merupakan perkara yang diperselisihkan oleh para ulama madzhab, sehingga tentunya seorang muslim hendaknya berlapang dada dan toleransi terhadap muslim yang lain yang tidak sependapat dengannya. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah sikap sebagian orang yang mengaku bermadzhab syafi’i ketika melihat saudaranya yang tidak mau mengirim pahala bacaan Al-Qur’an maka serta merta dituduh sebagai “Wahhaabi”!!!.

Kenyataannya ternyata Al-Imam Asy-Syafi’i juga berpendapat tidak sampainya pahala bacaan al-Qur’an yang dikirimkan kepada mayat.

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata dalam kitabnya Al-Umm :

يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ

“Sampai kepada mayat dari perbuatan dan amalan orang lain tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat.

وَإِنَّمَا قُلْنَا بهذا دُونَ ما سِوَاهُ اسْتِدْلَالًا بِالسُّنَّةِ في الْحَجِّ خَاصَّةً وَالْعُمْرَةُ مِثْلُهُ قِيَاسًا وَذَلِكَ الْوَاجِبُ دُونَ التَّطَوُّعِ وَلَا يَحُجَّ أَحَدٌ عن أَحَدٍ تَطَوُّعًا لِأَنَّهُ عَمَلٌ على الْبَدَنِ فَأَمَّا الْمَالُ فإن الرَّجُلَ يَجِبُ عليه فِيمَا له الْحَقُّ من الزَّكَاةِ وَغَيْرِهَا فَيُجْزِيه أَنْ يُؤَدِّي عنه بِأَمْرِهِ لِأَنَّهُ إنَّمَا أُرِيدَ بِالْفَرْضِ فيه تَأْدِيَتُهُ إلَى أَهْلِهِ لَا عَمَلٌ على الْبَدَنِ فإذا عَمِلَ امْرُؤٌ عَنِّي على ما فُرِضَ في مَالِي فَقَدْ أَدَّى الْفَرْضَ عَنِّي

Baca selengkapnya di :
http://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/498-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-dilanggar-oleh-sebagian-pengikutnya-6-masalah-mengirim-pahala-bacaan-al-qur-an

Sedekah Agar Kaya Atau Kaya Agar Bisa Sedekah?

Sobat! Trimakasih banyak atas semua tanggapan antum tentang pertanyaan saya.

Namun ketahuilah bahwa dari pertanyaan ini saya mengajak anda untuk berpikir jernih, bahwa sedekah adalah ibadah. Jadikanlah sedekah sebagai amalan untuk menggapai keridhaan Allah.

Bersedekah agar kaya sama halnya dengan orang berwudlu agar bersih dan sejuk wajahnya. Mengesampingkan tujuan akhirat dan mngedepankan kepentingan dunia.

Namun sebaliknya menunda sedekah hingga kaya sama saja tercela, karena sikap ini mencerminkan akan kikir alias pelit.

Mungkin masih banyak dari kita yang mengira bahwa sedekah menyebabkan harta berkurang atau bahkan terkuras.

Percayalah bahwa sedekah tidak akan mengurangi jatah rejeki anda. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

«مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Sedekah itu tidaklah menjadikan hartamu menjadi berkurang. ( Muslim)

Segeralah salurkan sedekah anda, asalkan sedekah yang anda keluarkan tidak sampai menyebabkan orang yang menjadi tanggung jawab anda terlunta lunta atau terkurangi hak dan kebutuhannya.

Akankah anda menunda sedekah anda hingga tiba saatnya anda berkata, sebagaimana dikisahkan pada ayat berikut:

وَأَنفِقُوا مِن مَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ الصَّالِحِينَ

Dan infakkanlah sebagian rizki yang Allah berikan kepadamu, sebelum kematian datang menjemputmu. Akibatnya setelah mati engkau berkata: duhai Tuhan-ku, tidakkah Engkau beri aku tangguh sesaat saja, agar aku dapat menyalurkan sedekahku, dan aku menjadi bagian dari orang-orang sholeh. ( Al Munafiqun 10)

Dari, Ust DR. Muhammad Arifin Baderi MA

Tj Perawatan Jenazah Yang Wafat Sore Hari

485. BBG Al Ilmu – 69

Pertanyaan:
Ketika seorang muslim meninggal dunia sore hari dan akan dimakamkan keesokan harinya dengan berbagai pertimbangan. Kapan sebaiknya jenazah tersebut dimandikan dan adakah amalan2 sunah yang dilakukan bagi keluarganya ?

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro, hafizhahullah

Jenazah dimandikan dan di kafani beberapa saat setelah meninggal, adapun masalah pemakaman lebih cepat lebih baik namun jika harus bermalam karena beberapa pertimbangan maka tidak apa2.

Amalan2 sunnah untuk jenazah tidak ada amalan khusus, ada hal yang perlu di perhatikan tatkala seseorang sedang berkabung, sebagai berikut:

1. Memperbanyak istighfar dan mendoakan mayit

2. Menyegerakan pembayaran hutang jika masih ada tanggungan

3. Melaksanakan apa yang menjadi wasiat mayit

4. Bagi wanita maka tidak boleh berhias

5. Menyebut kebaikan mayit dan tidak menggunjingnya

Jika terlihat beberapa aib yang ada pada mayit bagi orang yang memandikan atau mengetahuinya maka hendaknya merahasiakannya dan tidak menyebarkan ke orang lain.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Sedekah Untuk Menjadi Kaya Di Dunia

484. BBG Al Ilmu – 199

Pertanyaan:
Sekarang marak konsep sedekah yang dianggap sebagai kunci rejeki, sehingga orang bersedekah agar menjadi kaya, apakah itu diperbolehkan?

Jawaban:
Keutamaan akhirat harus senantiasa menjadi tujuan utama kita untuk mengerjakan berbagai amal kebajikan dan amal sholeh.

Dalam berbagai dalil ditegaskan bahwa Allah menjanjikan kepada orang yang bersedekah balasan di dunia, berupa digantikan dengan harta yang lebih banyak dan baik, disembuhkan dari penyakit dan lain sebagainya. Walau demikian, bukan berarti kita dibenarkan untuk menjadikan balasan di dunia sebagai obsesi atau tujuan utama kita ketika beramal. Disebutkannya keutamaan sedekah di dunia berfungsi sebagai motivasi tambahan agar kita semakin bersemangat dalam beramal.

Memiliki tujuan skunder dari amal shaleh berupa keuntungan di dunia walaupun dibenarkan, namun tidak diragukan bahwa orang yang hanya memiliki satu tujuan pahala di akhirat adalah lebih utama. Ingatlah, diantara etika bersedekah ialah merahasiakannya, sampai2 tangan kiri tidak tahu apa yang disedekahkan tangan kanan kita.

Allah tidaklah pelit atau kikir. Namun syaratnya bila kita melakukan amal kebajikan kita benar-benar karena ikhlas, hanya mengharapkan balasan dari Allah.

“Barangsiapa yang orientasinya adalah urusan akhirat, niscaya Allah meletakkan kekayaannya di dalam jiwanya. Sebagaimana Allah juga akan menyatukan urusannya dan kekayaan dunia akan menghampirinya dengan mudah. Namun sebalikya, orang yang orientasinya adalah urusan dunia, niscaya Allah jadikan kemiskinann ada di depan matanya. Sebagaimana Allah juga mencerai-beraikan  urusannya dan tiada kekayaan dunia yang menghampirinya selain yang telah Allah tentukan untuknya.” (HR. At Tirmidzi dan lainnya).
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/mengharap-kaya-dengan-sedekah/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Ada Apa Dengan Celana Jeans ?

483. BBG Al Ilmu

Pertanyaan:
Sejauh mana pelarangan celana jeans ? ‘Illatnya disini karena ketat atau bentuk tasyabbuh, bukankah kebanyakan kaum muslimin juga menggunakan celana jeans ?

Jawaban:
Ust. Mukhsin Suaidi, hafizhahullah

Berikut ini keterangan syaikh Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah “…Tasyabbuh (Meniru-niru orang kafir) artinya seseorang melakukan sesuatu yang merupakan ciri khas yang ditiru. Kalau dia menggunakan kain ini (jeans) atau selainnya dalam bentuk yang menyerupai orang kafir maka dia telah melakukan tasyabbuh. Adapun jika sekedar diketahui kain jenis ini adalah yang biasa dipake orang kafir tapi kemudian dibentuk dengan model baru yang berbeda dengan model pakaian orang kafir maka ini tidak apa. Boleh selama menyelisihi model busana orang kafir meskipun kain jenis ini terkenal pemakaiannya dikalangan orang kafir..”

Mengenai penetapan tasyabbuh atau tidak, hukumnya bisa beda, di satu zaman/tempat itu bisa dikatakan tasyabbuh sedangkan di zaman/tempat lain itu tidak tasyabbuh.

Penilaian apakah suatu busana yang dulunya merupakan kekhususan orang kafir kemudian banyak dipakai kaum Muslimin, apakah telah menjadi dibolehkan atau tidak, memerlukan keterangan dari orang yang ilmunya mumpuni.

Kami belum mendapati perkataan ulama’ besar yang membolehkannya. Di sisi lain, jeans kebanyakan dibentuk dengan model ketat, dan celana ketat itu tidak layak (atau bahkan haram) dipakai laki-laki atau perempuan. Celana dianggap ketat jika saat berdiri normal celana tersebut sempit dan menggambarkan dengan jelas kaki pemakainya.

Bagi mereka yang sudah banyak mengikuti kajian sunnah celana jeans identik dengan orang yang kurang pengetahuan dan praktek agamanya.

Maka untuk saat ini kami tidak menganjurkan seseorang memakai celana jeans meski dikatakan tidak ada tasyabbuh yang terjadi ketika memakainya.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.ibnothaimeen.com/all/books/article_16956.shtml

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Buku Dzikir Yang Sesuai Sunnah

482. BBG Al Ilmu – 307

Pertanyaan:
Sehubungan dengan kanker otak yang ana derita, selama ini ana selalu mengamalkan “cara2 pengobatan” dari buku “Doa & wirid by Yazid bin Abdul Qadir Jawas”. Hal 409-410. Namun, sekarang kerabat ana memberikan buku “doa-doa’ mustajabah Agar selalu Ditolong Allah سبحانه وتعالى by Ust. Yusuf Mansur & Amir Kumadin S.Ag. Yang dinyatakan otentik berdasarkan Al-quran dan hadist, Hal 132-136. Terdapat do’a yg sama hanya buku Ust. Yusuf ini mencantumkan jauh lebih banyak surah2 alquran (seperti alfatihah, 5 ayat pertama albaqarah, ayat kursi, surah tabarak dll) yang mesti diwiridkan sebagai air mandi dan sebagai air untuk diminum 3 gelas dan juga dibacakan kedalam minyak zaitun untuk dioleskan pada bagian yang sakit. Pertanyaan ana adalah, manakah dari kedua buku ini yang lebih baik ana pakai ? Jujur saja, ana ingin sembuh (jika Allah سبحانه وتعالى meridhoi) karena ana baru2 ini saja mulai bisa sedikit2 menikmati ibadah kepada Nya … Nb: menjalani terapi medis juga sedang ana jalani.

Jawaban:
Ust. Fath El Bari, hafizhahullah

Ana sangat menyarankan antum untuk meruju’ kepada buku Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawwas sudah cukup, terutama doa dan wirid yang bersumber dari hadist. Adapun Al-Qur’an semuanya Ruqyah, termasuk Al-Fatihah sebagaimana dalam hadis nabawi.

Dan untuk situasi dan kondisi antum, ana sarankan juga mendawamkan (membiasakan) membaca Al-Qur’an kemudian zikir dan wirid sehari2 seperti: pagi petang, ba’da sholat fardhu, bangun dan sebelum tidur, keuar dan masuk rumah, al-Baqiyatus sholihat (tasbih, tahmid, tahlil dan takbir) dst.
Dan memperbanyak beristighfar dan berdoa, terutama diwaktu2 ijabah, antum bisa cek dibuku ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawwas.
والله أعلم بالصواب
Semoga Allah azza wa jalla memberikan antum kesembuhan dengan segera.
أميــــن يــارب العـالــمي

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Jika Belum Aqiqah, Apakah Sah Qurban-nya ?

481. BBG Al Ilmu – 357

Pertanyaan:
Apakah orang yang belum akikah atau dia ragu belum di akikahkan oleh orang tuanya boleh berkurban ? karena ada pendapat yang mengatakan bahwa kalau seseorang belum melakukan akikah maka tidak boleh berkurban dengan arti kata dia harus akikah terlebih dahulu. Mohon penjelasan dan dalil tentang masalah ini.

Jawaban:
Boleh dan sah qurbannya meskipun yang berqurban belum di aqiqah, karena tidak ada kaitannya.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa aqiqah maupun qurban hukumnya sunnah muakkad (yang sangat ditekankan).

Maka sebaiknya, jika mampu, laksanakanlah kedua-duanya. Artinya laksanakan qurban dengan satu kambing (atau ikut urunan sapi), sekaligus laksanakan aqiqah dengan 2 kambing (bagi anak laki2) atau satu kambing (bagi anak perempuan). Jika tidak mampu aqiqah dengan 2 kambing bagi laki2, sebagian ulama berpendapat boleh aqiqah dengan 1 kambing bagi laki2 berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas, namun ini hanya berlaku untuk yang tidak mampu.

Jika tidak mampu juga melaksanakan aqiqah dan qurban sekaligus, maka yang didahulukan adalah ibadah udh-hiyah (qurban) karena Idhul Adha sebentar lagi tiba. Jika ada kelapangan rizki lagi, barulah ditunaikan aqiqah.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/bolehkah-satu-
sembelihan-untuk-qurban-dan
-aqiqah.html

http://almanhaj.or.id/content/856/slash/0/ahkamul-aqiqah/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Contoh Ghibah

480. BBG Al Ilmu – 311

Pertanyaan:
Jika A dan B berbincang, lalu A menyebut si C menjual pulsa harganya mahal. C tidak ada bersama A dan B apakah A telah melakukan ghibah (yang barangkali kalau C tau dibilang mahal, dia tidak suka).

Jawaban: ​
Ust. Abdussalam Busyro, hafizhahullah

Ya, A termasuk melakukan ghibah.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Manakah Yang Lebih Banyak Kita Baca Hari Ini ? Al Qur’an Atau BB ?

يومياً نفتح رسايل الجوال ونقرء الرسائل المرسله من الأصدقاء ولكن كم مره نفتح المصحف ونقرأ الرسايل المرسله من الله”

Setiap hari, kita selalu menyempatkan untuk membuka HP dan membaca semua surat yg dikirim oleh teman2nya,,,,

akan tetapi berapa kali dalam sehari kita menyempatkan utk membuka Al qur an untuk membacanya…???

Ushul Imam Ahmad

1. Nash Al Qur’an dan hadits.
Bila telah ada nash, beliau tidak akan mengambil pendapat siapapun yang menyelisihinya.

2. Fatawa para shahabat.
Apabila fatwa sebagian shahabat tidak diketahui adanya shahabatlain yg menyelisihinya, beliau tidak melihat yang lainnya.

3. Memilih pendapat shahabat yang paling kuat bila mereka berselisih.

4. Lebih mendahulukan hadits lemah diatas qiyas.
Yang dimaksud hadits lemah di sini adalah hadits lemah yang ringan dan dikuatkan oleh jalan lain. Atau disebut hasan lighairihi.
Karena di zaman imam Ahmad, hadits hanya dibagi jadi 2; shahih dan dla’if. Dan hasan lighairihi asalnya dla’if namun dikuatkan oleh jalan lain yg dla’if juga.

5. Menggunakan qiyas ketika darurat.
Darurat maksudnya bila telah tidak ditemukan lagi nash, dan fatwa shahabat. Maka beliau menggunakan qiyas.

(I’lamul Muwaqqi’in hal 29-32 tahqiq Raid bin Sabri bin abi ‘alafah).