All posts by BBG Al Ilmu

Memilih Sahabat Ataukah Pacar?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

# Kalau dengan sahabat bisa kumpul rame-rame, ngajak ngobrol bareng. Kalau dengan pacar biasanya hanya berdua, seringnya mojok, jadinya ikhtilath dan bermaksiat. Dosa deh …

# Pacar kadang sok mengatur padahal belum sah jadi pasangan hidup (suami istri). Kalau sahabat begitu bisa menghargai. Kapan kita sibuk, ia bisa paham. Sedangkan pacar, setiap SMS, pesan, atau call mesti dijawab. Kalau gak, yah marah. Padahal belum jadi siapa-siapa.

# Kalau sahabat tuh ada kapan pun kita perlu. Gak ada juga namanya mantan sahabat, yang ada namanya mantan pacar.

# Dengan pacar itu susah baikan jika ada masalah. Kalau dengan sahabat, possible sekali.

# Pacar sukanya bikin galau. Sahabat lebih suka menghibur.

# Sahabat lebih objektif daripada pacar. Karena umumnya saat PDKT, yang pacaran cenderung tidak memperlihatkan sisi buruknya kepada si dia. Sementara saat bersama sahabat, cenderung lebih dapat menjadi diri sendiri. Sahabat cenderung lebih bisa menerima apa adanya dibandingkan dengan pacar.

# Bersahabat dengan sejenis, tidaklah berdosa. Namun pacaran menerjang dosa dan maksiat. Pacaran juga lebih riskan karena bisa menjerumuskan pada zina. Padahal dekat-dekat zina saja tak boleh. Coba renungkan ayat,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).

Bersahabat karena Allah akan meraih kelezatan iman, beda halnya berpacaran karena hawa nafsu. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ

Tiga hal yang jika dimiliki seseorang, ia akan merasakan kelezatan iman: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, (2) ia mencintai seseorang karena Allah, (3) ia tidak suka kembali pada kekafiran sebagaimana ia benci jika dilemparkan dalam api neraka.” (HR. Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu).

Sahabat akan selalu mengingatkan dengan ikhlas jika sahabatnya keliru. Beda halnya dengan pacar karena yang diharap adalah cintanya yang langgeng meski menerjang maksiat. Lihat kisah bagaimana ketika Abu Bakr dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pengejaran orang-orang musyrik. Ketika itu Rasul mengatakan pada Abu Bakr saat dalam goa,

لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا

Janganlah sedih karena Allah bersama kita.” (QS. At Taubah: 40). Sahabat bisa menghibur lainnya saat susah.

Dari sini sangat logis memilih sahabat. Kalau pacar mending setelah nikah saja, setelah sah, setelah tidak ada lagi dosa saat berdua-duaan.

Semoga Allah beri hidayah untuk memutuskan pacar dan memilih sahabat.

Catatan: Dalam Islam, sahabat tentulah yang sejenis, bukan yang berlawanan jenis.

Menilai Orang Dari Lahiriyah, Lalu Hatinya?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

Hukumilah atau nilailah seseorang dari lahiriyahnya. Karena kita tak bisa menelusuri dalam hatinya. Kita bisa menuduh orang tidak ikhlas atau riya’, karena seperti itu butuh penglihatan dalam hati. Itu sangat sulit kita lakukan.

Imam Nawawi rahimahullah membawakan bab dalam Riyadhus Sholihin, “Menjalankan hukum-hukum terhadap manusia menurut lahiriyahnya. Sedangkan keadaan hati mereka diserahkan kepada Allah Ta’ala.”

Di antara alasannya adalah dalil-dalil berikut.

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ

“Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan” (QS. At Taubah: 5).

Juga hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّى دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintah untuk memerang manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, serta mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka telah melakukan yang demikian, terpeliharalah dariku darah serta harta mereka, melainkan dengan hak Islam. Sedangkan perhitungan mereka diserahkan pada Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 25 dan Muslim no. 21)

Dari Abu ‘Abdillah Thariq bin Asy-yam, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ

“Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada yang berhak disembah selain Allah) dan mengingkari setiap yang diibadahi selain Allah, maka harta serta darahnya haram. Sedangkan hisabnya adalah terserah kepada Allah.” (HR. Muslim no. 23)

Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami ke daerah Huraqah dari suku Juhainah, kemudian kami serang mereka secara tiba-tiba pada pagi hari di tempat air mereka. Saya dan seseorang dari kaum Anshar bertemu dengan seorang lelaki dari golongan mereka. Setelah kami dekat dengannya, ia lalu mengucapkan laa ilaha illallah. Orang dari sahabat Anshar menahan diri dari membunuhnya, sedangkan aku menusuknya dengan tombakku hingga membuatnya terbunuh.

Sesampainya di Madinah, peristiwa itu didengar oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau bertanya padaku,

« يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ » قُلْتُ كَانَ مُتَعَوِّذًا . فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّى لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ

“Hai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah ia mengucapkan laa ilaha illallah?” Saya berkata, “Wahai Rasulullah, sebenarnya orang itu hanya ingin mencari perlindungan diri saja, sedangkan hatinya tidak meyakini hal itu.” Beliau bersabda lagi, “Apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan laa ilaha illallah?” Ucapan itu terus menerus diulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saya mengharapkan bahwa saya belum masuk Islam sebelum hari itu.” (HR. Bukhari no. 4269 dan Muslim no. 96)

Dalam riwayat Muslim disebutkan, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَقَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَقَتَلْتَهُ ». قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا قَالَهَا خَوْفًا مِنَ السِّلاَحِ. قَالَ « أَفَلاَ شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لاَ ». فَمَازَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَىَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّى أَسْلَمْتُ يَوْمَئِذٍ

“Bukankah ia telah mengucapkan laa ilaha illallah, mengapa engkau membunuhnya?” Saya menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengucapkan itu semata-mata karena takut dari senjata.” Beliau bersabda, “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut saja atau tidak?” Beliau mengulang-ngulang ucapan tersebut hingga aku berharap seandainya aku masuk Islam hari itu saja.”

Ketika menyebutkan hadits di atas, Imam Nawawi menjelaskan bahwa maksud dari kalimat “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut saja atau tidak?” adalah kita hanya dibebani dengan menyikapi seseorang dari lahiriyahnya dan sesuatu yang keluar dari lisannya. Sedangkan hati, itu bukan urusan kita. Kita tidak punya kemampuan menilai isi hati. Cukup nilailah seseorang dari lisannya saja (lahiriyah saja). Jangan tuntut lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 2: 90-91.

Musuh Dalam Selimut…

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Hiii, mengerikan sekali ya perumpamaan di atas. Coba anda bayangkan perumpamaan di atas dengan baik, terbayang deh betapa hancurnya hati anda bila ternyata musuh anda setiap hari dan setiap malam selalu berada satu selimut dengan anda.

Hayo, siapa yang selama ini berada dalam selimut anda?
Terbayang deh, betapa hancurnya diri anda bila hal itu terjadi pada diri anda, bahkan bisa jadi anda mati karena ngenes menyesali nasib yang menimpa anda. Betapa tidak, anda mempercayainya, hingga anda memasukkannya ke dalam selimut anda.

Namun sebaliknya juga demikian, betapa hancurnya hidup orang yang ada dalam selimut anda bila ternyata andalah sebenarnya musuh besarnya. Anda selalu mendatangkan petaka, bencana, dan derita dalam hidupnya, padahal sebelumnya ia mengimpakan bahwa ia akan mendapatkan surga dan hidup damai bila berada dalam selimut anda.

Allah Telah mengisahkan perihal musuh dalam selimut dalam Al Qur’an untuk menjadi pelajaran bagi anda. Bagaimana Nabi Nuh dan Luth ‘alaihimassalam memiliki musuh dalam selimutnya yaitu istri mereka sendiri.

Sebagaimana Allah juga menceritakan bagaimana Asiyah memiliki musuh dalam selimutnya yaitu Fir’aun.

Kedua kisah ini bisa anda baca pada surat At Tahrim ayat 10-11.

Karena itu selektiflah dalam memilih pasangan hidup yang akan anda jadikan sebagai teman dalam selimut anda. Dan senantiasa didiklah teman dalam selimut anda agar senantiasa menjadi teman dan tidak berubah menjadi musuh.

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى ثُمَّ أَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ وَرَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ ثُمَّ أَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ

Semoga ALLAH merahmati suami yang bangun malam lalu ia sholat malam, dan selanjutnya membangunkan istrinya agar shalat malam, dan bila istrinya enggan untuk bangun maka ia percikkan air di wajahnya. Semoga Allah merahmati istri yang bangun malam lalu ia sholat malam, dan selanjutnya membangunkan suaminya agar shalat malam, dan bila suaminya enggan untuk bangun maka ia percikkan air di wajahnya. (An Nasai.)

Sobat! Jadilah sebagai teman dalam selimut yang rajin membangunkan teman satu selimut (suami / istri) anda dan jangan sebaliknya, menjadi musuh dalam selimut yang menyebabkan suami atau istri anda malas untuk bangun malam.

 

 

1319. Jumlah Roka’at Dalam Witir

1319. BBG Al Ilmu – 7

Tanya :
Ustadz ana mau tanya sholat witir itu berapa roka’at ? Mohon penjelesan dengan dalil.

Jawab :

Witir boleh dilakukan satu, tiga, lima, tujuh atau sembilan raka’at. Mengenai dalil, tata caranya termasuk berapa duduk tasyahud dalam sholat, silahkan baca :

http://rumaysho.com/shalat/panduan-shalat-witir-1006.html

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Kaidah Ragu…

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kamu mendapatkan sesuatu di perutnya, dan ia menjadi ragu apakah keluar angin atau tidak? Maka janganlah keluar dari masjid sampai ia mendengar suara atau mendapatkan bau.” HR Muslim.

Fawaid hadits:
1. Hadits ini menunjukkan kepada sebuah kaidah besar yaitu: Al Yaqin laa yazuulu bisyakk “Yang yaqin tidak boleh kalah oleh keraguan”. Karena yang diragukan adalah apakah keluar angin atau tidak, sedangkan yang yaqin adalah ia masih di atas kesucian. Maka keraguan itu hendaknya dibuang.

2. Buang angin membatalkan wudlu.

3. Haramnya keluar dari shalat tanpa sebab yang kuat.

4. Al Khathabi berkata, “Hadits ini menjadi hujjah untuk orang yang mewajibkan hadd atas orang yang tercium dari mulutnya bau arak”.

Wallahu a’lam

NEO KANIBAL…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. (QS Al-Hujurot : 12)

Penggibah disamakan dengan pemakan bangkai mayat saudaranya karena :

1) Mayat ruhnya tidak hadir, sebagaimana yang dighibah juga tidak hadir tatkala dighibahi

2) Mayat tidak bisa membela diri tatkala dicincang dagingnya untuk dimakan, sebagaimana orang yang dighibah juga tidak bisa membela dirinya tatkala dia digibahi, karena ia tidak menghadiri majelis ghibah tersebut

3) Mayat tatkala dimakan jasadnya terkoyak, sebagaimana orang yang dighibah harga dirinya terkoyak dan dijatuhkan.
Bahkan sebagian ulama menyebutkan bahwa harga diri lebih mulia daripada darah dan daging.

4) Memakan bangkai asalnya tidak diperbolehkan kecuali jika dalam kondisi darurat dan hanya dibolehkan dimakan seperlunya untuk menghilangkan kondisi darurat tersebut.
Maka demikian juga ghibah diperbolehkan jika dalam kondisi darurat dan seperlunya saja, tidak boleh berlebih-lebihan.
Adapun ghibah tidak dalam kondisi darurat sama seperti makan bangkai tidak dalam kondisi darurat.

(Adapun memakan bangkai manusia dalam kondisi darurat tatkala tidak ditemukan bangkai hewan sama sekali, maka ada khilaf diantara para ulama. Sebagaian ulama membolehkan, dan pendapat yang lebih kuat adalah tidak diperbolehkan sama sekali, karena manusia memiliki kehormatan baik tatkala masih hidup ataupun setelah menjadi mayat http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=1&View=Page&PageNo=1&PageID=116)

5) Orang yang berlezat-lezat tatkala mengghibah saudaranya maka sama seperti ia sedang berlezat-lezat menikmati daging bangkai saudaranya yang ia makan dan masukan dalam mulutnya.

6) Sebagaimana mengoyak dan memakan daging saudara adalah dosa besar maka demikian juga ghibah merupakan dosa besar

7) Ghibah adalah perbuatan yang sangat menjijikan. Jika memakan bangkai hewan saja menjijikan apalagi memakan bangkai manusia?, apalagi bangkai saudara sendiri?, tentu sangat menjijikkan !

8) Allah menyebutkan ((memakan daging bangkai saudaramu)), mengisyaratkan hubungan persaudaraan yang kuat antara pengghibah dengan yang dighibahi. Mereka berdua adalah bersaudara se-Islam dan se-Iman. Ini menunjukkan seharusnya seseorang membela saudaranya bukan malah mengghibahnya, menjatuhkan dan merendahkannya.

Ini juga mengisyaratkan bahwa kebanyakan ghibah yang terjadi adalah antara seseorang dengan orang yang dekat dengannya, apakah saudaranya, ataukah teman dan sahabatnya.

Maka bencilah ghibah karena Allah maka niscaya Allah akan memberikan pahala bagimu, karena Allah yang memerintahkan kita untuk membenci ghibah dengan sebenci-bencinya. Jika ada yang berghibah ria di depanmu maka tunjukkan ketidaksukaanmu dengan perbuatan tersebut, dan tunjukkan bahwa perbuatan ghibah tersebut adalah perbuatan yang menjijikkan. Dan kalau kau mampu maka bela-lah saudaramu yang sedang dighibahi tersebut.

Bencilah ghibah sebagaimana engkau benci jika daging saudaramu dikoyak dan dimakan !!

Jangan  sampai engkau menjadi kanibal !, dan jangan pula kau biarkan kanibal beraksi dihadapanmu !

Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 28-04-1436 H / 17-02-2015 M

WASPADALAH : Berita Dusta Dan Batil Bahwa Umar Bin Khoththob PERNAH MENGUBUR HIDUP-HIDUP ANAK PEREMPUANNYA DI MASA JAHILIYYAH…

Ustadz Muhammad Wasitho, حفظه الله تعالى

Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Dari member Majlis Hadits Akhwat 20:

Ada pertanyaan dari teman, riwayat yang menceritakan tentang masa lalu sahabat umar bin khaththab bahwa beliau pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya dimasa jahiliyah, apakah riwayat itu shohih?

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Riwayat yang menyebutkan bahwa Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu mengubur hidup-hidup anak perempuannya di masa Jahiliyah adalah riwayat DUSTA dan BATIL.

Diantara bukti KEDUSTAAN dan KEBATILANNYA adalah hal-hal sebagai berikut:

1. Riwayat tersebut TIDAK ADA sama sekali di dalam kitab-kitab Hadits Ahlus Sunnah wal Jama’ah, baik itu kitab Hadits Shohih maupun Hadits Dho’if. Bahkan di dalam kitab Tarikh (sejarah) Islam yang ditulis para ulama Ahlus Sunnah pun tidak ada dan tidak pernah disebutkan.

2. Riwayat ini sangat sering dan banyak disebutkan dan disebarluaskan oleh orang-orang Syi’ah Rofidhoh yang sesat dan sangat dengki kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khoththob, dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, serta kaum muslimin secara umum.

3. Mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah bukan tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khoththob radhiyallahu ‘anhu dan kabilahnya dari Bani Adiy di masa Jahiliyah.

Sebagai buktinya; bahwa Umar bin Khoththob radhiyallahu ‘anhu menikah dengan seorang wanita yang bernama Zainab binti Mazh’uun (saudari Utsman bin Mazh’uun radhiyallahu ‘Anhu), dan melahirkan beberapa anak, diantaranya Hafshoh radhiyallahu ‘anha, Abdurrahman dan Abdullah bin Umar bin Khoththob radhiyallahu ‘anhum.

Hafshoh adalah anak perempuan Umar bin Khoththob yang paling besar. Ia dilahirkan 5 tahun sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul. Demikian pula Umar memiliki saudari kandung yang bernama Fathimah binti al-Khoththob.

PERTANYAANNYA;
(*) Kalo sekiranya mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah suatu tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khoththob dan Bani Adiy, maka kenapa Hafshoh binti Umar bin Khoththob dan Fathimah binti Khoththob dibiarkan masih hidup hingga dewasa? Bahkan Hafshoh binti Umar bin Khoththob menjadi salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Padahal Hafshoh adalah anak perempuan Umar bin Khoththob yang paling besar.

(*) Kenapa yang dikubur hidup-hidup adalah anak perempuannya yang paling kecil yang dilahirkan setelah Hafshoh binti Umar bin Khoththob?

(*) Dan kenapa kejadian ini tidak pernah diceritakan oleh anak-anak Umar dan keluarganya setelah mereka memeluk agama Islam?

4. Kalau pun kita mengalah dan menganggap bahwa riwayat tersebut shohih, akan tetapi kita memandang tidak ada faedah dan manfaat sedikit pun dari menceritakan dan menyebarluaskan berita tersebut, karena hal itu dilakukan di masa Jahiliyyah. Dan setelah Umar bin Khoththob radhiyallahu ‘anhu masuk Islam, maka semua dosa-dosa dan kesalahan-kesalahannya, termasuk perbuatan kemusyrikan dan kekufurannya yang merupakan dosa besar yang paling besar dihapuskan dan diampuni oleh Allah ta’ala. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala:

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ

Artinya: “Katakanlah (hai Muhammad, pent) kepada orang-orang kafir itu: ”Jika mereka berhenti (dari
kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfaal: 8).

Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu ketika ia masuk Islam:
أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ

Artinya: “Tidakkah engkau mengetahui bahwa (masuk) Islam itu akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan yang dilakukan sebelumnya.” (HR. Muslim).

5. Terdapat Hadits SHOHIH yang menunjukkan bahwa Umar bin Khoththob radhiyallahu ‘anhu tidak pernah mengubur anak perempuannya hidup-hidup di masa Jahiliyyah. Yaitu riwayat berikut ini:
قال النعمان بن بشير رضي الله عنه : سمعت عمر بن الخطاب يقول: وسئل عن قوله : ( وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ ) التكوير/8، قال : جاء قيس بن عاصم إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ( إني وأدت ثماني بنات لي في الجاهلية . قال : أعتق عن كل واحدة منها رقبة . قلت : إني صاحب إبل . قال : ( أهد إن شئت عن كل واحدة منهن بدنة )

An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku pernah mendengar Umar bin Khoththob berkata ketika ditanya tentang firman Allah (yang artinya) :

“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya.” (QS. At-Takwir: 8)

Umar menjawab: “Qois bin ‘Ashim pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata; “Sesungguhnya aku pernah mengubur hidup-hidup delapan anak perempuanku di masa Jahiliyyah.” Maka Nabi berkata (kepadanya): “Merdekakanlah seorang budak untuk setiap anak perempuan (yang engkau kubur hidup-hidup, pent).” Aku jawab: “Aku memiliki Onta.” Nabi berkata: “jika engkau mau, bersedekahlah dengan seekor Onta untuk setiap anak perempuanmu yang engkau kubur hidup-hidup.”

(Diriwayatkan oleh Al-Bazzar 1/60, Ath-Thobroni di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 18/337, dan Al-Haitsami berkata; “Dan para perawi (dalam isnad) Al-Bazzaar adalah para perawi yang ada dalam kitab Ash-Shohih (Shohih Bukhari/Muslim), kecuali Husain bin Mahdi al-Ailiy, dia perawi yang tsiqoh (terpercaya).”, (Lihat Majma’ Az-Zawaid VII/283. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani di dalam Silsilatu Al-Ahaadiitsi Ash-Shohiihati no.3298).

Hadits Shohih yang diriwayatkan oleh Umar bin Khoththob radhiyallahu ‘anhu ini menerangkan tentang kaffaroh (penebus dosa) bagi orang yang pernah mengubur hidup-hidup anak perempuan di masa Jahiliyyah. Tatkala Umar bin Khoththob meriwayatkan tentang perbuatan Qois bin Ashim, dan ia tidak menceritakan tentang dirinya dalam perbuatan tersebut, maka ini membuktikan bahwa Umar bin Khoththob tidak pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya, sebagaimana riwayat dusta dan batil yang beredar di tengah kaum muslimin.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga mudah dipahami dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari bahaya riwayat-riwayat dusta dan batil dalam urusan agama Islam. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 6 Februari 2013)

Do’a Agar Mencintai Dan Dicintai ALLAH…

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَالْعَمَلَ الَّذِى يُبَلِّغُنِى حُبَّكَ
اللَّهُمَّ اجْعَلْ حُبَّكَ أَحَبَّ إِلَىَّ مِنْ نَفْسِى وَأَهْلِى وَمِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ

“Allohumma innii as’aluka hubbaka wa hubba man yuhibbuka wal ‘amalal-ladzii yubbalighunii hubbaka. Allohummaj’al hubbaka ahabba ilayya min nafsii wa ahlii wa minal-maa’il-baarid.”

Artinya: “Ya Allah, aku mohon pada-Mu cinta-Mu dan cinta orang yang mencintai-Mu, amalan yang mengantarkanku menggapai cinta-Mu. Ya Allah, jadikan kecintaanku kepada-Mu lebih aku cintai daripada cintaku pada diriku sendiri, keluargaku, dan air dingin.”

(HR. At-Tirmidzi dari jalan Abu Darda’ radhiyallahu anhu, dan beliau (At-Tirmidzi) berkata derajat hadits ini hasan (baik)).

doa cinta Allah