All posts by BBG Al Ilmu

1287. Bila Terlambat Sholat Eid

1287. BBG Al Ilmu

Tanya :
Mengenai sholat ied. Bagaimana kalau kita tertinggal sholatnya dari imam. Apakah boleh sholat sendiri dengan takbir 7 dan 5 ?

Jawab :
Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc, حفظه الله تعالى

Dalam sholat ied, jikalau seseorang masbuk atau tertinggal, ada 2 pendapat dari para ulama.

Pendapat Pertama :
Mengqodho`/mengganti sebagai mana sholat lain, takbir dan seterusnya.

Pendapat Kedua :
Tidak mengqodho` dan tidak mengganti, dan tidak sholat sendiri, karena sholat ied merupakan syiar islam, dimana tidak dikerjakan secara sendiri . Apa yang terlewatkan maka tidak di kerjakan. Hendaknya ia duduk mendengarkan khutbah imam.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Malas Bangun Sholat Untuk Subuh Tapi Tidak Malas Bangun Untuk Kerja

Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى

Sebagian orang malas bangun sholat subuh, akan tetapi jika dibangunkan untuk pekerjaan kantor maka ia segera bangun….apalagi jika ia terlambat bangun maka iapun terburu-buru…dengan penuh rasa khawatir..bahkan takut dimarah oleh direktur…takut dipecat…takut berhenti dan terputus rejekinya…

Jika ia terlambat maka Ia benar-benar menunjukkan penyesalannya dihadapan bosnya, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Adapun jika ia terlambat bangun subuh maka ia bersikap santai saja dan rileks…, tanpa ada kekawatiran sama sekali apalagi penyesalan…

Bahkan sebagian orang rela untuk mengakhirkan sholat subuh…atau meninggalkan sholat subuh demi agar tidak terlambat kerja dan datang tepat waktu sehingga disenangi oleh direktur…

Memperbanyak Takbir Di Awal Dzulhijjah

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc,

Ada satu sunnah yang mungkin dilupakan sebagian orang yaitu memperbanyak takbir di awal Dzulhijjah.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Mujahid, ‘Ikrimah, Qotadah dan An Nakho’i, termasuk pula pendapat Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad (pendapat yang masyhur dari beliau). Lihat perkataan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoif Al Ma’arif, hal. 462 dan 471.

Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan,

وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ .

Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”)

Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya muthlaq, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki.

Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah shalat wajib berjama’ah.

Takbir muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari shalat Shubuh pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah) hingga waktu ‘Ashar pada hari tasyriq yang terakhir. Adapun bagi orang yang berhaji dimulai dari shalat Zhuhur hari Nahr (10 Dzulhijah) hingga hari tasyriq yang terakhir.

Cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.

Baca selengkapnya di  >> http://rumaysho.com/amalan/memperbanyak-takbir-di-awal-dzulhijjah-8929

Pujilah Istrimu

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Salah satu yang dilupakan dalam hubungan suami istri adalah saling memuji satu dan lainnya. Istri lupa memuji suami dan suami lupa memuji istrinya. Karena pujian seperti ini bisa membangkitkan hubungan yang mungkin makin redup.

Pujian pada istri adalah bagian dari berbuat maruf yang diperintahkan dalam ayat,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri kalian) dengan baik.” (QS. An Nisa’: 19).

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al Baqarah: 228).

Pujian pada istri tanda baiknya seorang suami padanya. Apalagi melihat perjuangan istri di rumah dengan mendidik anak dan mengurus berbagai urusan rumah tangga seperti mencuci, memasak dan memperhatikan kebutuhan suami.

Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang paling berbuat baik pada keluargaku” (HR. Tirmidzi no. 3895, Ibnu Majah no. 1977, Ad Darimi 2: 212, Ibnu Hibban 9: 484. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai surat An Nisa’ ayat 19 di atas, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagai engkau suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 400)

Berbuat ma’ruf adalah kalimat yang sifatnya umum, tercakup di dalamnya seluruh hak istri.

Lihatlah contoh Nabi kita, beliau memanggil ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sang istri tercinta dengan panggilan Humaira, artinya wahai yang pipinya kemerah-merahan. Karena putihnya ‘Aisyah, jadi pipinya biasa nampak kemerah-merahan.

Dari ‘Aisyah, ia berkata,

دَخَلَ الحَبَشَةُ المسْجِدَ يَلْعَبُوْنَ فَقَالَ لِي يَا حُمَيْرَاء أَتُحِبِّيْنَ أَنْ تَنْظُرِي

Orang-orang Habasyah (Ethiopia) pernah masuk ke dalam masjid untuk bermain, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku, “Wahai Humaira (artinya: yang pipinya kemerah-merahan), apakah engkau ingin melihat mereka?” (HR. An Nasai dalam Al Kubro 5: 307).

Lihatlah bagaimana panggilan sayang tetap melekat pada suri tauladan kita yang mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jadi bukan kata-kata jelek atau merendahkan yang keluar dari mulut seorang suami.

Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Pujian dari suami pada istrinya tidak butuh biaya atau ongkos mahal. Yang dibutuhkan adalah ketulusan dan rasa cinta pada pasangan. Memberi pujian dapat diungkapkan dengan kalimat-kalimat ringan, seperti: “Masakan Sayang hari ini luar biasa, loh!”

Masa dengan pekerjaan istri yang begitu berat di rumah tidak ada satu pun pujian dari suami yang disematkan untuknya, walau dengan memuji masakan, sifat rajin, atau penampilan cantinya.

Ingatlah bahwa pujian sangat signifikan berpengaruh terhadap perasaan pasangan, khususnya bagi istri yang akan merasa dihargai, dipercayai dan dihormati oleh suaminya. Tanpa pujian atau perhatian, mungkin yang ada hanya kecenderungan untuk saling mencela dan merendahkan pasangan.

Semoga dengan kata pujian yang tulus dari hati semakin merekatkan hubungan mesra yang ada.

Wallahu waliyyut taufiq.

1286. Memakai Pakaian Seadanya Ketika Sholat

1286. BBG Al Ilmu – 307

Tanya :
Mohon penjelasan, apakah yang dimaksud dengan menggunakan pakaian terbaik saat sholat Hari Raya ? Apakah ini berlaku juga untuk pelaksanaan sholat lainnya. Karena saya sering melihat orang-orang memakai pakaian apa adanya saat sholat wajib 5 waktu, namun mampu memakai pakaian lebih bagus untuk acara lainnya.

Jawab :
Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc, حفظه الله تعالى

Allah Ta`ala berfirman dalam surat Al-‘A`rāf: 31 , “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Ayat mulia ini merupakan perintah agar kita berpakaian bagus setiap kali ke masjid, demikian pula di dalam As Sunnah terdapat anjuran agar berpakaian bagus dalam sholat Ied.  Pakaian yang di maksud dalam ayat adalah pakaian yang  indah bagus yang layak, sekiranya ia mengharapkan diri kepada Allah Ta`ala.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Lebih Utama

Tahukah Anda bahwa 10 hari pertama bulan dzulhijjah lebih utama daripada hari-hari di Bulan Ramadhan..!

Oleh karena itu manfaatkanlah 10 hari ini untuk memperbanyak amal ibadah, sungguh tiada amalan yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amalan yang dilakukan pada 10 hari ini.

Nabi -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda:

“Tidak ada hari-hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah melebihi 10 hari ini”. Para sahabat bertanya, “Tidak pula amalan jihad fi sabilillah..?”. Nabi berkata, “Tidak pula amalan jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (untuk jihad) dengan jiwa dan hartanya lalu dia tidak membawa kembali apapun yang dia bawa itu..” [HR Al-Bukhari]

Oleh karena itu, marilah kita perbanyak dzikir, membaca Qur’an, sedekah, puasa, membantu orang lain, dan amalan baik lainnya. Semoga Allah menerimanya sebagai tabungan amal kita di hari akhir nanti.

Sebarkanlah pesan ini, marilah saling mengingatkan, dan raihlah pahala sebagaimana pahala orang yang melakukan kebaikan itu..!

Penulis,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny, حفظه الله تعالى

Jabal Rahmah, Gunung Cinta ?

Ustadz Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى

Merupakan fenomena tahunan sebagian jama’ah haji dari berbagai negara berebut-rebutan untuk menaiki jabal Ar-Rahmah yang letaknya di padang Arofah. Jabal Ar-Rohmah disebut juga oleh para ulama dengan nama jabal ilal “إِلاَل” (seperti pengucapan hilal)

Berbagai kegiatan dilakukan oleh para jama’ah haji di jabal Ar-Rahmah karena ingin mencari keberkahan. Ada yang sholat di situ, ada yang hanya sekedar berdoa di situ, ada yang meninggalkan fotonya di situ, ada yang menulis-nulis di situ, bahkan saya pernah melihat sendiri ada jama’ah haji yang sholat menghadap jabal Ar-Rahmah dan tidak menghadap kiblat. Tatkala ditegur dan terjadi dialog maka sang haji tetap bersikeras untuk sholat menghadap jabal Ar-Rahmah dan tidak menghadap kiblat. Sebagian jama’ah meyakini dengan ke jabal Ar-Rahmah maka kecintaan dalam keluarga akan semakin langgeng.

Sebenarnya apa sih rahasia dibalik keistimewaan jabal Ar-Rahmah?

Baca kelanjutan pembahasan diatas :

http://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/781-jabal-rahmah-gunung-cinta