All posts by BBG Al Ilmu

ISIS

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله تعالى

ISIS (islamic state in iraq and Sham) :

Suatu sekte khowarij yang sedang bombastis..

ISIS (islamic state in iraq and Sham)
Mengaku nama negara islam di iraq dan syam

Deklarasi mereka tanggal 1 ramadhan tahun ini.

Mereka telah mendeklarasikan sebuah negara dari secuil kelompok khowarij di iraq, yang menjadi kholifahnya adalah orang baghdad yang bernama abu bakar albaghdady

Mereka menyerukan kepada dunia islam untuk membaiat dia..

Dan ternyata banyak kaum muslimin di indonesia terkena ajakan ini..

Ada yang bilang ini telah tegak khilafah.. harus dibaiat.. sungguh kasihan orang awam. Bereka berbondong bondong baiat kepda orang yang belum jelas manhajnya dan keilmuannya.. hanya kepada berita media dan berita dari organisasi islam khowarij yang ada dikanan kirinya..

Tahukah anda bahwa mereka para organisasi bernuansa khowarij seperti HT dan JAT tidak membaiatnya.. lah kok wong yang bukan khowarij ikut ikut baiat

Ikut ikut bawa bendera hitam kibar kibar kemana mana.

Ketahuilah pemahaman Isis tentang pengkafiran adalah.

1. Tidak memberi udzur orang yang bodoh ketika berbuat syirik.

2. Menta’yin (menjastis person) dengan label kafir jika berbuat syirik walau karena kebodohan..

Ketahuilah ulama’ ahli sunnah tidak berpemikiran demikian..

Inilah inti khowarij.

Di indonesia ini orang yang paling pintar dikalangan khowarij adalah aman abdurrohman. Yang dulu kala ada kasus bom cimanggis. Dia penulis yang hebat dalam mempengaruhi orang awam untuk menjadi khowarij tingkat tinggi..

Pengalaman pribadi pernah satu kos di jakarta dengan seorang murid aman abdurrohman selama beberapa bulan.. penyelewengannya sangat kuat dan mempengaruhi untuk cuci otak..

Janganlah anda terperangkap dalam baiat( sumpah setia) kepada orang yang dulu kala juga pernah mengatakan nabi shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai manusia tidak adil..

Ketahuilah bahwa itulah khowarij..

Cerdas Dalam Memutar Modal Usaha

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Lc, MA حفظه الله تعالى

Ibarat dalam dunia dagang, maka semua nikmat yang Allah AMANAHKAN kepadamu adalah modal usahamu.

Semakin Anda cerdas dalam memutar modal nikmat tersebut, maka semakin banyak pula hasil atau laba yang kau raih.

Dan sebagaimana dalam perkara dunia, ada orang-orang yang pandai mengembangkan modalnya, ada pula orang yang buruk dalam pengelolaan modalnya.

Oleh karenanya, gunakanlah sebaik mungkin semua modal nikmat tersebut untuk mendapatkan bekal pahala akheratmu.

Cerdaslah dalam memilih amal yang paling afdhol sesuai sikon Anda… Sehingga Anda bisa mendapatkan pahala sebanyak mungkin, dengan modal nikmat yang ada se-efisien mungkin.

Semoga Allah memberikan taufiqnya kepada kita semua, terutama di Bulan Suci ini… Amin.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Shalat Tarawih Bagi Wanita Lebih Baik Di Masjid Ataukah Di Rumah ?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Terlebih dahulu kita lihat bersama penjelasan para ulama mengenai shalat tarawih bagi wanita.

Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia

Soal: Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid?

Jawab: Disyariatkan untuk laki-laki –apabila luput dari shalat jama’ah tarawih-, maka dia menunaikannya sendirian. Adapun shalat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid. Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam.
Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qo’ud dan Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. [1]

Penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy

Jika menimbulkan godaan ketika keluar rumah (ketika melaksanakan shalat tarawih), maka shalat di rumah lebih utama  bagi wanita daripada di masjid. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As Saa’idiy. Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata bahwa dia sangat senang sekali bila dapat shalat bersama beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ … وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى

”Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku. …  Shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.” [2]

Namun jika wanita tersebut merasa tidak sempurna mengerjakan shalat tarawih tersebut di rumah atau malah malas-malasan, juga jika dia pergi ke masjid akan mendapat faedah lain bukan hanya shalat (seperti dapat mendengarkan nasehat-nasehat agama atau pelajaran dari orang yang berilmu atau dapat pula bertemu dengan wanita-wanita muslimah yang sholihah atau di masjid para wanita yang saling bersua bisa saling mengingatkan untuk banyak mendekatkan diri pada Allah, atau dapat menyimak Al Qur’an dari seorang qori’ yang bagus bacaannya), maka dalam kondisi seperti ini, wanita boleh saja keluar rumah menuju masjid. Hal ini diperbolehkan bagi wanita asalkan dia tetap menutup aurat dengan menggunakan hijab yang sempurna, keluar tanpa memakai harum-haruman (parfum), dan keluarnya pun dengan izin suami. Apabila wanita berkeinginan menunaikan shalat jama’ah di masjid (setelah memperhatikan syarat-syarat tadi), hendaklah suami tidak melarangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” [3]
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ

Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” [4]. Inilah penjelasan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohullah yang penulis sarikan. [5]

Menarik Pelajaran

Dari penjelasan para ulama di atas dapat kita simpulkan bahwa shalat tarawih untuk wanita lebih baik adalah di rumahnya apalagi jika dapat menimbulkan fitnah atau godaan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih mengatakan bahwa shalat bagi wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjidnya yaitu Masjid Nabawi. Padahal kita telah mengetahui bahwa pahala yang diperoleh akan berlipat-lipat apabila seseorang melaksanakan shalat di masjid beliau yaitu Masjid Nabawi.

Namun apabila pergi ke masjid tidak menimbulkan fitnah (godaan) dan sudah berhijab dengan sempurna, juga di masjid bisa dapat faedah lain selain shalat seperti dapat mendengar nasehat-nasehat dari orang yang berilmu, maka shalat tarawih di masjid diperbolehkan dengan memperhatikan syarat-syarat ketika keluar rumah. Di antara syarat-syarat tersebut adalah:

Pertama, menggunakan hijab dengan sempurna ketika keluar rumah sebagaimana perintah Allah agar wanita memakai jilbab dan menutupi seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan.

Kedua, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami atau mahrom tidak melarangnya.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ

Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” (HR. Muslim). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Keluarnya wanita ke masjid, jika tidak menimbulkan fitnah dan selama tidak menggunakan harum-haruman.”

Ketiga, tidak menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan godaan.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ

Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim)
Zainab -istri ‘Abdullah- mengatakan bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para wanita,

إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا

Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim)

Keempat, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid.
Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salam dan ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai –wallahu a’lam- bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (HR. Bukhari)

Demikian penjelasan kami mengenai shalat tarawih bagi wanita. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita sekalian.

***

Foot note:


[1] Soal Ketiga dari Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah no. 6505, Mawqi’ Al Ifta’
[2] HR. Ahmad no. 27135. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[3] HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

Iiih, Ternyata Hanya PENCITRAAN

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA حفظه الله تعالى

Sobat! Bulan Ramadhan, dan ibadah puasa mengajarkan anda untuk bisa mengikhlaskan amalan anda hanya untuk Allah. Yang demikian itu karena Ibadah puasa mengajarkan anda untuk hanya tunduk dan patuh kepada perintah dan larangan Allah Ta’ala. Anda dilarang makan, minum dan melampiaskan syahwat birahi anda, semua itu hanya karena patuh kepada perintah dan larangan-Nya.

Sejatinya, anda bisa sembunyi-sembunyi makan atau minum dan tentunya melampiaskan syahwat anda, tanpa diketahui oleh manusia siapapun dia. Bahkan bisa saja dengan mudah anda berpura-pura lupa, namun demikian anda tidak melakukan hal itu karena patuh kepada perintah Allah semata.

Bukan hanya itu, selama berpuasa anda juga diajarkan untuk menahan emosi dan ambisi manusiawi anda, demi menjaga keutuhan ibadah puasa anda. Karena itu, bila ada orang yang memaki atau menyakiti anda, anda dilarang untuk membalas dan dianjurkan untuk terus menginspirasi diri dengan berkata : aku sedang berpuasa.

Dengan demikian, Ibadah puasa benar benar berbeda dari ibadah ibadah lainnya, karena puasa membentuk kepribadian anda agar bisa ikhlas lillah selalu. Berbuat karena perintah Allah dan meninggalkan juga karena Allah semata, walaupun dalam hal-hal yang bersifat duniawi, semisal makan, minum dan melampiaskan syahwat birahi.

Di pagi hari ketika terbit fajar anda berhenti makan, dan ketika terbenam matahari anda segera makan / berbuka, dan semua itu anda lakukan dalam rangka menjalankan perintah Allah. Dan sudah barang tentu Allah-pun memberi pahala yang berlipat atas makan sahur dan buka anda.

Jikalau anda benar-benar berhasil mengilhami ibadah puasa anda, niscaya anda menjadi sosok muslim yang tulus alias ikhlas, seperti dalam pepatah jawa: rame ing gawe sepi ing pamprih ( banyak berkarya namun tiada memiliki ambisi/ harapan).

Fakta ibadah puasa ini tentu bertentangan dengan budaya PENCITRAAN yang dilakukan oleh sebagian manusia, berbuat agar dikenal lalu diberi posisi sosial atau politis. Semoga Allah melimpahkan keikhlasan kepada kita dan melindungi kita dari budaya PENCITRAAN dan dari pelakunya.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Hukum KB-Suntik Agar Tidak Haid Biar Puasanya Full

Ustadz Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى
Pertanyaan:

Bagaimana pandangan secara syar’i (tentang) orang yang (melakukan) KB-suntik menjelang bulan Ramadan, dengan tujuan supaya puasanya bisa sebulan penuh, karena KB-suntik menjadikan tidak haid?

Didik Abu Nada (**sdik@yahoo.**)

Jawaban:

Bismillah wash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah.

Pembahasan ini sama dengan pembahasan menggunakan obat agar darah haid terhenti dan bisa melaksanakan puasa atau ibadah haji sampai selesai. Para ulama telah menegaskan bahwa tindakan semacam ini diperbolehkan, selama obat tersebut tidak membahayakan dirinya.

Imam ‘Atha pernah ditanya tentang wanita yang sedang haid minum obat agar darah haidnya berhenti; bolehkah wanita ini melakukan tawaf? Beliau menjawab, “Boleh, jika dia telah yakin bahwa darahnya terputus. Namun jika yang terhenti hanyalah darah yang mengalir deras, sementara darah belum putus total maka dia tidak boleh tawaf.” (Jami’ Ahkam An-Nisa’, 5:66)

Ibnu Qudamah, dalam kitabnya, Al-Mughni, mengatakan, “Tidak mengapa bagi seorang wanita minum obat untuk menghentikan haid, jika obat tersebut adalah obat yang sudah dikenal masyarakat.” (Al-Mughni, 1:409)

Akan tetapi, satu hal yang patut dipahami, bahwa haid termasuk kodrat Allah bagi para kaum hawa. Ketika Aisyah mengalami haid pada waktu haji wada’, beliau mengalami haid. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan agar Aisyah pasrah terhadap ketetapan
takdir ini. Beliau bersabda,

فَإِنَّ ذَلِكَ شَىْءٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ

“Sesungguhnya, haid adalah kodrat yang Allah tetapkan bagi para wanita keturunan Adam.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Bersikap pasrah dan tunduk kepada takdir Allah itu lebih baik dibandingkan melakukan upaya melawan kodrat, karena belum tentu itu memberikan jaminan keamanan bagi diri sang Wanita.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Ref: http://www.konsultasisyariah.com/hukum-kb-suntik-agar-tidak-haid/

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Berbaik Sangka

Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى

Imam As-Syafii rahimahullah berkata :

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَقْضِيَ لَهُ بِالْحُسْنَى, فَلْيُحْسِنْ بِالنَّاسِ الظَّنَّ

“Barangsiapa yang ingin Allah menganugrahkan baginya husnul khootimah maka hendaknya ia berhusnudzon kepada orang-orang” (Mawaa’idz Al-Imaam As-Syafii)

Seakan-akan Imam Syafii mengingatkan bahwasanya berbaik sangka kepada orang lain akan menjauhkan seseorang dari banyak kedzoliman dan dosa besar yang muncul dari berburuk sangka, seperti ghibah dan namimah, serta praktek pemboikotan/hajr yang keliru..dll.

Selain itu orang yang mampu senantiasa untuk berhusnudzon maka akan senantiasa memiliki hati yang lembut…sayang kepada saudaranya…jauh dari hasad….tidak merendahkan orang lain..dll.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Keutamaan Puasa

Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Alhamdulillah, wassholatu wassalamu ala` rosulillah, wa ba`du;

Puasa merupakan ibadah yang paling utama, ketaatan yang paling mulia, hingga Allah Ta`ala memfardhukan ibadah ini pada setiap umat sebelum kita, sebagai mana di firman kan, dalam QS Al-Baqarah 183 , ” Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Sekiranya ibadah ini tidak memiliki nilai niscaya tidak di wajib kan pada setiap umat, akan tetapi di karena kan puasa adalah ibadah yang agung hingga setiap orang merasa butuh dan di fardhukan bagi mereka.

Di antara keutamaan puasa adalah menghapus dosa dosa dan keburukan, sebagai mana di riwayat kan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu`anhu, bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda,” Barangsiapa berpuasa ramadhan dengan penuh keimanan dan mencari pahala maka akan di hapus dosa dosa nya yang terdahulu “. HR Bukhari dan Muslim.

Maksud hadits ini adalah jika seseorang berpuasa dalam rangka beriman dan ridho akan fardhu nya puasa, ia hanya meniatkan untuk mencari pahala dan ganjaran semata, tidak merasa benci dan ragu atas pahala yang di janjikan maka ia akan di hapus dosa dosa nya yang terdahulu.

Sebagai mana pula dalam sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam,” Sholat lima waktu, Jum`at sampai Jum`at berikutnya, ramadhan hingga ramadhan berikutnya akan menghapus kan dosa dosa jika ia menjauhi dosa besar “. HR Muslim.

Di antara keutamaan puasa adalah akan di berikan balasan yang tidak terhingga, sebagai mana di riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu`anhu bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta`ala berfirman,” Setiap amalan anak cucu Adam akan kembali pada diri nya, kecuali ibadah puasa, maka sesungguhnya puasa itu untuk Ku, dan Aku akan memberikan balasan nya, puasa adalah perisai, jikalau kalian berpuasa maka jangan berbuat sia sia, berbuat aniaya.

jikalau kalian menjumpai seorang yang mencela atau hendak membunuh maka katakan kepadanya bahwa aku berpuasa, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya sungguh aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi dari pada aroma kasturi, dan bagi yang berpuasa ia menjumpai dua kebahagiaan, jika ia berbuka puasa maka ia akan merasa bahagia dan juga kelak berjumpa dengan Tuhannya”. (HR Bukhari dan Muslim).

Dari hadits ini terdapat banyak keutamaan berpuasa, di antara nya:

» Amalan puasa merupakan amalan khusus yang dipersembahkan untuk Allah Ta`ala, dikarenakan di sana mengandung rasa ikhlas dan rahasia antara ia dan Allah Ta`ala semata, memungkinkan bagi yang berpuasa ia makan dan minum di tempat tersembunyi, akan tetapi ia meninggalkan ini semata karena Allah dan mengharapkan pahala, sehingga Allah bersyukur kepadanya atas keihlasan yang ia lakukan. Didalam hadits di katakan, “Ia meninggalkan syahwat dan makan karena Aku”.
Berkata Sufyan ibnu Uyainah rohimahullahu, “Jika nanti hari kiamat Allah akan menghisap amalan para hamba dan di balasannya semua kezaliman-kezaliman dari perbuatannya hingga tidak tersisa dari amalannya kecuali puasa maka Allah akan menanggung apa yang tersisa dari kezaliman dan ia pun dimasukkan ke dalam surga dengan puasa tersebut”.

» Allah Ta`ala berjanji, “Sesungguhnya Aku akan membalasinya”. Dalam hadits ini dikatakan setiap amalan kebaikan akan diberikan balasan berlipat ganda sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat dan lebih, adapun puasa maka Allah menyandarkan pahala kepada diri-Nya Ta`ala, tanpa perhitungan kelipatan, sedangkan Allah adalah Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, sehingga pahala puasa memiliki pahala besar dan banyak karena puasa merupakan ketaatan dan kesabaran terhadap perkara yang dilarang dan sabar dari menjalankan ketaatan, dan sabar dari takdir yang terasa berat dari menahan lapar dan haus dan lemah nya badan, hingga terkumpul tiga jenis kesabaran.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

“WONG CILIK” Dilarang Keras Jadi Guru Ngaji !

Ust. M Wasitho, حفظه الله تعالى

عن أبي أمية الجمحي أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ” إِنَّ مِنْ أَشْرِاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُلْتَمَسَ الْعِلْمُ عِنْدَ الْأَصَاغِرِ “.

» Dari Abu Umayyah Al-Jumahi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah ilmu agama diambil dan dipelajari dari orang-orang kecil (yakni ahli bid’ah, pent).”. (Dikeluarkan oleh Abdullah bin Al-Mubarok di dalam kitab Az-Zuhd hal.61, al-Lalaka’i, dan al-Khothib al-Baghdadi. Dan dinyatakan SHOHIH oleh Syaikh al-Albani di dalam Shohih al-Jami’ ash-Shoghir, no. 2203, dan Silsilatu Al-Ahadits Ash-Shohihah II/316, dan Syaikh Salim al-Hilali dalam kitab Hilyatul ‘Alim, hal. 81).

» Umar bin Khoththob radhiyallahu ‘anhu berkata: “Agama Islam ini akan rusak jika ilmu agama diambil dan dipelajari dari “Wong Cilik”. Dan baiknya (urusan dan keadaan) umat Islam bilamana ilmu agama dipelajari dari orang besar (maksudnya para ulama sunnah yang paham tentang agama Islam dengan baik dan benar, pent).”. (Dikeluarkan oleh Qosim bin Ashbag di dalam kitab Mushonnaf-nya dengan sanad yang Shohih sebagaimana dinyatakan oleh AL-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani di dalam Fathul Bari I/201-202).

» Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya kalian senantiasa dalam keadaan baik selagi kalian menuntut ilmu agama dari orang-orang besar (yakni para Ulama Ahlus Sunnah). Namun, jika kalian belajar ilmu agama pada orang-orang kecil (maksudnya: Ahli Bid’ah), maka (yang akan terjadi) Wong Cilik membodoh-bodohkan orang besar (Ulama Sunnah).”. (Lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi, I/159).

Abdullah bin Al-Mubarok rahimahullah pernah ditanya: “Siapakah orang-orang kecil (Wong Cilik) itu?” Beliau menjawab: “Yaitu Orang-orang yang berbicara (tentang perkara agama) dengan akal pikiran mereka. Adapun Ash-Shoghir (Wong Cilik dalam hal usia dan badan, pent) yang meriwayatkan (ilmu dan hadits) dari Al-Kabir (orang besar, yakni Ahlus Sunnah), maka dia bukanlah termasuk Ash-Shoghir (Ahli Bid’ah).”. (Lihat Jami’ Bayanil ‘ilmi, karya Ibnu Abdil Barr, hlm. 246).

» Di dalam riwayat lain, Imam Abdullah bin Al-Mubarok juga mengatakan: “(Yang dimaksud) Wong Cilik ialah golongan Ahli Bid’ah”. (Riwayat Al-Lalaka’i, I/85).

» Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah –seorang ulama Saudi, anggota Komisi Fatwa Saudi Arabia- berkata: “Waspadalah terhadap Abu Jahal (bapak dan dedengkot kebodohan), yaitu ahli bid’ah, yang tertimpa penyimpangan aqidah, diselimuti oleh awan khurafat; dia menjadikan hawa nafsu sebagai hakim (penentu keputusan) dengan menyebutnya dengan kata “akal”; dia menyimpang dari dalil syar’i (wahyu Allah berupa Al-Qur’an dan Hadits Shohih, pent), padahal bukankah akal itu hanya ada dalam nash? Dia memegangi dalil yang Dho’if (lemah) dan menjauhi yang Shohih. Mereka juga dinamakan ahli syubuhat (orang-orang yang memiliki dan menebar kerancauan pemikiran) dan ahlul ahwa’ (orang-orang yang mengikuti kemauan hawa nafsu). Oleh karena itulah Ibnul Mubarok menamakan ahli bid’ah dengan Ash-Shoghir (Wong Cilik).” (Lihat Hilyatu Tholibil ‘Ilmi, hal. 39, karya Syaikh Bakr Abu Zaid).  (Klaten, 30 Juni 2014).

» BBG Majlis Hadits, chat room Kajian Hadits Shohih.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Satu Beradab Sedangkan Dua Serakah

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA حفظه الله تعالى

Sobat! Di bulan Ramadhan ini, biasanya ummat Islam sampaipun yang di negri kita Indonesia, menikmati buah kurma. Satu kenikmatan yang patut disyukuri. Betapa tidak, dahulu,bagi banyak orang, kurma hanya diperoleh bila ada kerabat atau sahabat yang pulang dari negri arab. Kurma menjadi salah satu oleh-oleh istimewa yang dinanti-nantikan, namun kini semuanya telah berubah, sehingga buah istimewa ini dengan mudah kita dapatkan di pasar dengan harga yang terjangkau.

Walau demikian, di bulan Ramadhan ini, buah kurma kembali menjadi istimewa, karena mayoritas ummat Islam menyadari bahwa disunnahkan untuk menjadikan buah kurma sebagai santapan pembuka puasa kita.

Sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu mengisahkan:

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يفطر على رطبات قبل أن يصلي فإن لم يكن رطبات فعلى تمرات فإن لم يكن تمرات حسا حسوات من ماء
“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka puasa dengan menyantap beberapa biji kurma segar (Ruthab) sebelum mendirikan shalat Maghrib. Dan bila tida ada kurma segar (ruthab) maka beliau menyantap beberapa biji kurma, dan bila tidak ada kurma, maka beliau meneguk beberapa teguk air.” (Ahmad dan lainnya)

Saya yakin, semangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam inilah yang menjadikan anda membeli dan menyajikan buah kurma di rumah anda di setap bulan Ramadhan.

Sobat! Untuk semakin menyempurnakan keteladanan anda kepada beliau dalam amalan ini, maka ada baiknya bila anda mengindahkan adab makan kurma, terlebih bila anda sedang makan bersama keluarga atau sahabat anda.

Jabalah mengisahkan: Suatu hari kami sedang berada di kota Madinah bersama beberapa orang dari negri Irak. Kala itu, kami sedang dilanda paceklik, sehingga Abdullah bin Az Zubair membagi-bagikan kurma kepada kami. Di saat kami menerima pembagian kurma, sahabat Abdullah bin Umar melintas, lalu beliau berkata:

إن رسول الله صلى الله عليه و سلم نهى عن الإقران إلا أن يستأذن الرجل منكم أخاه
“Sesungguhnya rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang kalian dari memakan dua biji kurma dalam sekali suap (secara bersamaan), kecuali bila teman makanmu mengizinkannya.” (Bukhari & Muslim)

Para ulama’ menyebutkan beberapa hikmah dari larangan menyuap dua biji kurma sekaligus:
1) Menyantap DUA biji sekaligus semacam ini mencerminkan sikap SERAKAH atau RAKUS.

2) Bila buah kurmanya milik bersama, bukan milik pribadi, maka menyuap Dua biji sekaligus ini bisa menjadi bentuk dari PERAMPASAN hak sahabat anda yang juga memiliki hak atas buah kurma tersebut, karena anda makan lebih banyak dari mereka.

3) Sikap ini mencerminkah ketergesa-gesan yang sudah barang tentu tercela, bahkan bisa MENGANCAM KESELAMATAN ANDA.

Ketiga alasan ini, melandasi sebagian ulama’ untuk berfatwa HARAM hukumnya menyantap DUA biji sekaligus, bila buah kurmanya milik bersama dan bukan milik anda sendiri.

Sobat! Bila anda menghadiri acara buka bersama, maka terapkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, ambil SATU dulu dan jangan sekali kali serakah dengan mengambil DUA sekaligus.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

 

Menanamkan Akhlak Mulia Pada Anak

Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA, حفظه الله تعالى

Apa yang ada dalam pikiran Anda? Ketika mendapati seorang anak yang lembut tutur katanya, sopan perilakunya, taat ibadahnya dan terdidik pemikirannya? Pasti Anda akan merasa senang untuk berjumpa dan melihatnya.

Kita tentu bisa menerka bahwa anak tersebut terdidik dengan baik dan mendapat bimbingan akhlak yang memadai. Mengapa demikian? Sebab terbentuknya akhlak yang mulia pada diri seseorang sangat dipengaruhi tempaan pendidikan yang dilaluinya.

Karenanya, sangat penting bagi kita untuk mengisi masa kanak-kanak mereka dengan menanamkan adab dan akhlak yang terpuji. Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah yang murni dan perangai yang lurus. Jiwa yang polos ini menerima bentuk perangai apapun yang dipahatkan pada dirinya. Selanjutnya pahatan itu akan meluas sedikit demi sedikit hingga akhirnya meliputi seluruh jiwa dan menjadi tabiat yang melekat padanya. Juga akan menentang segala yang berlawanan dengannya.

Dalam kitab Tuhfah al-Maudûd, Imam Ibn al-Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Yang sangat dibutuhkan anak adalah perhatian terhadap akhlaknya. Ia akan tumbuh sesuai dengan apa yang dibiasakan oleh pendidiknya saat kecil. Jika sejak kecil ia terbiasa marah, keras kepala, tergesa-gesa dan mudah mengikuti hawa nafsu, serampangan, tamak dan seterusnya, maka akan sulit baginya untuk memperbaiki dan menjauhi hal itu ketika dewasa. Perangai seperti ini akan menjadi sifat dan perilaku yang melekat pada dirinya. Jika ia tidak dibentengi betul dari hal itu, maka pada suatu ketika, semua perangai itu akan muncul. Karena itu, kita temukan manusia yang akhlaknya menyimpang, itu disebabkan oleh pendidikan yang dilaluinya”.

Maka, langkah pertama yang harus ditempuh adalah pembinaan akhlak secara nyata melalui keteladanan yang baik dari orang tua. Hingga mereka tumbuh dengan perangai yang mulia dan tidak mengabaikan akhlak-akhlak Islam. Terlebih lagi di hadapan berbagai gelombang arus perilaku yang menyimpang.

Contohlah akhlak Rasulullah shallallahualaihiwasallam! Beliau menyuruh dan melarang anak. Bercanda dengan mereka, mengajak mereka bermain, membonceng mereka dan murah senyum. Tidak marah-marah di hadapan mereka dan tidak mencela mereka. Inilah kunci agar anak merasa dekat dengan kita. Hingga terciptalah suasana yang hangat. Buahnya kita akan lebih leluasa dan mudah memberikan pengajaran serta pengarahan kepada mereka.

Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menuturkan, “Nabi shallallahu’alaihiwasallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Suatu hari beliau mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu akupun menjawab, “Aku tidak mau pergi!”. Padahal sebenarnya di hatiku akan berangkat menuruti perintah Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam. Akupun keluar sampai akhirnya aku melewati anak-anak kecil yang sedang bermain di pasar. Ternyata Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengikuti pelan-pelan di belakang. Aku kemudian melihat beliau ketika sedang tertawa. Beliau berkata, “Ternyata engkau berangkat juga ke tempat yang kuperintahkan”. Aku menjawab, “Ya, aku berangkat wahai Rasulullah!”. Selanjutnya Anas berkata, “Demi Allah, aku menjadi pelayan Nabi selama sembilan tahun. Dan seingatku beliau tidak pernah mengomentari sesuatu yang kulakukan dengan mengatakan, “Kenapa kamu lakukan begitu?”. Atau mengomentari sesuatu yang kutinggalkan dengan mengatakan, “Kenapa tidak kamu lakukan ini?”. (HR. Muslim).

Ref:  http://tunasilmu.com/silsilah-fiqih-pendidikan-anak-no-32-menanamkan-akhlak-mulia-pada-anak/