All posts by BBG Al Ilmu

842. Membaca Al Qur’an Namun Tidak Dari Awal

842. BBG Al Ilmu – 199

Tanya:
Mau tanya ustadz, adakah hadits yang menjelaskan mengenai tata cara tilawah ? Jika kita mulai baca dari juz 1 terus berurut sampai juz 30 habis, itu disebut khatam. Namun jika bacanya kebetulan tidak dari juz 1, misalnya dari juz 5, tapi terus baca berurut sampai juz 30 habis, balik juz 1 terus hingga ketemu lagi dengan juz 5, apakah itu khatam juga dan apakah diperbolehkan ?

Jawab:
Ust. Abu Ya’la Kurnaedi, حفظه الله

Ma’rufnya yang namanya khatam dari surat Al Fatihah sampai surat An-naas.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

841. Derajat Hadith Tentang Kamar Rasulullah

841. BBG Al Ilmu

Tanya:
Bagaimana derajat hadits berikut ?

KAMAR RASULULLAH SAW LEBIH MULIA DARI KA`BAH

Pada suatu hari ada seseorang bertanya kepada Imam Ibnu Aqil hafizhahullah, wahai tuan syaikh mana yang lebih utama (mulia) kamar Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa sallam atau Ka’bah? Imam Ibnu Aqil menjawab: “Jika yang dimaksud semata-mata kamar beliau, maka Ka’bah lebih utama (mulia).

Dan apabila yang dikehendaki adalah kamar yang ada di dalamnya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wa sallam, maka yang lebih mulia adalah kamar tersebut.

Imam Ibnu Aqil menambahkan: “Demi Allah, tidaklah Arsy dan para malaikat yang memikulnya, tidak pula surga Adn, tidak juga planet lebih mulia dari kamar Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, lantaran di dalam kamar tersebut ada jasad yang seandainya ditimbang dengan alam semesta beserta isinya niscaya jasad beliau akan mengungguli semuanya.

Syaikh al-Qadhi Hasan Muhammad Massyath (wafat 1399 H) Rahimahullah mengatakan dalam kitab beliau Inaratud Duja Fi Maghazi Khair al-Wara halaman 775:

وقام الإجماع على أن هذا الموضع الذي ضم أعضاءه الشريفة صلى الله عليه وسلم
أفضل بقاع الأرض حتى الكعبة المشرفة، بل أفضل من بقاع السماء حتى العرش

Para Ulama telah sepakat bahwa :

” Bumi tempat jasad Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di Maqamkan,adalah tempat yang paling mulia di atas muka bumi. Bahkan kemuliaannya lebih utama dari Ka’bah al-Musyarrafah (yang dimuliakan)! Bahkan lebih mulia dari seluruh tempat yang ada dilangit, bahkan lebih mulia dari makhluk ciptaan Allah yang agung yaitu Arasy.”

Ini tentang maqam Rasulullah, bagaimana dengan ruh dan jasad Rasulullah? jangan pernah lalai lisan kita untuk bershalawat kepada Rasulullah saw apalgi pada hari Jum’at
اللهم صل على سيدنا و حبيبنا و شفيعنا و قرة أعيننا و مولانا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

Jawab:
Ust. Badrusalam, حفظه الله

Hadits ini batil.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

840. Derajat Hadith Qudsi

840. BBG Al Ilmu – 275

Tanya:
Mohon jawaban karena suka dpakai teman buat dalil bisnis. Hadits qudsi:
“Allah Ta’ala berfirman: Seseorang hamba yang telah Aku karuniai badan yang sehat dan rezki yang lapang, namun tidak mau bertamu kepadaKu setelah 4 (empat) tahun, terlarang (bagi mereka untuk memperoleh rahmat Allah) hqr. Thabarani. Apakah hadist ini shahih ?

Jawab:
Ust. Badrusalam, حفظه الله

Hadits ini lemah.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

839. Perlukah Shalat Tahiyyatul Masjid Lagi Setelah Dari Toilet ?

839. BBG Al Ilmu – 307

Tanya:
Jika kita selesai sholat maghrib dan berdiam di masjid menunggu isya, tapi sebelum Isya kita ke Toilet guna berwudhu karena batal, apakah tatkala masuk kembali kemasjid kita disunnahkan untuk tahiyatul mesjid lagi sebelum duduk ?

Jawab:
Ust. Abu Ya’la Kurnaedi, حفظه الله

Iya di sunnahkan untuk tahiyyatul masjid lagi.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

838. Seputar Perceraian Zaid Dari Zainab

838. BBG Al Ilmu – 411

Tanya:
Kenapa yaa Zaid bin haritzah menceraikan Zainab binti jahsy (yang kemudian dinikahi Rosul) ?

Jawab:
Al Lajnah ad Daaimah/komisi fatwa pernah diminta penjelasan mengenai hal ini. Jawaban mereka:

 “…Zaid adalah putra Harithah ibn al – Kalbi Shurahbeel. Zaid adalah budak yang dibebaskan dan diadopsi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga ia dikenal sebagai Zaid bin Muhammad, sampai Allah berfirman:

” Panggillah mereka (anak-anak angkat ) dengan (nama) ayah mereka “(Al-Ahzaab :5) maka sejak itu ia dipanggil Zaid bin Harithah.

Zainab adalah putri Jahsh ibn al – Asadi Rabaab, dan ibunya adalah Umaymah binti ‘ Abd al – Muttalib, bibi dari pihak ayah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Mengenai kisah pernikahan Zaid dengan Zainab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang mengaturnya karena Zaid adalah mantan budaknya dan telah menjadi anak angkatnya. Beliaupun mendekati Zainab atas nama Zaid, tapi Zainab menolaknya dan berkata : Saya dari garis keturunan yang lebih baik daripada dia (Zaid, pen). Allah kemudian berfirman:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak [pula] bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan [yang lain] tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (Al – Ahzaab 36).

Jadilah Zainab menerima pinangan Zaid tersebut sebagai bentuk ketaatannya kepada Allah dan untuk dapat memenuhi keinginan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (untuk menikahkan Zaid dengannya).

Zainab menikah dan hidup bersama Zaid selama hampir satu tahun, dan kemudian timbulah diantara mereka suatu masalah yang biasa/umum timbul antara suami dan istri.

Zaid kemudian mengeluh tentang Zainab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ini dikarenakan kedekatan hubungan beliau dengan Zaid (anak angkat) dan Zainab (sepupu).

Zaid mengisyaratkan bahwa ia ingin menceraikan Zainab, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati Zaid untuk menjaga dan bersabar dengan Zainab. Nasihat ini diberikan meskipun beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pada saat itu sudah tahu dari wahyu Allah bahwa Zaid akan menceraikan Zainab dan dia (Zainab) akan menjadi istrinya.

Tapi beliau shallallahu ‘alaihi wasallam kawatir orang-orang akan mengkritik beliau karena menikahi istri anaknya, sebagaimana hal itu telah dilarang selama masa Jaahiliyyah.

Allah menegur Rasul-Nya ketika berfirman:

“Dan [ingatlah], ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan ni’mat kepadanya (Zaid bin Haarithah) dan kamu [juga] telah memberi ni’mat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti…” (Al – Ahzaab 37)

Makna dari ayat diatas, (dan Allah tahu yang terbaik):
“…Kamu (Rasulullah) menyimpan di hatimu apa yang Allah telah beritahu kepadamu, bahwa Zaid akan menceraikan istrinya Zainab dan Kamu akan menikahi Zainab (dalam rangka ketaatan atas perintah Allah dan menjalankan kebijaksanaan-Nya), karena Kamu takut komentar dan kritik masyarakat atas perbuatan itu (menikahi Zainab), sedangkan Allah-lah yang lebih layak Kamu takuti, dan Kamu umumkan apa yang telah diwahyukan kepadamu tentang situasimu, situasi Zaid dan istrinya Zainab, tanpa kawatir/takut tentang apa yang akan dikatakan orang atau bagaimana mereka akan mengkritikmu…”

Sehubungan dengan pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Zainab, beliau melamarnya setelah berakhirnya ‘iddah -Zainab menyusul perceraiannya dengan Zaid.

Allah meng-anugerahkan kepada Rasulullah pernikahan tanpa wali dan saksi, karena beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah wali dari semua orang mu’min, dan lebih dekat dengan mereka daripada diri mereka sendiri, sebagaimana firman Allah:

“Nabi itu [hendaknya] lebih utama bagi orang-orang mu’min dari diri mereka sendiri…” (Al – Ahzaab :6).

Dengan demikian Allah menghapuskan kebiasaan adopsi jaahiliah, dan membolehkan Muslim untuk menikahi istri-istri orang-orang yang mereka telah diadopsi, setelah yang terakhir dipisahkan dari mereka oleh kematian atau perceraian, sebagai rahmat dari-Nya kepada umat yang beriman dan agar membebaskan mereka dari kesulitan .

Adapun riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat Zainab dari belakang layar dan bahwa dia tertarik padanya dan jatuh cinta padanya, dan Zaid tahu tentang itu dan mulai tidak menyukai Zainab, dan Zaid ingin mengutamakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan cara menceraikan Zainab agar bisa dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak ada satupun riwayat yang mendukungnya.

Para Nabi memiliki status tertinggi, dan terlalu suci dan terlalu mulia dan terhormat untuk melakukan hal seperti yang dituduhkan. Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang telah mengatur pernikahan Zaid dengan Zainab, dan Zainab adalah sepupunya dari pihak ayah. Jika beliau dari awal tertarik pada Zainab, tentunya beliau akan menikahinya dahuluan, apalagi Zainab pada awalnya enggan dan tidak setuju menikah dengan Zaid hingga ayat Al Ahzab ayat 36 diturunkan, maka akhirnya Zainab setuju dinikahi Zaid.

Ini adalah takdir Allah yang mana Allah menghapuskan kebiasaan jaahiliyah, dan untuk menunjukkan belas kasihan kepada orang-orang mu’min dan membuat segalanya lebih mudah bagi mereka…”

Fataawa Islamiyyah (18/137-141)
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://islamqa.info/en/96464

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶  

837. Baru Ingat Tertinggal Satu Raka’at Setelah Dzikir

837. BBG Al Ilmu – 363

Tanya:
Kalau sholat wajib setelah dzikir saya baru sadar kalau tadi kurang satu rakaat, bagaimana caranya ? Apakah saya harus mengulang atau menambah rakaat yag kurang saja ?

Jawab:
Ust. Badrusalam, حفظه الله

Jika ingatnya pas dzikir setelah sholat, cukup tambah rakaat yang kurang dan lakukan sujud sahwi sebelum salam. Namun jika ingatnya sudah lama/pergi dari tempat sholat, sholatnya harus diulang dari awal.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

836. Larangan Menutup Dinding Dengan Kain

836. BBG Al Ilmu – 359

Tanya:
Kenapa ada larangan menutupi dinding dengan kain ?

Jawab:
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita untuk memberi pakaian kepada batu dan tanah liat (dinding).” (HR Muslim 2107).

Salim bin Abdullah berkata, “Aku mengadakan pesta pernikahan sewaktu ayahku masih hidup. Maka ayahkupun mengundang orang-orang. Dan Abu Ayyub termasuk orang yang diundang. Sementara rumahku sudah ditutupi dengan permadani dinding berwarna hijau. Lalu Abu Ayyub masuk dan melihatku sedang berdiri. Ia memperhatikan dinding rumahku yang sudah ditutupi dengan permadani dinding berwarna hijau. Ia berkata, ‘Ya Abdullah apakah kalian yang menutupi dinding dengan permadani?’ Dengan malu ayahku berkata, ‘Kami dikendalikan kaum wanita wahai Abu Ayyub.’ Lalu ia berkata, ‘Tadinya aku kawatir kaum wanita mengendalikan perkara ini namun aku tidak kawatir mereka mengendalikan dirimu. Aku tidak akan makan makanan kalian dan tidak akan masuk ke rumah kalian.’ Kemudian ia pun keluar.” (HR Bukhari 9/249).

Diriwayatkan dari Muhammad bin Ka’ab, ia berkata, “Abdullah bin Zaid diundang untuk menghadiri jamuan makan. Ketika ia menghadirinya, ia melihat rumah tersebut penuh dengan hiasan. Kemudian ia duduk di luar sambil menangis, ditanyakan kepadanya: ‘Apa yang membuatmu menangis ?’ Ia menjawab: ‘Dahulu apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mempersiapkan pasukan dan tiba saatnya berpisah beliau mengucapkan: ‘Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanahmu dan akhir dari amalanmu.’

Abdullah bin Zaid kembali melanjutkan: ‘Pada suatu hari beliau melihat seorang laki-laki mengangkat burdahnya dengan sepotong (kayu).

’ Beliau bersabda: ‘Hadapkanlah ke arah matahari terbit.’ Ia berkata: ‘Seperti ini.’  Yakni dengan mengangkat kedua tangannya ke atas, Affan juga mengangkat kedua tangannya, seraya berkata: ‘Sesungguhnya dunia datang menghampiri kalian.’ (3x). Yakni telah datang. Hingga seakan-akan kami mengira dunia akan menimpa kami. Lalu beliau bersabda:

“Apakah keadaan kalian hari ini lebih baik ataukah ketika makanan dan pakaian kalian melimpah ruah hingga kalian melapisi dinding rumah kalian kain sebagaimana halnya Ka’bah ?”

Abdullah berkata: “Bagaimana aku tidak menangis ternyata aku masih hidup ketika kalian melapisi rumah kalian dengan kain seperti Ka’bah.” (Shahih diriwayatkan oleh Al-Baihaqi. Syaikh Salim bin’Ied Al Hilali mengatakan sanadnya shahih).

Dalam Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/238-239, Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali menulis:

1. Haram menutupi dinding dengan permadani ataupun yang selainnya sebab hal itu termasuk pemborosan dan perhiasan yang tidak dianjurkan syari’at.

Al-Baihaqi berkata (VII/273), “Agaknya hukum seperti itu disebabkan adanya unsur-unsur pemborosan di dalamnya. Allahu a’lam.”

Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali mengatakan, “Hadits Abdullah bin Zaid memberi catatan lain bahwa tidak boleh satu rumah pun yang menyerupai Baitullah, dengan alasan bahwa kiswah hanya dikhususkan untuk Ka’bah bukan untuk rumah lainnya.

2. Mengingkari perbuatan yang mungkar dan tidak menganggapnya remeh, sebagaimana apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan para salaf enggan masuk ke dalam rumah yang dindingnya ditutupi kain.

Ref:

** “Ensiklopedi Larangan” oleh Syaikh Salim bin’Ied Al Hilali, hal 240.

** https://bbg-alilmu.com/archives/473

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Apakah Makna : Pasangan Memiliki Agama?

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

• Untaian Nasehat.
Pertanyaan :

Assalaamu`alikum,
Ustadz mohon penjelasannya dari hadits Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, yang menyatakan bahwasanya dalam memilih pasangan maka kita harus mengutamakan bagi mereka yang mempunyai agama. Apa yang dimaksud dengan mempunyai agama tersebut dalam hadits?
Wassalamu alaikum

Alif – Lampung:

Jawaban: 

Maknanya adalah taqwa dan kesalehan. Punya ketaqwaan artinya secara dhahir dia tampak rajin shalat lima waktu berjamaah di masjid, perhatian terhadap agama sangat besar, sehingga akan tampak sifat-sifat seorang muslim pada dirinya. Itu minimal yang tampak oleh mata kita.

Belum lagi misalnya orang yang komitmen dengan sunnah Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, yang benci kisyirikan dan kebid`ahan, kemudian juga akhlaq. Karena agama juga akhlaq, karena ada orang yang sudah benci sama bid`ah benci sama syirik tapi akhlaqnya bubar. Tidak amanah tidak juga punya rasa sayang kepada sesama. Pokoknya semua sifat yang baik dan akhlaq mulia itu semua masuk ke dalam hal ini. Jadi agama bukan dia hafal al qur-an, agama dalam artian akhlaq seluruhnya. Akhlaq kepada Allah, akhlaq kepada diri sendiri, dan akhlaq kepada orang lain.

Wallahu a`lam bis shawab.

KLIK http://klikuk.com/apakah-makna-pasangan-memiliki-agama/

Semoga berguna
Sebarkan
Jazaakumullah khairan

www.KlikUK.Com
Titian Ilmu Penyejuk Qalbu

Jadi agama dalam artian akhlaq seluruhnya. Akhlaq kepada Allah, akhlaq kepada diri sendiri, dan akhlaq kepada orang lain.

Enam Fase Yang Dialami Hati

Ust. Ali Hasan Bawazier, حفظه الله

“Hati mengalami enam fase yang ia beredar di antaranya. Tiga fase adalah fase2 yang rendah dan tiga lagi adalah fase2 yang tinggi dan mulia,,
Fase2 yang rendah itu adalah: dunia yang berhias untuknya, nafsu yang menggoda dirinya dan musuh yang senantiasa meniupkan waswas di dalam hatinya. Inilah yang dialami oleh jiwa-jiwa yang rendah. Mereka berkubang di antara tiga fase ini.
Adapun fase yang tinggi dan mulia adalah: ilmu yang didalaminya, akal yang diselaraskannya dan Tuhan yang disembahnya. Inilah tempat bertenggernya jiwa-jiwa yang mulia.
Inilah enam fase beredarnya jiwa manusia.”
(Imam Ibnul Qoyim al Jauziyah)

– – – – – •(*)•- – – – –

Katakan “…Insya-Allah…”

Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله

Allah سبحانه وتعالى berfirman dalam surat Al-Kahfi ayat 23-24 yang arti nya ,” Dan jangan sekali-kali engkau mengatakan terhadap sesuatu ,” Aku pasti melakukan itu besok pagi”, kecuali (dengan mengatakan) إِنْ شَاءَ اللّهُ ( jika Allah menghendaki ) “.

Berkata Al-Allamah As-Syinkithy dalam Adwa’ul Bayan ,” Ayat muliya ini Allah سبحانه وتعالى melarang Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم untuk mengatakan “Aku akan melakukan sesuatu esok hari”, kecuali jika digantungkan dengan ucapan إِنْ شَاءَ اللّهُ , yang mana tiada sesuatu yg terjadi sekecil apapun di alam semesta ini kecuali atas kehendak Allah سبحانه وتعالى , olih karenanya dilarang mengatakan akan melakukan sesuatu dengan pasti esok hari.

Kalimat ” esok hari / besok pagi ” adalah ungkapan umum dan global untuk masa yg akan datang, sebagaimana dikatakan dalam lantunan sya’ir ; ” Dan aku mengetahui apa yg aku ilmui hari ini dan kemarin hari sebelum nya – Akan tetapi terhadap apa yang ada di esok hari Aku tidak mengetahui nya “. Sebab turunya Ayat muliya ini, bahwasanya orang yahudi berkata kepada orang-orang kafir kuraisy ,” Bertanya lah kepada Muhammad tentang ruh, tentang Dzul Kurnain, dan tentang Ashabul Kahfi “.

Maka ditanyakan hal itu kepada Nabi dan dijawab ,” Aku akan berikan jawaban besok “. Tanpa mengatakan إِنْ شَاءَ اللّهُ. Maka beberapa hari wahyu tdk turun kepada Nabi صلى الله عليه وسلم hingga dikatakan 15 hari. Maka keterlambatan wahyu ini menjadikan Nabi صلى الله عليه وسلم bersedih, kemudian turunlah teguran ayat ini sekaligus memberikan jawaban tiga pertanyaan diatas.

Teguran seperti ini juga Allah سبحانه وتعالى lakukan terhadap Nabi Sulaiman tatkala ia berkata ,” Sungguh Aku akan keliling dalam malam ini terhadap isrti-istriku yg berjumlah 70

Dalam riwayat lain 90 , dalam riwayat lain 100 dan niscaya akan melahirkan setiap darinya Anak Laki-laki yg akan berperang dijalan Allah. Dan ia tdk mengatakan kalimat إِنْ شَاءَ اللّهُ.

Maka ia pun keliling ke seluruh istrinya akan tetapi tidak seorangpun dari nya terlahir, kecuali hanya satu dari istri nya yg hanya berbentuk separuh manusia (tidak utuh berbentuk manusia).

Maka Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda ,” Demi jiwaku yang ada di tangan Nya, jika ia mengatakan kalimat إِنْ شَاءَ اللّهُ , niscaya terpenuhi keinginan nya”. Dalam riwayat lain,” Niscaya masing-masing lahir anak lelaki semuanya berjuang dijalan Allah “.
– Adwa’ul Bayan 540 –

 Ditulis oleh Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈