All posts by BBG Al Ilmu

Tj Suami Sering Marah Pada Istri

301. BBG Al Ilmu

Pertanyaan:
Apakah berdosa seorang suami bila sering marah kepada istri apabila sang istri sering tidak patut pada perintah suami, semisalnya berdebat dengan jenis makanan yang dihidangkan, beda selera dengan suami, mohon pencerahannya.

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Taatnya seorang istri kepada suami dalam perkara yang makruf, dan hendaknya seorang istri taat terhadap apa yang menjadi perintah/ keinginan suami untuk di dengar dan ditunaikan. Dalam hal ini terkait masalah2 mubah seperti makan, minum dll adalah suatu hal yang semestinya kedua belah pihak bisa memahami, hendaknya seorang suami tidak menang sendiri dalam menentukan masakan / makanan tertentu sehingga dengannya keluarga akan tambah harmonis.

Sekiranya suami punya keinginan makanan tertentu tentunya seorang suami tidak bisa semena2 kepada istri, hendaknya bisa memahami keterbatasan kemampuan istri dan tatkala istri belum bisa masak maka dia mempunyai kewajiban untuk belajar, namun jika apa yang sudah diuypayakan untuk menyenangkan suami dengan memasak makanan2 kesukaan suami dan sekiranya rasa yang kurang cocok sesuai dengan yang diharapkan jika suami mau menegur maka tegurlah dengan teguran yang baik sehingga tidak menyakiti istri.

Dalam hubungan suami istri hal terpenting yang harus di bina adalah saling memahami kekurangan dan keterbatasan pasangan masing2, alangkah baik jika keduanya saling melengkapi kekurangan masing2 sehingga menutup celah pintu perselisihan dalam keluarga.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Miqat Umrah

300. BBG Al Ilmu – 29

Pertanyaan:
Saya mau tanya: jika saya akan Umroh dengan rute jakarta-kuwait-jeddah-mekkah, dengan transit di kuwait, dimanakah saya mengambil miqat? Apakah penduduk kuwait sama juga dengan penduduk Indonesia mengambil miqat di Yalamlam (sudah memakai ihrom di kuwait, membaca niat di pesawat sekitar 2 jam sebelum tiba di jeddah) ? Atau di Bir Ali atau dimana ?

Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Kalau memang pesawat turun ‎​di Jeddah, dan langsung ke Makkah, maka ihram ‎​d¡ pesawat ketika berada ‎​d¡ atas Yalamlam.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Menyentuh Kemaluan

299. BBG Al Ilmu – 199

Pertanyaan:
Apakah batal jika kita menyentuh kemaluan kita secara langsung (tanpa ada kain pembatas) ?

Jawaban:
Ada perbedaan pendapat dikalangan para Ulama mengenai hal ini. Namun pendapat yang lebih tepat adalah yang menempuh jalan pertengahan dengan mengkompromikan dalil, tanpa menghapus salah satu dalil. Pendapat tersebut sebagaiman di katakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
“Pendapat yang lebih kuat, hukum berwudhu ketika menyentuh kemaluan adalah sunnah (dianjurkan) dan bukan wajib. Hal ini ditegaskan dari salah satu pendapat Imam Ahmad. Pendapat ini telah mengkompromikan berbagai dalil sehingga dalil yang menyatakan perintah dimaksudkan dengan sunnah (dianjurkan) dan tidak perlu adanya naskh pada hadits Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah kemaluan tersebut adalah sekerat daging darimu?”
(Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 21/241, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H)

Namun bila ingin lebih hati-hati, ada pendapat dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin -rahimahullah- bahwa menyentuh kemaluan tanpa syahwat disunnahkan (dianjurkan) untuk berwudhu, sedangkan jika dilakukan dengan syahwat diharuskan (diwajibkan) untuk berwudhu. Inilah pendapat beliau dalam
Syarhul Mumthi’ dalam rangka kehati-hatian, untuk melepaskan diri dari perselisihan ulama yang ada.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/thoharoh/3021-apakah-menyentuh-kemaluan-membatalkan-wudhu.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Shaf Shalat Terputus

298. BBG Al Ilmu – 347

Pertanyaan:
Ana ada 2 pertanyaan ustadz.

1.Bagaimana shaft sholat Yang terpotong oleh tiang (pilar)masjid ?
2.Bagaimana shaft sholat Yang terpotong oleh jalan .(karena kondisi hujan jadi tidak bisa memanfaatkan jalan dan sholat di teras Rumah orang)

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Jika keadaan darurat, tidak mengapa.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Membaca Al Qur’an Melalui HP

297. BBG Al Ilmu – 263

Pertanyaan:
Ustadz, .saya mau tanya, apakah diperbolehkan membaca Alquran melalui HP ketika sholat Tarawih ?

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Boleh.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Wanita Nifas Qadha Puasa Atau Bayar Fidyah

296. BBG Al Ilmu – 253

Pertanyaan:
Apakah wanita nifas cukup bayar fidyah atau di qodho puasanya,soalnya ana pernah baca cukup bayar fidyah, dan ada juga fidyah dan qodho, manakah pendapat yg paling kuat ustadz?

Jawaban:
Para ulama sepakat bahwa hukum nifas sama dengan haid kecuali di sedikit perkara. Mereka wajib meng-qodho puasa, dalilnya terdapat dalam hadits dari ‘Aisyah, beliau mengatakan, “Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.” (Shahih Muslim no. 335)

Sumber:
http://muslim.or.id/ramadhan/perselisihan-ulama-mengenai-puasa-wanita-hamil-dan-menyusui.html

http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-darah-nifas.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Cara Bayar Fidyah

295. BBG Al Ilmu – 271

Pertanyaan:
Mau tanya, Istri ane sedang hamil tua, sudah masuk 9 bulan, nah itu kena bayar fidiyyah gimana itu akh? apa harus ke panti asuhan aja atau bisa ke perorangan ?

Jawaban:
Diserahkan langsung ke orang miskin. Fidyah tidak boleh dalam bentuk uang tapi dengan menyerahkan makanan yang menjadi makanan pokok di daerah tersebut. Bisa dalam bentuk makanan siap saji atau memberi bahan makanan kepada mereka yang belum dimasak. Para ulama mengatakan: besarnya: 1 mud (0,75 kg) untuk gandum atau setengah sha’ (2 mud = 1,5 kg) untuk selain gandum….. akan tetapi, untuk pembayaran fidyah model kedua ini, selayaknya diberikan dengan sekaligus lauknya, baik daging atau yang lainnya. Sehingga bisa memenuhi makna teks ayat, dalam firman Allah:

“Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Adapun waktu pembayaran fidyah, ada kelonggaran. Dia boleh membayarkan fidyahnya setiap hari satu-satu (dibayarkan di waktu maghrib di hari puasa yang ditinggalkan). Dia juga dibolehkan mengakhirkan pembayaran sampai selesai ramadhan, sebagaimana yang dilakukan Anas bin Malik radliallahu ‘anhu ketika beliau tua dan tidak bisa berpuasa, beliau memberi makan 30 orang miskin di akhir hari bulan Ramadhan. (As-Syarhul Mumthi’, 6:207, Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin 19:116)

Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/3118-cara-pembayaran-fidyah-puasa.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Do’a Menjelang Berbuka Puasa

294. BBG Al Ilmu – 271

Pertanyaan:
Ana mau nanya kalau amalan menjelang berbuka puasa dengan membaca asyhaduallaailaahailallah astaghfirullah nasaluka ridhotika wal jannah naudzubika min sakhotika wannaar…itu shahih atau tidak ?

Jawaban:
Jika “khusus” membaca do’a tersebut sebelum berbuka, tidak ada tuntunannya dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam.

Namun memang dianjurkan bagi orang yang sedang puasa untuk memperbanyak berdoa sebelum dia berbuka, dalilnya adalah: Dari Abu Hurairah
radhiallahu ‘anhu, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak: Pemimpin yang adil, orang yang berpuasa sampai dia berbuka, dan doa orang yang didzalimi, Allah angkat di atas awan pada hari kiamat.”

(HR. At-Tirmidzi 2526, Thabrani dalam Al-Ausath 7111. Syaikh Aqil bin Muhamad Al-Maqthiri mengatakan: Hadis ini statusnya hasan berdasarkan gabungan semua jalurnya. Hadis ini juga dinilai hasan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam
Talkhis Al-Habir, 2:96).

Antum bisa membaca doa apapun yang antum inginkan. Baik terkait kehidupan dunia maupun akhirat. Karena waktu menjelang berbuka adalah waktu yang mustajab.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/doa-sahih-berbuka-puasa/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Kuburan Di Belakang Rumah

293. BBG Al Ilmu – 109

Pertanyaan:
Ana mau tanya. Ada saudara ana meninggal, dikubur dibelakang rumah / di kebun. Tapi tidak diarah kiblat. Ana mau tanya, apabila kita sholat dirumah itu apa sholat kita sah? Bagaimana tata cara yang benar yang sesuai sunah tentang memakamkan orang, apa harus slalu di TPU? Apabila dkuburkan di di belakang rumah apa boleh walaupun itu ada jarak sekian meter dari rmh. Mohon penjelesannya.

Jawaban:
Ust. Rochmad Supriyadi Lc
Seburuk2 tempat adalah kuburan, hingga kita di larang sholat ke kubur/menghadap kubur.  Jika tempat penguburan ada batasan pemisah seperti jalan/tembok pagar maka pemisah tersebut cukup sebagai batas. Hingga tidak masuk komplek kuburan.  Hanya tersisa masalah, ia kurang tepat mengubur jenazah di dekat rumah, hendaknya di pemakaman yang tersedia, hingga tidak terkesan mengkultuskan kuburan tersebut/meng-istimewakannya. Hingga terhindar fitnah, dan lebih menjaga akidah seorang muslim.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Shalat Mutlak

292. BBG Al ilmu – 2

Pertanyaan:
Ana mau tanya sholat mutlak itu apa akhi ? dan bagaimana mengerjakannya ?

Jawaban:
Shalat sunnah ada dua macam: mutlak dan muqayad

Shalat sunah muqayad adalah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan pada waktu tertentu atau pada keadaan tertentu dan terikat jumlah raka’at tertentu. Seperti tahiyatul masjid, dua rakaat seusai wudhu, shalat sunnah rawatib, dst.

Sedangkan shalat sunah mutlak: semua shalat sunah yang dilakukan tanpa terikat waktu, sebab tertentu, maupun jumlah rakaat tertentu. Sehingga boleh dilakukan kapanpun, di manapun, dengan jumlah rakaat berapapun, selama tidak dilakukan di waktu atau tempat yang terlarang untuk shalat (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27:154). Termasuk shalat sunah mutlak adalah: tahajjud, dhuha dan tarawih.

Tata cara shalat sunah mutlak sama dengan shalat biasa. Tidak ada bacaan khusus, maupun doa khusus. Sama persis seperti shalat pada umumnya.

Untuk bilangan rakaatnya, bisa dikerjakan dua rakaat salam – dua rakaat salam. Bisa diulang-ulang dengan jumlah yang tidak terbatas.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/apa-itu-shalat-sunah-mutlak/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶