Category Archives: Muhammad Abduh Tuasikal

Meniup-Niup Makanan Dan Minuman Panas

Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Salah satu adab makan adalah dilarang bernafas di dalam wadah dan juga dilarang meniup-niup saat minum. Adab ini kadang tidak diperhatikan oleh kita karena ingin buru-buru segera menikmati minuman yang sedang panas. Padahal menunggu sebentar atau tanpa meniup-niup, itu lebih selamat bahkan lebih sehat. Karena perlu diketahui bahwa saat meniup-niup seperti itu, sejatinya yang keluar adalah udara yang tidak bersih.

Dengan alasan inilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” (HR. Tirmidzi no. 1887 dan Ahmad 3: 26. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُتَنَفَّسَ فِى الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari bernafas di dalam wadah air (bejana) atau meniupnya.” (HR. Tirmidzi no. 1888, Abu Daud no. 3728, dan Ibnu Majah no. 3429. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas pada kitab adab makan pada Bab “Makruhnya meniup-niup saat minum.”

Di atas disebutkan mengenai bernafas di dalam wadah, itu pun terlarang. Artinya saat minum dilarang mengambil nafas dalam wadah. Yang dibolehkan adalah bernafas di luar wadah.

Sedangkan meniup-niup saat minum -sebagaimana kata Ibnu Hajar- itu lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata,
وَالنَّفْخ فِي هَذِهِ الْأَحْوَال كُلّهَا أَشَدُّ مِنْ التَّنَفُّس

“Meniup-niup minuman dalam kondisi ini lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah.”
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin mengatakan bahwa ketika seseorang meniup-niup, maka yang keluar adalah udara yang kotor. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan seperti itu.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan bahwa jika ada yang tidak dapat minum dengan satu tarikan nafas, maka ia bisa minum lalu bernafas setelah itu di luar wadah, lalu minum kembali.

Kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, sebagian ulama menyatakan ketika butuh tidak mengapa meniup minuman yang sedang panas biar cepat dingin. Mereka memberikan keringanan dalam hal ini. Akan tetap kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, tetap berpendapat bahwa minuman panas tidak ditiup seperti itu.

Sebenarnya bisa melakukan solusi untuk mendinginkan minuman, yaitu dengan menuangkan minuman yang panas ke wadah lainnya, lalu membalikkannya kembali. Ini di antara cara yang tidak dilarang dalam mendinginkan minuman.

Demikian maksud penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 245.

Semoga kita bisa mempraktekkan adab sederhana ini saat makan. Moga makan kita jadi penuh berkah.

Hanya Allah yang memberi taufik.

– – – – – •(*)•- – – – –

Sogok Warga Agar Dapat Suara Pada Pemilu

Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Kelakuan jelek sebagian caleg menjelang Pemilu ini adalah memberikan uang sogok pada warga supaya mau memberikan suara pada mereka. Padahal sebenarnya mereka adalah orang yang tidak layak jadi wakil rakyat. Kalau memang layak, tentu mereka tidak perlu nyogok menyogok, namun memberikan bukti bahwa mereka memang pantas jadi wakil rakyat. Sebagian orang pun menanyakan pada kami tentang uang sogok ini, apa boleh dimanfaatkan? Karena sebagian mereka akan diberi 20 ribu rupiah jika mau memberikan tanda tangan pada secarik kertas yang berisi perjanjian bahwa mereka akan memberikan suara pada caleg tersebut saat pemilu nanti. Ada juga yang melakukan serangan fajar, memberikan uang di pagi hari saat menjelang pemungutan suara.

Ingatlah bahwa uang sogok, suap dan risywah adalah uang yang haram. Uang tersebut diharamkan bagi yang memberi maupun yang menerima, bahkan termasuk pula yang menjadi perantara.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ.

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat al Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama).

Berlaku jujurlah dan bertakwalah pada Allah. Hanya Allah yang memberi taufik.

Artikel Muslim.Or.Id: http://muslim.or.id/manhaj/sogok-warga-agar-dapat-suara-dalam-pemilu.html

– – – – – •(*)•- – – – –

Jilbab Putih

Ust. M A Tuasikal, حفظه الله

Jilbab putih tidaklah bermasalah Warna pakaian wanita tidak ada standar baku dalam Islam, sebenarnya tergantung dengan kebiasaan di negeri masing-masing. Pakaian wanita muslimah tidak selamanya hitam seperti anggapan sebagian orang. Boleh saja warna pakaian dan jilbab adalah putih, sebagaimana yang masyhur di negeri kita. Namun jika pakaiannya berwarna-warni, ditambah aksesoris bunga, dll yang ini menimbulkan godaan dan membuat lawan jenis jadi tertarik, maka jelas tidak dibolehkan. Tetapi, kenyataannya, tidak sedikit wanita yang hanya mau bergaya tanpa memperhatikan aturan dalam berjilbab. Lihat penjelasan guru kami Syaikh Abdul Karim Khudair dalam penjelasan masalah warna pakaian wanita di sini:

http://rumaysho.com/muslimah/menggunakan-jilbab-putih-atau-selain-hitam-3020

Semoga bermanfaat.

M. Abduh Tuasikal
(Pengasuh Rumaysho.Com)

– – – – – •(*)•- – – – –

Pakaian Warna Putih Dan Kaitannya Dengan Hati Yang Bersih

Ust. M A Tuasikal, حفظه الله

Pakaian warna putih itu lebih bersih dan lebih bercahaya. Itulah sebabnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan memakai pakaian warna putih dibanding warna lainnya.

Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

“Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Pakaian warna putih akan mudah ketahuan jika kotor. Pakaian warna putih akan mudah terdeteksi jika terkena noda membandel.

Jika demikian keadaan pakaian, sama halnya dengan hati. Hati yang bersih tentu adalah hati yang terbaik. Hati yang bersih dari kesyirikan, tentu saja disebut hati yang selamat. Itu lebih disempurnakan lagi dengan menjauhi dosa-dosa.

Tanda hati yang bersih, ketika terkena dosa walau kecil, sudah merasa gelisah. Bagaimana keadaan hati kita, wahai saudaraku?

– – – – – •(*)•- – – – –

Khawatirkah Kita Ketika Berbuat Dosa ?

Ust. MA Tuasikal, حفظه الله

Para sahabat dahulu begitu khawatir berbuat dosa, namun kita?

Di antara kita menganggap bahwa dosa itu kecil sajalah, tak mengapa dilakukan.

Tak apalah terus lakukan, besok bisa taubat.

Banyak alasan lainnya untuk melegalkan menerjang suatu dosa.

Padahal para sahabat nabi seperti ini berkata:

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya kalian melakukan suatu amalan dan menyangka bahwa itu lebih tipis dari rambut. Namun kami menganggapnya di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesuatu yang membinasakan.” (HR. Bukhari no. 6492).

Moga kita tidak menjadi orang yang meremehkan dosa ….

Selengkapnya di Rumaysho.Com segera kunjungi di pagi ini:
http://rumaysho.com/qolbu/tidak-meremehkan-dosa-3608

M. Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com)

– – – – – •(*)•- – – – –

Mau Berjilbab Besar, Suami Masih Larang

Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Sebagian wanita ingin sekali menjadi baik.

Mereka ingin berpakaian syar’i.
Bukan hanya sekedar menutupi kepala, namun jilbab lebar itulah yang lebih dituntunkan.
Namun demikianlah sebagian suami kok tidak setuju dengan istri seperti itu, biasanya karena suami kurang mendalami Islam.
Padahal istri ingin lebih baik, ia janji dengan jilbab seperti itu, ia akan tetap juga taat pada suami.

Apakah perintah suami pada istri untuk berpakaian pas-pasan tetap dipenuhi? Ataukah lebih dahulukan perintah Allah untuk lebih sempurna dalam menutup aurat?

Istri yang taat pada suami, senang dipandang dan tidak membangkang yang membuat suami benci, itulah sebaik-baik wanita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا
وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Perintah suami memang ditaati dan perkataan dia dituruti, namun selama tidak melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Karena dalam hadits disebutkan, “Tidak ada ketaatan pada makhluk dalam bermaksiat pada Allah.”

Tetaplah berakhlak mulia di hadapan suami. Tunjukkan bahwa dengan jilbab yang syar’i akan semakin membuat suami cinta.

Selengkapnya baca kewajiban istri:
http://rumaysho.com/keluarga/kewajiban-istri-1-2205

(Rumaysho.Com)

 Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Tidur Tanpa Berdzikir pada Allah

Ust. M A Tuasikal, حفظه الله

Kadang kita lupa berdzikir dulu sebelum tidur. Padahal kita bisa mempraktekkan dzikir sederhana saja, yang penting mengingat Allah sebelum tidur.

Dalam sunan Abi Daud, dengan sanad yang jayyid, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Barangsiapa yang duduk di majelis (suatu perkumpulan) lantas tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka ditetapkan oleh Allah suatu tirotun (kekurangan). Dan barangsiapa yang berbaring di tempat tidur lantas tidak mengucapkan nama Allah saat akan tidur, maka Allah menetapkan pada dirinya tirotun (kekurangan).

Tirotun dijelaskan oleh Imam Nawawi yang dimaksud adalah naqshun (kekurangan).

Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam bab “Dimakruhkan tidur tanpa berdzikir pada Allah terlebih dahulu.”

– – – – – •(*)•- – – – –

Bersegeralah Beramal Sholeh Sebelum Datang Musibah

Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

“Bersegeralah melakukan kebaikan sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” Inilah satu hadits yang akan kita kaji di kesempatan pagi ini.
Berlomba-lombalah dalam Kebaikan

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al Baqarah: 148). Maksud ayat ini kata Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin adalah jadilah yang nomor satu dalam melakukan kebaikan. (Syarh Riyadhus Sholihin, 2: 6).

Begitu juga Allah Ta’ala berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133).

Di antara perintah untuk bersegera dalam kebaikan yaitu perintah untuk menduduki shaf pertama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah shaf pertama dan yang jelek adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang jelek adalah yang awal.” (HR. Muslim no. 440). Lihatlah di sini, ini adalah perintah yang menandakan untuk segera melakukan kebaikan.

Bersegeralah Melakukan Kebaikan Sebelum Datang Musibah
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim no. 118).

Hadits ini berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan sholih. Yang disebut amalan sholih adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah dan mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan tidaklah diterima di sisi Allah.

Dalam hadits ini dikabarkan bahwa akan datang fitnah seperti potongan malam. Artinya fitnah tersebut tidak terlihat. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar.

Fitnah boleh jadi karena syubuhaat (racun pemikiran), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat).
Fitnah di atas itu diibaratkan dengan potongan malam yang sekali lagi tidak diketahui. Sehingga seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman dan sore harinya dalam keadaan kafir. Dalam satu hari, bayangkanlah ada yang bisa demikian. Atau ia di sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi harinya kafir. Mereka bisa menjadi kafir karena menjual agamanya.

Bagaimanakah bisa menjual agama?  Menjual agama yang dimaksud di sini adalah menukar agama dengan harta, kekuasaan, kedudukan atau bahkan dengen perempuan.

Pelajaran lainnya dari hadits ini:

1- Wajibnya berpegang teguh dengan agama.

2- Bersegera dalam amalan sholih sebelum datang cobaan yang merubah keadaan.

3- Fitnah akhir zaman begitu menyesatkan. Satu fitnah datang dan akan berlanjut pada fitnah berikutnya.

4- Jika seseorang punya kesempatan untuk melakukan satu kebaikan, maka segeralah melakukannya, jangan menunda-nunda.

5- Jangan menukar agama dengan dunia yang murah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk bersegera dalam kebaikan dan terus menjaga agama kita.

– – – – – •(*)•- – – – –

Bagi Yang Mau Merayakan Valentine

Ust. M A Tuasikal, حفظه الله

Bagi yang ingin merayakan valentine …

Asal valentine:

1- Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.

2- Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.

3- Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.

Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.

Imam Adz Dzahabi berkata,

فإذا كان للنصارى عيد ، ولليهود عيد ، كانوا مختصين به ، فلا يشركهم فيه مسلم

Jika Nashrani memiliki perayaan, Yahudi memiliki perayaan, lalu mereka menjadikan istimewa hari perayaan tersebut, maka seorang muslim tidak perlu bersama-sama merayakan bersama mereka.

~ Tasyabbuhul khosis bi ahlil khomis~

Read more:

Hadiah coklat valentine:

http://rumaysho.com/muslimah/bolehkah-menerima-hadiah-coklat-valentine-6425

Memadu kasih di hari Valentine:

http://rumaysho.com/muslimah/memadu-kasih-di-hari-valentine-843

Ada apa dengan valentine:

http://rumaysho.com/muslimah/6-kerusakan-hari-valentine-772

Sejarah valentine day:

http://remajaislam.com/gaya-muda/cinta/224-sejarah-kelam-hari-valentine.html

Ayo sebarkan pada yang lainnya …

– – – – – •(*)•- – – – –

Dengki, Iri, Hasad Menghapuskan Kebaikan

Ust. M A Tuasikal, حفظه الله

Dalam kitab Syu’abul Iman, Al Baihaqi membawakan hadits,
“Sedekah dapat memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api.
Sebaliknya …
Hasad (Iri) dapat memakan kebaikan sebagaimana api dapat melahap kayu bakar.”

Ya Allah, jauhkanlah kami dari sifat hasad yang dapat memusnahkan kebaikan-kebaikan kami.

www.rumaysho.com di pagi hari

– – – – – •(*)•- – – – –