Category Archives: Kitab AL ISHBAAH

Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah KE-24

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-23) bisa di baca di SINI

=======

🌼 Kaidah yang ke 24 🌼

Mereka menetapkan bahwa MAKSUD TUJUAN SYARI’AT itu 3:

1⃣ Menolak Mafsadat
2⃣ Mendatangkan Maslahat
3⃣ Berjalan di atas jalan yang baik dan kebiasaan yang bagus.

👉🏼 Adapun yang pertama yaitu MENOLAK MAFSADAT ini berhubungan dengan 6 perkara;

1.  Agama
Sebagaimana Allah berfirman [QS Al-Baqarah : 193]

‎وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ

Perangilah mereka sampai tidak lagi ada fitnah dan agama menjadi milik Allah Subhanahu wa Ta’ala

2.  Jiwa
Sebagaimana Allah berfirman [QS Al-Baqarah : 179]

‎وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

Bagi kalian dalam qishaash itu terdapat kehidupan, hai orang-orang yang memiliki pikiran

3.  Akal
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan arak karena untuk mencegah akal.

4.  Nasab
Allah mengharamkan zina karena untuk menjaga di nasab

5.  Kehormatan
Allah berfirman [QS Al-Hujurat : 12]

‎وَلاَ يَغْتِبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا

Janganlah sebagian kalian mengghibahi yang lainnya_
Karena ini berhubungan dengan kehormatan.”

‎6.  الـمـال (Harta)
Allah berfirman [QS An-Nisaa : 29]

‎يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta kalian dengan kebatilan diantara kalian

Jadi inilah 6 perkara yang berhubungan dengan maksud yang pertama yaitu DAFUL MAFAASID (mencegah mafsadat).

👉🏼 Maksud yang ke dua yaitu JALBUL MASHAALIH  (mendatangkan maslahat)

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan semua segala sesuatu yang sifatnya maslahatnya besar untuk kehidupan manusia.
Allah berfirman “contohnya” [QS Al-Jumu’ah : 10]

‎فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ

Apabila telah selesai sholat, bertebarlah di muka bumi dan carilah karunia Allah berupa rezeki
Karena itu adalah merupakan maslahat untuk mereka.

Allah juga berfirman [QS An-Nisa’ : 29]

‎إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Kecuali apabila itu adalah perdagangan yang kalian saling ridho padanya
Yaitu kemaslahatan karena perdagangan adalah merupakan maslahat.

Demikian pula semua maslahat di perintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dan semua mafsadat dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

👉🏼 Maksud yang ke tiga yaitu:
Akhlak yang baik dan adat kebiasaan yang bagus, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menganjurkan kita untuk berakhlak yang baik.

Allah berfirman [QS Al-Qalam : 4]

‎وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

Sesungguhnya engkau wahai Muhammad diatas akhlak yang baik

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun juga dalam hadits yang banyak menganjurkan kita kepada akhlak karimah yang baik, kebiasaan-kebiasaan yang baik dalam kehidupan kita.
Nah inilah daripada TUJUAN DI SYARI’ATKANNYA SYARI’AT ISLAM, sungguh sangat mulia sekali.

Dimana tidak ada agama yang lebih mulia dari agama Islam yang tujuannya yang tiada lain adalah untuk memelihara kehidupan manusia, memberikan kepada mereka maslahat-maslahatnya dan menolak dari mereka hal-hal yang bisa merusaknya.

👉🏼 Maka Islam menganjurkan kita untuk senantiasa berakhlak yang baik terhadap tetangga, terhadap saudara, terhadap penguasa, terhadap ulama, apalagi kepada orangtua. Terlebih juga akhlak kita kepada Allah Rabbul ‘Izzati wal Jalalah.

Wallahu a’lam 🌴

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah KE-23

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-22) bisa di baca di SINI

=======

🌼 Kaidah yang ke 23 🌼

Bahwa mereka senantiasa menganjurkan untuk mempelajari sunnah Nabi, yaitu Hadits Nabi dan mengamalkannya dan memperingatkan jangan sampai kita meninggalkannya.

Ini karena sunnah Nabi adalah sebagai penjelas Alqur’an.
Kita tidak akan mampu dan tidak bisa memahami Alqur’an bila kita tidak mempelajari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah aplikasi daripada Alqur’an dan perincian terhadap Alqur’anul Karim.

Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata: “Bab bagaimana ilmu itu di cabut“.
Kemudian beliau membawakan atsar Umar bin Abdul Aziz, dimana beliau menulis surat kepada Abu Bakr bin Hazm, kata beliau:

‎انْظُرْ مَا كَانَ مِنْ حَدِيثِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاكْتُبْهُ

“Lihatlah apa-apa yang termasuk hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tulislah, catatlah

‎فَإِنِّي خِفْتُ دُرُوسَ الْعِلْمِ وَذَهَابَ الْعُلَمَاءِ

karena aku khawatir, hilangnya ilmu dan perginya para ulama

‎وَلَا تَقْبَلْ إِلَّا حَدِيثَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

dan jangan kamu terima kecuali hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja

‎وَلْتُفْشُوا الْعِلْمَ

hendaklah kalian menyebarkan ilmu

‎وَلْتَجْلِسُوا حَتَّى يُعَلَّمَ مَنْ لَا يَعْلَمُ

Dan hendaklah duduk di majelis taklim, sehingga orang yang tidak tahu itu diajarkan

‎فَإِنَّ الْعِلْمَ لَا يَهْلِكُ حَتَّى يَكُونَ سِرًّا

karena ilmu itu tidak akan binasa, sampai menjadi rahasia”

Maksudnya:
Kalau ilmu itu jadi rahasia-rahasiaan akan binasalah ilmu dan hilanglah.
Ini merupakan nasehat Umar bin Abdul Aziz untuk senantiasa mencatat hadis, mempelajarinya, menyebarkannya kepada manusia.

Kata Ibnul Qayyim:
Sesungguhnya sunnah itu adalah benteng Allah yang paling kuat, siapa yang masuk kedalam benteng itu, ia akan aman. Dan itu adalah pintu yang paling agung. Siapa yang akan masuk kepadanya ia akan sampai“.

Maka sunnah menyebabkan amalan kita lurus, dan Allah pun akan berikan cahaya di depan kita untuk mematikan kebid’ahan orang-orang pelaku bid’ah.
Dan Ahlu Sunnah wal Jama’ah kelak pada pada hari kiamat wajahnya akan menjadi putih bersih, sementara ahlu bid’ah, kata beliau, wajahnya akan menjadi hitam .

Sebagaimana Allah berfirman [QS Al- Imran : 106]

‎يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ

“Pada hari itu wajah-wajah yang menjadi putih dan ada wajah-wajah yang menjadi hitam”

Ibnu Abbas berkata wajah Sunnah wal Jama’ah akan menjadi putih sedangkan wajah ahlu bid’ah akan menjadi hitam.
Maka sunnah adalah kehidupan dan cahaya, yang dengannyalah seorang hamba akan sampai kepada kebahagiaan, maka itu merupakan hidayah dan kesuksesannya.

👉🏼 Maka dari itu kita berusaha semaksimal mungkin untuk senantiasa mempelajari hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengamalkannya, memahaminya dan menghafalkan.

Karena ini merupakan sesuatu yang agung, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan orang-orang yang memperhatikan sunnah supaya di berikan cahaya di wajahnya.

Beliau bersabda: “Semoga Allah berikan cahaya kepada wajah orang yang mendengarkan sabdaku, lalu ia menghafalnya, lalu ia memahaminya, lalu ia menyampaikannya… maka itulah sunnah.”

Kata Imam Malik: “Sunnah itu bagaikan perahunya Nabi Nuh, siapa yang naik dia akan selamat, siapa yang tidak naik dia akan binasa“.

Wallahu a’lam 🌴

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah KE-22

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-21) bisa di baca di SINI

=======

🌼 Kaidah yang ke 22 🌼

Bahwa mereka menganjurkan umat Islam untuk memahami Alqur’an dan Hadits.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman [QS An-Nisaa : 82]

‎أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ

Apakah mereka tidak mentadaburi Alqur’an

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

Siapa yang Allah inginkan kebaikan untuk dia, Allah akan faqihkan dalam agama.”

Karena diantara sebab yang paling agung kebangkitan-kebangkitan umat Islam adalah :

● Mengenal apa yang di inginkan Allah dan RasulNya.

● Dari lafadz Alqur’an dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan cara mengenal bahasa Alqur’an yaitu Bahasa Arab.

● Demikian pula yaitu pemahaman para sahabat, para tabi’in dan para ulama yang lainnya dalam memahami lafadz-lafadz Alqur’an dan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak bicara umat Islam ini dengan Alqur’an dan Sunnah.
Dan beliau sudah memperkenalkan kepada kita apa yang di inginkan oleh lafadz dalam Alqur’an dan Hadits tersebut.

👉🏼 Maka tentu para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang langsung mendengar penjelasan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan langsung melihat praktek dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

👉🏼 Maka mereka yang paling sempurna dalam memahami Alqur’an.

👉🏼 Dan para sahabat pun juga telah menyampaikan makna-makna tersebut kepada para tabi’in dengan penyampaian yang sempurna.

Karena makna-makna yang umum, yang di butuhkan oleh keumuman kaum muslimin seperti makna Tauhid, makna AL-AHAD dan AL-WAHID (YANG MAHA ESA), makna Islam, makna Iman, maka seluruh sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebuah “urgensi”, bahkan sesuatu yang sangat penting dalam memahami Alqur’an dan Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Malik dan Annas berkata:
Sesungguhnya ada beberapa kaum yang mereka bersungguh-sungguh ibadah, tapi mereka menyia-nyiakan ilmu sehingga merekapun kemudian malah keluar kepada ummat Muhammad dengan pedang-pedang mereka untuk membunuhi Islam, maksudnya orang-orang khawarij itu.
Kalaulah mereka fokus menuntut ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala , selain ibadah tentu merka tidak akan berbuat seperti itu“.

Beliau juga berkata:
Dan Abu Musa al-Asy’ari menulis kepada Umar bin Khattab, bahwa ada beberapa orang yang membaca Alqur’an disini, begini dan begitu, maka Umar pun menulis kepada Abu Musa, “Hendaklah mereka di berikan harta dari baitul maal“.

Ketika tahun yang ke 2, Umar menulis kepadanya, “Bahwa sesungguhnya siapapun yang menghafal Alqur’an bahwasanya Abu Musa menulis kepada Umar bahwa ada jumlah banyak yang telah menghafal Alqur’an disini“.

Maka Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu menulis kepada Abu Musa, kata Umar: “Kalau begitu hapus mereka dari daftar orang-orang yang di beri baitul maal, karena aku khawatir, orang-orang tergesa-gesa menghapal Alqur’an, namun mereka tidak ber-tafaqquh (memahami) dalam beragama, akhirnya mereka mentakwil Alqur’an (menafsirkan Alqur’an tidak sesuai dengan pemahaman yang benar)”.
Disebutkan dalam Kitab Miftah Daaris Sa’adah jilid 1 halaman 119.

‎سُبْحَانَ اللّهِ …

Lihatlah Umar bin Khattab betapa faqihnya (berilmu).
👉🏼 Beliau khawatir kepada orang-orang yang mereka hanya menghafal Alqur’an saja.
Namun mereka lupa untuk bertafaquh dalam beragama dan memahami makna-makna yang benar, akhirnya berakibat menafsirkan dengan penafsiran yang tidak benar.

Wallahu a’lam 🌴

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah KE-21

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-20) bisa di baca di SINI

=======

🌼 Kaidah yang ke 21 🌼

Bersikap sederhana dalam beramal dan berpegang kepada sunnah itu dan merupakan poros agama.

Allah berfirman [QS Al-Maidah : 77]

‎يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ

Hai ahli kitab, jangan kalian berlebih-lebihan dalam agama kalian

Allah juga berfirman [QS Al-An’am : 141]

‎ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ

Jangan kalian berlebih-lebihan

‎ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Sesungguhnya Allah tidak suka orang-orang yang berlebih-lebihan

Allah juga berfirman [QS Al-Baqarah : 190]

وَلَا تَعْتَدُوا ۚ

Jangan kalian melampaui batas

‎ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas

Ayat ini semua menunjukkan bahwa KITA DI DALAM BERAGAMA TIDAK BOLEH BERSIKAP GHULUW (BERLEBIH-LEBIHAN).
Dan JUGA TIDAK BOLEH SEBALIKNYA YAITU TERLALU MEREMEHKAN.
Akan tetapi kita berusaha beramal sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Karena yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam contohkan kepada kita adalah sikap tidak berlebih-lebihan dan juga tidak meremehkan, maka itu adalah sebaik-baiknya jalan.

Disebutkan dalam Hadits Ibnu ‘Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil batu-batu untuk melempar jumroh, maka kemudian di berikanlah 7 batu sebesar satu ruas jari. Maka Nabi mengatakan: “Seperti inilah hendaklah kalian melempar.”
Kata Rasulullah:

أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ

Hai manusia, jauhilah oleh kalian berlebih-lebihan dalam agama

‎فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ

Karena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang yang sebelum kalian yaitu adalah bersikap berlebih-lebihan dalam agama” (Hadits Riwayat Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yang shohih)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

‎لاَ تُشَدِّدُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَيُشَدِّدُ اللهُ عَلَيْكُمْ

Jangan kalian memberat-beratkan diri kalian sendiri, niscaya Allah akan beratkan atas kalian

‎فَإِنَّ قَوْمًا شَدَّدُوْا عَلَى أَنْفُسِهِمْ فَشَدَّدَ اللهُ عَلَيْهِمْ

Karena ada beberapa kaum, kata Rasulullah yang memberat-beratkan diri mereka sendiri, maka Allah pun beratkan mereka

‎فَتِلْكَ بَقَايَاُهْم فِي الصَّوَامِعِ وَالدِّيَارِ

Itu lihat, kata Rasulullah, sisa-sisanya yang masih ada di gereja-gereja

Kemudian Beliau membawakan firman Allah [QS Al-Hadid : 27]:

‎وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّ

Dan rahbaniyyah (kependetaan) yang mereka buat-buat yang tidak pernah kami wajibkan atas mereka

Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita memberat-beratkan agama ini dengan cara menambah-nambah suatu yang tidak di syari’atkan atau melebihi syari’at.

Maka kewajiban kita adalah beramal sesuai dengan yang di contohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Maka Ubay bin Ka’ab berkata: “Hendaklah kalian memegang jalan kebenaran dan sunnah, karena tidak ada seorangpun yang diatas kebenaran dan sunnah ;alu ia mengingat Allah, lalu ia pun takut kepada Allah KECUALI AKAN GUGUR DOSA-DOSANYA. Sebagaimana pohon yang telah kering menggugurkan dedaunannya.

Dan bersikap sedang di dalam jalan kebenaran dan sunnah itu lebih baik daripada bersungguh-sungguh tapi tidak sesuai dengan jalan kebenaran dan sunnah.”

Maka bersemangatlah kalian kata Ubay,
Agar amalan kalian itu kalau memang itu adalah sifatnya sederhana, sedang, SESUAI DENGAN minhaj para Nabi dan sunnahnya mereka.”

(Dikeluarkan oleh Ibnul Mubarak dalam kitabnya Az-Zuhd._
Demikian pula ‘Ala ‘Ahdika dalam Syarah Ushul I’tiqad Ahlussunnah wal Jamaah.)

Wallahu a’lam 🌴

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah KE-20

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-19) bisa di baca di SINI

=======

🌼 Kaidah yang ke 20 🌼

Yaitu bahwa Mereka Beriman Kepada apa yang di tunjukkan oleh Alqur’an dari Sunatullah Yang Bersifat Kauniyah qadariyah.

Kata beliau (Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى):
Ujian kaum mukminin dimana ketika musuh mereka itu menang, itu terkadang mempunyai hikmah yang agung, tidak ada yang mengetahui secara terperinci kecuali Allah

Diantara HIKMAHNYA adalah:

1. Agar mereka betul-betul tunduk dan betul-betul tadharru’ (merendah) kepada Allah dengan meminta pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengalahkan musuh-musuh mereka.

2. Kalaulah mereka itu terus-menerus di tolong, maka di khawatirkan mereka akan terkena penyakit ujub. Kalaulah mereka terus menerus kalah, juga agama tidak akan tegak.
Maka terkadang mereka menang terkadang mereka kalah.

Semuanya itu karena ada hikmah yang sangat besar sekali yaitu bahwa juga kalau terus menerus kaum muslimin menang, akan masuk kepada mereka orang-orang yang tujuannya bukan mengikuti Rasul, bukan pula untuk menegakkan agama, tapi hanya sebatas ingin mendapatkan kenikmatan saja.

Maka dengan adanya kekalahan itu, Allah pun kemudian membersihkannya.

Di antara hikmahnya juga, Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin menyempurnakan UBUDIYAH mereka di waktu senang maupun susah.
Di waktu susah mereka betul-betul beribadah, di waktu senang merekapun betul-betul beribadah dimana mereka istiqomah dalam dua keadaan tersebut.

Kemudian diantara hikmahnya juga bahwa dengan musuh itu mengalahkan mereka atau menang akan terlihat siapa yang betul-betul jujur keimanannya dan siapa yang dusta keimanannya.
Sehingga dengan seperti itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyaring keimanan para hamba.

Kemudian beliau mengatakan, kenapa kaum muslimin kalah… tentu yang harus di ingat bahwa kekalahan kaum muslimin akibat dosa-dosa mereka.
Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan [QS Al-Imran : 165]

‎أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّىٰ هَٰذَا ۖ قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ ۗ

“Apakah ketika kalian di timpa musibah kalah di perang uhud, sementara kalian telah mendapatkan kemenangan di perang badar dua kali lipat, kalianpun berkata: “Bagaimana kami akan kalah ?” Katakanlah: “kekalahan itu akibat dari pada dosa kalian juga, kesalahan kalian juga“.”

Disini ada beberapa MUSYKILAH (masalah):

●● MUSYKILAH 1:
Kelemahan kaum muslimin di seluruh dunia di zaman ini untuk menghadapi orang-orang kafir.
Sebetulnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan obatnya.
Apa itu obatnya ?
Yaitu :
betul-betul kembali kepada Allah,
menggantungkan hati kita kepada Allah,
menguatkan keimanan dan
tawakkal kita kepada Allah dan
menguatkan keyakinan bahwa Allah itu maha kuat lagi maha perkasa.

Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika mengingatkan dalam Alqur’an QS Al-Ahzab, bagaimana kaum muslimin sangat ketakutan diperang ahzab itu.

Maka Allah pun kemudian mengirimkan pertolongannya, agar betul-betul yakin bahwa pertolongan hanya dari Allah saja.
Tidak menyandarkan diri kepada kekuatan diri dan banyaknya jumlah…”TIDAK“.

●● MUSYKILAH yang ke 2:
Bahwa orang-orang kafir yang menguasai kaum mukminin sehingga mereka membunuhi kaum mukminin, menyakiti mereka.
Padahal kaum muslimin di atas haq, sementara mereka diatas ke bathilan.

Ini pernah di pertanyakan oleh para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
kenapa koq bisa sampai terjadi seperti itu ? Yaitu dalam QS Al-Imran ayat 165 tadi,
ketika kaum muslimin kalah di perang uhud, mereka berkata: “Mengapa kami bisa kalah ?” Maka Allah mengatakan: “Katakan kekalahan itu berasal dari kesalahan kalian“, artinya itu akibat dari dosa-dosa kalian juga.

●● MUSYKILAH yang ke 3:
Yaitu terjadinya perselisihan hati dan aqidah diantara kaum muslimin, dimana perselisihan itu yang menghilangkan kekuatan.
Allah berfirman [QS Al-Anfal: 46]

‎وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ

Taatilah Allah dan RasulNya, dan janganlah berselisih, niscaya akan hilanglah kekuatan kalian.”

👉🏼 Perselisihan yang paling berat itu ketika perselisihan dalam masalah aqidah dan keyakinan ,
👉🏼 maka kewajiban kita adalah untuk mempersatukan aqidah dulu, di atas tauhid, diatas aqidah yang shohihah.

Sebab sebatas persatuan badan tapi aqidahnya bercerai berai itu bukanlah hakikat pada persatuan yang akan menyebabkan datangnya pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Wallahu a’lam 🌴

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah KE-19

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-18) bisa di baca di SINI

=======

🌼 Kaidah yang ke 19 🌼

Bahwasanya mereka meyakini, bahwa
Jihad itu wajib sampai hari kiamat. Dan jihad itu:
– dengan hati,
– dengan dakwah,
– dengan hujjah,
– dengan ilmu,
– dengan pendapat,
– dengan pengaturan,
– dengan badan,
– dengan harta
maka wajib sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Adapun menjihadi orang-orang kafir, maka tentu ini harus memenuhi syarat-syaratnya. Dalam artian berperang.
Karena jihad itu terbagi menjadi tingkatan;

1. Jihad melawan diri sendiri.
Ini merupakan dasar jihad, yaitu dengan cara menuntut ilmu dan mengamalkannya serta mengajarkannya.

2. Jihad dengan syaitan.
Dengan cara mempelajari langkah-langkahnya.

3. Jihad dengan orang fasik.
Yaitu dengan cara mendakwahinya, tapi jika ia membuat keonaran di muka bumi, maka dengan memeranginya.
Dan tentunya yang memeranginya adalah imam kaum muslimin.

4. Adapun jihad melawan orang kafir ada 2:
– Jihad ekspansi
– Jihad membela diri

Dan kemudian beliau menyebutkan syarat-syarat yang harus di penuhi dalam masalah jihad syar’i;

1. kata beliau: Hendaklah TUJUAN PALING UTAMA adalah MENEGAKKAN KALIMAT ALLAH, bukan kalimat partai, bukan kalimat fulan atau organisasi fulan …..tidak!
Kenapa ?
Berdasarkan hadits Abu Musa Al Asy’ari dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam hadits:
Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah itu yang paling tinggi maka itulah yang di jalan Allah.”

2. Tampaknya ilmu yang bermanfaat dan amalan sholeh diantara kaum muslimin,
Kenapa ?
Karena kebodohan itu hakikatnya hanya akan merusak, maka Allah berfirman [QS At-Tauba: 33]

‎هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ

Dialah Allah yang telah mengutus Rasulnya dengan membawa huda (ilmu), wa diinil haq (amal) untuk Allah menangkan diatas seluruh agama

Imam Bukhori berkata dalam shohihnya
– Bab Amalan Sholeh Qoblal Qital
– Bab Amal Sholeh sebelum berperang.
Ini menunjukkan bahwa ilmu dan amal ini WAJIB SEBELUM adanya jihad.

3. Persiapan militer
Yang membuat orang-orang kafir ketakutan, itu sesuai dengan kemampuan, sebagaimana Allah mengatakan [QS Al-Anfal: 60]

‎وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ}

Persiapkanlah untuk menghadapi mereka, apa yang kalian mampu dari kekuatan

4. Harus ada Imam/pemimpin, yang memimpin mereka dan kaum muslimin sepakat di atas imam tersebut, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Imam atau pemimpin itu ada perisai yang berperang di belakangnya dan jadi tameng di belakangnya” (di keluarkan oleh Imam Bukhori)

Ini menunjukkan bahwa ini adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi.
Adapun apabila tidak di penuhi syarat-syarat ini, maka TIDAK DIPERBOLEHKAN.

Adapun jihad yang sifatnya membela diri ketika orang-orang kafirin menyerang negri kaum muslimin, maka itu adalah wajib.
Dan itu pun juga kata beliau di sesuaikan dengan keadaan.

Jika ternyata berperang melawan mereka malah menimbulkan mudharat yang jauh lebih besar, maka tidak boleh, bahkan terkadang bisa jadi haram.

Dan apabila tidak ada kaum muslimin namun di situ ada para ulama yang mereka itu bersepakat, itu adalah perkara yang harus di lakukan dan maslahatnya besar maka silakan.

👉🏼 Yang jelas masalah jihad ini harus di kembalikan kepada para ulama besar, bukan pendapat-pendapat orang-orang yang ilmunya rendah atau tidak kuat, karena masalah ini masalah yang besar.

👉🏼 Tidak boleh sesuatu di kaitkan jihad keluar KECUALI dengan dalil dan hujjah yang kuat di Al Qur’an dan Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

👉🏼 Berapa banyak orang di zaman ini menganggap jihad padahal bukan jihad seperti bom bunuh diri, dan yang lainnya.
Itu jelas adalah perbuatan yang di larang dalam syari’at.

Wallahu a’lam 🌴

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah KE-18

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-17) bisa di baca di SINI

=======

🌼 Kaidah yang ke 18 🌼

Ahlussunnah menyeru kepada setiap orang beramar ma’ruf nahi mungkar untuk mempertimbangkan antara maslahat dan mafsadah sesuai dengan timbangan syari’at.

Karena Islam berporos pada 2 perkara,
ANTARA MENDATANGKAN MASLAHAT atau MENOLAK MAFSADAH.

👉🏼 Apabila MASLAHATNYA JAUH LEBIH BESAR DI BANDINGKAN DENGAN MAFSADAHNYA maka itu DIPERINTAHKAN

👉🏼 Sebaliknya apabila  MAFSADAHNYA LEBIH BESAR DARI PADA MASLAHATNYA maka DITINGGALKAN.

👉🏼 Dan apabila MASLAHAT dan MAFSADAHNYA SEIMBANG maka ini BUTUH KEPADA IJTIHAD dan BERTANYA KEPADA AHLI ILMU.

👉🏼 TAWAKUF ITU LEBIH SELAMAT.

Diantara dalil yang menunjukkan bahwa penting dalam beramar ma’ruf nahi mungkar mempertimbangkan masalah maslahat dan mufsadah itu diantaranya Hadits yang di riwayatkan Imam Muslim.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dari hadits Aisyah:
Kalau bukan kaummu itu masuk Islam dan mereka belum lama dari masa jahiliyah, aku akan menginfakkan harta karun ka’bah di jalan Allah. Dan aku akan menjadikan pintunya dekat ke tanah. Dan aku akan masukkan Hijr Isma’il itu ke dalam Ka’bah.”

Lihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin merombak Ka’bah, tapi beliau tidak lakukan.
Karena kaum musyrikin Quraisy. Orang-orang Quraisy pada waktu itu baru masuk Islam dan belum lama dari masa jahiliyah, sehingga keilmuan mereka masih sangat dangkal.

Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merombaknya, akibatnya akan dipahami, di khawatirkan akan muncul mudharat yang lebih besar dan di pahami dengan pemahaman yang tidak benar.

Sehingga untuk menghindari mudharat yang lebih besar inilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan maslahat, memugar Ka’bah tersebut.

Demikian pula disebutkan dalam Hadits Jabir yang di riwayatkan Imam Bukhori dan Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya:
Kenapa engkau tidak bunuhi orang munafik itu ?
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
Jangan sampai orang-orang berbicara bahwa Muhammad membunuh teman-teman sendiri karena orang-orang munafik itu yang memperlihatkan keislaman, mereka ikut sholat tapi hati mereka penuh dengan kedengkian dan kebencian kepada Islam, dan mereka terus berusaha bermakar.”

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di tanya, kenapa tidak membunuhi mereka saja, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lakukan itu karena takut malah menimbulkan dampak mudharat yang lebih besar.
Yaitu orang-orang kaum arab , orang-orang kafir akan mengaanggap Nabi Muhammad membunuh teman-temannya sendiri.

Maka dari itulah, ini semua hadits-hadits ini menunjukkan wajib mempertimbangkan antara maslahat dan mafsadah.
Demikian pula hadits yang di keluarkan Imam Muslim:
“bahwa ada orang Arab Badui masuk ke masjid untuk kencing.
Maka para sahabat ingin mengingkarinya, ingin menahannya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kalau di biarkan mengingkarinya akan timbul mudharat yang lebih besar. Maka Rasulullah bersabda: biarkan… biarkan jangan di putus kencingnya.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para sahabat untuk mengingkarinya.
Karena mengingkarinya di saat itu malah menimbulkan mudharat yang lebih besar.

Maka inilah kaidah yang harus di pahami bagi siapapun yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar.
Itu penting untuk mempertimbangkan antara maslahat dan mafsadah dan tentunya harus di bimbing oleh para ulama, karena merkalah yang mampu untuk mempertimbangkan masalah itu

Wallahu a’lam 🌴

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah KE-17

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-16) bisa di baca di SINI

=======

🌼 Kaidah yang ke 17 🌼

Bahwa mereka menyuruh kepada perbuatan yang ma’ruf dan melarang dari perbuatan yang mungkar DENGAN ILMU, dengan SIKAP LEMAH LEMBUT, dengan SABAR, dengan tujuan untuk memperbaiki.

Berdasarkan dengan firman Allah [QS Al-Imran : 104]

‎وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ

Hendaklah diantara kalian ada sekelompok orang yang menyeru kepada kebaikan, beramar ma’ruf nahi mungkar

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beraabda:

‎إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ

Sesungguhnya ALLAH  itu LEMBUT dan CINTA KELEMBUTAN

‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ

Dan Allah memberikan pada kelembutan apa yang Allah tidak berikan kepada sikap keras dan kasar.”

Maka dari itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata dalam mad muftafawa jilid 13 halaman 96:

Maka apabila (kata beliau), kita tidak bisa menghasilkan kebaikan yang banyak kecuali dengan melakukan kebaikan yang sedikit, maka kita lakukan kebaikan yang sedikit itu. Bila kita tidak bisa menghasilkan kebaikan yang banyak.”

Dan apabila kita tidak bisa menghilangkan keburukan sama sekali, dimana kita di hadapkan pada dua keburukan yang satu lebih besar dan satu lebih kecil, maka tentunya lebih kecil lebih kita pilih.

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Rasul untuk menghasilkan maslahat dan menyempurnakannya dan meniadakan mafsadat/menyedikitkannya.

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahkan manusia dengan sesuai kemampuan.
Dan orang yang beramar ma’ruf nahi mungkar, hendaklah mempunyai sifat-sifat yang tadi telah di sebutkan:

1. DIA HARUS BER-ILMU terhadap yang ia perintah dan larang.
2. DIA MEMPUNYAI SIFAT LEMBUT dan bukan orang yang kasar dan harus dengan punya sifat sabar.

Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan tentang sifat-sifat orang yang beramar ma’ruf nahi mungkar dalam kitab Minhajus Sunnah An Nabawiyah jilid 5 halaman 256. Kata beliau:
“..maka melaksanakan kewajiban berupa dakwah yang wajib membutuhkan kepada syarat-syarat yang harus terpenuhi..”

Orang yang beramar ma’ruf nahi mungkar harus mempunyai sifat:
1. BER-ILMU terhadap dengan apa yang ia perintahkan, juga apa-apa yang ia larang.
2. LEMBUT dengan cara memerintahkan dan melarang.
3. HALIM (tidak cepat emosi), punya kesabaran dalam menahan emosi, ketika ia beramar ma’ruf nahi mungkar.

👉🏼 Maka SEBELUM KITA MENYURUH orang lain kepada kebaikan atau melarang dari keburukan KITA WAJIB BER-ILMU TERLEBIH DAHULU.
Sambil kemudian kita perbaiki dengan tata caranya penuh kelembutan dan kita harus siap untuk menahan emosi di saat kita di caci maki, di saat kita beramar ma’ruf nahi mungkar.

👉🏼 Adapun KALAU TIDAK TERPENUHI SYARAT-SYARATNYA maka TIDAK BOLEH ia melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar.

Wallahu a’lam 🌴

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah KE-16

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-15) bisa di baca di SINI

=======

🌼 Kaidah yang ke 16 🌼

Bahwa mereka meyakini, bahwa kekokohan di muka bumi itu pemberian dari Allah semata.
Allah berikan kepada siapa yang melaksanakan kewajiban yang Allah wajibkan kepadanya berupa ilmu yang bermanfaat dan beramal sholeh

Sebagaimana firman Allah [QS An-Nur : 55]

‎وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ

Allah berjanji, Allah mengatakan ini janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan beramal sholeh.

Apa janji-Nya ?

‎لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ

Allah akan berikan kepada mereka khilafah di muka bumi, sebagaimana Allah memberikan khilafah kepada orang-orang sebelum mereka.

Allah akan kokohkan tuk mereka agama mereka yang Allah ridhai untuk mereka.
Dan Allah akan gantikan setelah rasa takut dengan rasa aman .

Kapan itu terjadi ?
Yaitu ketika mereka hanya beribadah kepada-Ku saja dan tidak mempersekutukan Aku sedikitpun juga.

Lihat di sini Allah Subhanahu Wa Ta’ala berjanji dan ini merupakan janji Allah.
Kapan janji Allah terbukti ? Dan untuk siapa ?
Untuk orang yang beriman dan beramal sholeh.

Apa janjinya ?” Yaitu KHILAFAH.
Apa syaratnya ?” Yaitu:
1. mereka hanya beribadah kepada Allah dan menjauhkan kesyirikan.
2. Mereka beriman dan beramal sholeh
👉🏼 Ini syarat yang harus di penuhi.

Adapun kemudian berkoar-koar menegakkan khilafah, bukanlah itu manhaj para nabi. Kenapa ?
Karena bukanlah tujuan dakwah para nabi untuk menegakkan Khilafah. Tapi tujuan dakwah para nabi adalah AGAR MANUSIA men-TAUHID-kan ALLAH SAJA.

Maka dari itulah manhaj salaf berkeyakinan bahwa khilafah itu adalah pemberian dari Allah, murni.

Ketika kita beriman, beramal sholeh, berilmu, beramal dan hanya mentauhidkan Allah dan menjauhkan kesyirikan maka Allah akan berikan kepada kita apa yang Allah janjikan tersebut.

Dalam ayat tersebut Allah memberikan syarat agar kita di berikan kekokohan di muka bumi dan keamanan itu adalah mentauhidkan Allah dan sesuai dengan syaria’at Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Allah juga berfirman [QS Al-Hajj :41]

‎الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ

Yaitu orang-orang yang apabila kami kokohkan di muka bumi, mereka menegakkan sholat, membayar zakat, ber-amar ma’ruf nahi mungkar, itu orang-orang seperti itu.”

Ketika mereka di kokohkan di muka bumi, mereka menegakkan sholat, membayar zakat.
Kenapa ?
Karena sebelumnya mereka memang sudah menegakkan sholat dan membayar zakat.
Sehingga dengan mereka senantiasa menegakkan syari’at Allah pada diri-diri mereka, Allah pun tegakkan syari’at di negri-negri mereka.
👉🏼 Jadi ini adalah merupakan janji dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Maka Khilafah tidak mungkin di berikan kepada kaum muslimin, kecuali dengan mengikuti manhaj Khulafa Ar-Rasyidin yang pertama, manhaj Nabawiyah, sebagaimana di sebutkan dalam hadits An Nu’man bin Basyir:
Nanti akan ada kenabian kemudian setelah itu Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah kemudian kerajaan yang menggigit, kemudian setelah itu kerajaan yang diktaktor, kemudian kembali kepada Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah.”

Jadi akhowat islam bahwa Khilafah adalah murni janji dari Allah.
Kalau kita ingin mendapatkan janji itu maka laksanakan syariat-syariatnya, yaitu BERIMAN, BERAMAL SHOLEH.

Dan tidak mungkin beriman dan bermal sholeh kecuali dengan
👉🏼 ilmu yang bermanfaat dari Alqur’an hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
👉🏼 mengikuti manhaj salafusholeh
Terutama itu mentauhidkan Allah dan menjauhkan kesyirikan.

Maka dari itulah dakwah salafiyah, sangat menitik beratkan kepada TAUHID.
Karena itu merupakan azas atau pokok segala amal.

Wallahu a’lam 🌴

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah KE-15

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-14) bisa di baca di SINI

=======

🌼 Kaidah yang ke 15 🌼

Bahwa dakwah mereka, itu sifatnya tampak kepada manusia seluruhnya, tidak bersifat rahasia, tidak pula mengkhususkan.

Allah berfirman : [QS Yusuf : 108]

‎قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ

Katakanlah inilah jalanku, aku berdakwah kepada Allah

‎ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

Diatas basiroh aku dan orang-orang yang mengikutiku

‎ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِين

Dan mahasuci Allah, tidak aku termasuk orang yang berbuat kesyirikan

Demikian pula Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam beraabda:

‎لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِى ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ

Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang tampak di atas kebenaran

Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah berkata: “Kalau kamu melihat suatu kaum yang berbisik-bisik dalam agama mereka tanpa keumumman manusia, maka ketahuilah bahwa mereka di atas dasar kesesatan.” ( Ad-Darimi dalam “Sunannya”)

Sa’ad bin Abi Waqqash meriwayatkan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.
Imam Al-Bukhari berkata: “Bab bagaimana ilmu itu di cabut.”

Dan Umar bin Abdul ‘aziz menulis kepada Abu Bakar bin Hazm, “Lihatlah dari hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam maka tulislah, karena aku khawatir hilangnya ilmu dan hilangnya para ulama.”

Dan jangan kamu menerima kecuali hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam saja, hendaknya kamu menyebarkan ilmu dan hendaklah kalian duduk sampai di ajari orang-orang yang tidak faham. Karena ilmu tidak akan binasa sampai ia bersifat rahasia.” (Diriwayatkan Imam Al -Bukhari dalam shohinya).

Syaikh Ubailan berkata:
Mengajarkan ilmu syari’at dan menjelaskan agama kepada manusia harus sifatnya alamiah (terang-terangan) di masjid-masjid dan di tempat-tempat yang bersifat umum, yang bicara untuk mereka agama dan di jelaskan kepada mereka hukum-hukum syari’at supaya seluruh manusia mengambil manfaat dari situ, sehingga menyebarlah kebaikan.”

Inilah makna daripada dakwah mereka yang bersifat umum mengajarkan manusia kebaikan, mengajarkan perkara-perkara agama dan ibadah, demikian pula muamallah, antara yang baik dan tidak.

Maka hendaknya semua ini harus sifatnya terang-terangan, tidak boleh kita mengkhususkan dalam artian rahasia.
Maka kalau itu sifatnya rahasia, ini kata Uman bin Abdul ‘aziz, tanda bahwa mereka diatas KESESATAN

Maka dari itulah yang lebih baik dalam berdakwah itu bukan dengan ngumpet-ngumpet, kajian secara rahasia, tetapi hendaknya kajian itu terang-terangan di masjid-masjid, tempat-tempat umum.

Namun tentunya untuk akhwat, untuk para wanita, karena adanya hadits yang menunjukkan keutamaan mereka untuk di rumah, Syaikh Albani memandang bahwa kajian mereka di rumah itu lebih baik daripada di masjid dan di tempat umum…”kenapa ?”
Karena wanita itu hendaknya mereka tidak banyak keluar dari rumah.

Dan keluarnya wanita itu dari rumah merupakan perkara yang tentunya banyak menebar fitnah.
Walaupun datangnya wanita ke masjid untuk taklim boleh-boleh saja.
Tapi dengan syarat-syarat yang harusnya tentu di perhatikan, seperti:
** tidak tabaruj dan yang lainnya,
** tidak bercampur baur laki-laki dan wanita dan yang lainnya.

👉🏼 Perkumpulan-perkumpulan rahasia dalam urusan kebaikan dan urusan dakwah itu terlarang dalam Islam… “TIDAK BOLEH“.

👉🏼 Maka kewajiban kita adalah dakwah kita harus terlihat dengan jelas, supaya manusia mengetahui tentang kebenaran ini secara umum.

Wallahu a’lam 🌴

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN