Tj Dalil Mayat Anak Kecil Tidak Dishalati

455. BBG Al Ilmu – 31

Pertanyaan:
Apakah ada dalil yang membolehkan anak bayi tidak disholatkan ketika meninggal ?

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Tidak wajib dishalatkan, dalilnya adalah hadits berikut:
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu: “Ibrahim putra Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam meninggal pada usianya yang ke delapan belas bulan dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak menshalatinya.”
[HR. Abu Dawud no. 3187 kitab Al-Jana`iz bab Fish Shalah ‘alath Thifl dihasankan sanad oleh Asy-Syaikh Al-Albani)‬
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hukum Aqiqah Dan Orangtua Yang Tidak Mampu

454. BBG Al Ilmu – 357

Pertanyaan:
Aqiqoh dilaksanakan 7 hari setelah bayi lahir itu hukum nya wajib apa sunah tentang pelaksanaan nya ? Dan kalau wajib gimana hukumnya bagi yang tidak mampu pelaksanaan nya di hari ke 7 tersebut ?

Jawaban:
Menurut pendapat jumhur (mayoritas) ulama hukum aqiqah adalah sunnah.

Sedangkan mengenai ‘Tidak mampu pelaksanaan’ itu bisa artinya kondisi keuangan orangtua yang kurang mampu untuk melaksanakan aqiqah pada harinya atau orangtuanya mampu namun karena satu atau lain hal tidak melaksanakannya.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:
“…apabila keadaan orang tuanya tidak mampu ketika pensyariatan aqiqah, maka aqiqah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan..”

“…Sedangkan jika orang tuanya mampu melaksanakan aqiqah ketika ia lahir, namun ia menunda aqiqah hingga anaknya dewasa, maka pada saat itu anaknya tetap diaqiqahi walaupun sudah dewasa…”
(Liqo-at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, kaset 234, no. 6).

Namun sebahagian ulama mengatakan aqiqah sebagai sunnah muakkad (sunnah yang amat dianjurkan) sehingga mereka tetap menganjurkan orangtua melakukannya meskipun dalam keadaan sulit, sebagaimana dilakukan Rasulullah Shallallahu “alaihi Wasallam dan para sahabatnya (Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, 3/326).

Imam Ahmad rahimahullah pernah berkata:
‫‬
“Jika seseorang tidak memiliki kemampuan untuk mengaqiqahi
(buah hatinya), maka hendaklah ia mencari utangan. Aku berharap ia mendapatkan ganti di sisi Allah karena ia berarti telah menghidupkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3077-hadiah-di-hari-lahir-5-sunnah-aqiqah-bagi-si-buah-hati.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Islam vs Terorisme

Ust Firanda Andirja,MA

Masjid Daarul Ilmi @Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian- Jakarta Selatan

Keamanan adalah karunia Allah yang harus kita syukuri. Keamanan adalah kebutuhan syar’i yang harus diusahakan untuk kaum musliminin.

Beberapa tahun belakangan, Keamanan ini terganggu dengan adanya tindakan-tindakan criminal dengan mengatas namakan islam. Terjadilah peledakan bom membabi buta di negeri kaum muslimin sendiri.

Bukan hanya orang-orang non muslim yang terkena imbasnya, banyak orang islam pun yang menjadi korban. Ketakutan melanda ditengah-tengah masyarakat. Islam pun tercoreng. Masyarakat menilai, islam adalah teror dan pembunuhan.

Padahal, islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Islam memerintahkan kelemah lembutan dalam setiap perkaranya.
Bagaimana pandangan islam terhadap terorisme ? simak penjelasan ust Abdul Muhsin Firanda,MA saat kajian di masjid Daarul ilmi, PTIK Jakarta Selatan.

Klik http://www.salamdakwah.com/videos-detail/pandangan-islam-terhadap-terorisme.html

Tj Perbedaan Ibadah Mahdhah dan Ghairu Mahdhah

453. BBG Al Ilmu – 89

Pertanyaan:
Kalau ibadah itu ada (dibagi ) 2 : Ibadah Mahdoh dan Ibadah ghoiru mahdoh (muamalah) . Dasar pembagian ini, apakah ada dalilnya / sumbernya dari Alqur’an dan assunnah ?

Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Pembagian ibadah, menjadi ibadah mahdhoh dan ghoir mahdhoh hanyalah untuk mempermudah saja. Dan itu ijtihad dari para ulama.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Sikap Sombong Terhadap Orang Yang Sombong

452. BBG Al Ilmu – 23

Pertanyaan:
Bagaimana kedudukan hadist ini, takabburu alal mutakabbiri sodaqodatun ?

Jawaban:
Penyataan di atas bukanlah hadits, melainkan hanya perkataan manusia yang banyak tersebar di masyarakat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Ajluni dalam kitabnya, Kasyful Khafa, dengan menukil keterangan dari Al-Qari.
Kemudian, Al-Qari mengatakan, “Hanya saja, maknanya sesuai dengan keterangan beberapa ulama.”

Penulis kitab Bariqah Mahmudiyah mengatakan, “Bersikap sombong kepada orang yang sombong adalah sedekah, karena jika kita bersikap tawadhu di hadapan orang sombong maka itu akan menyebabkan dirinya terus-menerus berada dalam kesesatan. Namun, jika kita bersikap sombong maka dia akan sadar. Ini sesuai dengan nasihat Imam Syafi’i, ‘Bersikaplah sombong kepada orang sombong sebanyak dua kali.’

Imam Az-Zuhri mengatakan, ‘Bersikap sombong kepada pecinta dunia merupakan bagian ikatan Islam yang kokoh.’

Imam Yahya bin Mu’adz mengatakan, ‘Bersikap sombong kepada orang yang bersikap sombong kepadamu, dengan hartanya, adalah termasuk bentuk ketawadhuan.’”

Sementara, ulama yang lain mengatakan, “Terkadang bersikap sombong kepada orang yang sombong, bukan untuk membanggakan diri, termasuk perbuatan terpuji. Seperti, bersikap sombong kepada orang yang kaya atau orang bodoh (yang sombong).”

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/kesahihan-hadis-sombong-terhadap-orang-sombong-adalah-sedekah/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Menggunakan Nama Orang Yang Sudah Meninggal

451. BBG Al Ilmu – 357

Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan ketika orang yang sudah meninggal dipergunakan Namanya dalam urusan Dunia contoh : Pembayaran Listrik masih menggunakan Nama orang yang sudah meninggal.

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Kalau memang dalam rekening kartu pembayaran bisa di rubah itu lebih baik namun jika tidak bisa dirubah karena proses yang sulit tidaklah mengapa menggunakan nama orang yang sudah meninggal.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Penambahan Lafazh Dalam Adzan

450. BBG Al Ilmu – 347

Pertanyaan:
Ana dengar dari seorang ustadz beliau berkata Dari kalangan madzhab Syafi’i’ mengatakan bahwa jika ada adzan yang mengatakan asyhaduanna muahammada syahiduna rasulullah. Itu adalah bentuk penghormatan kepada nabi muhammad. Tapi apakah dulu sahabat pernah mempraktekkan seperti itu.

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Itu perkara BID’AH ! Para sahabat tidak pernah melakukannya.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Komitmen Dengan Ilmu Syar’i

 
Syeikhul Islam ibnuTaimiyah -Rahimahullah- berkata:

“Seandainya seorang KOMITMEN dengan ilmu syar’i (ilmu agama yang benar) TANPA MENGAMALKAN yang menjadi kewajibannya maka ia menjadi MENYIMPANG (al-Ghaiy).

Apabila KOMITMEN dengan ibadah syar’i TANPA ILMU yang wajib (diketahuinya) maka dia SESAT (Dhaal).

Kesesatan (Dhalal) ciri khas Nashrani
dan menyimpang (Ghaiy) ciri khas Yahudi”

(Majmu’ Fatawa 22/307).

Ruginya Tidur Setelah Shubuh

Salah satu kebiasaan buruk yang menjamur, terutama di bulan Ramadhan, adalah tidur di waktu pagi. Apakah kerugian tidur diwaktu pagi?
 
1. Kehilangan barakah pagi hari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Ya Allah berikanlah berkah kepada umatku di pagi hari mereka”. Ini adalah doa yang agung yang  Rasulullah panjatkan agar umatnya memberi perhatian yang besar kepada waktu pagi.

2. Bisa ketinggalan waktu shalat subuh
Tidak sedikit dari kita tidur setelah sahur sehingga hal ini bisa menyebabkan ketinggalan jamaah shalat subuh (bagi laki-laki) atau bahkan kehilangan waktu shalat subuh.

3. Menyelisihi kebiasaan para salaf
Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat adalah setelah mereka melaksanakan shalat subuh  mereka duduk di masjid hingga matahari terbit.

4. Membuat malas dan melemahkan badan
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, : “Banyak tidur dapat mengakibatkan lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada yang termasuk dilarang dan ada pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi badan. Tidur pagi juga Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan syahwat. (Zaadul Ma’ad, 4/222)

5. Pagi adalah waktu dibaginya rizki
Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di waktu tersebut hingga terbit matahari..” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah).

Baca lengkap disini KLIK
http://m.klikuk.com/ruginya-tidur-setelah-subuh/

Jagalah Kehormatan Saudaramu

Telah berkata Al-imam ibnu qoyyim al-jauziyyah:

Dan diantara perkara yang mengherankan bahwa umumnya manusia bisa menjaga diri-diri mereka dari memakan makanan yang haram, berbuat dzholim, berzina, mencuri, minum khomr, dari memandang suatu yang diharamkan ataupun selainnya.
AKAN TETAPI sangat disayangkan mereka sangat susah untuk menjaga gerakan-gerakan lisannya. Sampai ada seseorang yang dikenal dia sebagai ahli ibadah, orang yang zuhud, dan gemar beribadah, akan tetapi mereka sering berbicara dgn ucapan yang dimurkai oleh ALLAH, yang dengan sebab ucapannya ia dilempar keneraka jahannam yg jaraknya lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Betapa banyak orang yang demikian, engkau melihat dia sebagai org yg wara’, meninggalkan kekejian, kedzoiman, AKAN Tetapi lisannya dibiarkan olehnya kesana-kemari utk MENJATUHKAN KEHORMATAN SESEORANG baik orang tersebut masih hidup ataupun yg telah wafat..
tanpa mempedulikan lagi kata-kata yg diucapkannya.

(Kitab Ad-Daa’ wad Dawaa’, hal: 226-227)

Semoga pelajaran malam yang cerah ini memberikan manfaat terutama utk diri saya pribadi & kepada ikhwah sekalian. Dan semoga ALLAH سبحانه وتعالى memberikan kemudahan kpd kita semua utk senantiasa menjaga lisan-lisan kita dari perkara-perkara yang dimurkai oleh ALLAH serta memudahkan lisan kita untuk mengucapkan sesuatu yg di ridho’i oleh ALLAH سبحانه وتعالى

Akhukum Ahmad Ferry Nasutio

Menebar Cahaya Sunnah