Tj Menggunakan Nama Orang Yang Sudah Meninggal

451. BBG Al Ilmu – 357

Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan ketika orang yang sudah meninggal dipergunakan Namanya dalam urusan Dunia contoh : Pembayaran Listrik masih menggunakan Nama orang yang sudah meninggal.

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Kalau memang dalam rekening kartu pembayaran bisa di rubah itu lebih baik namun jika tidak bisa dirubah karena proses yang sulit tidaklah mengapa menggunakan nama orang yang sudah meninggal.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.