Tj Kewajiban Menjamu Tamu Yang Menginap Di Rumah

434. BBG Al Ilmu – 399

Pertanyaan:
Bagaimanakah adab kita kepada tamu, berapa hari kita harus melayani tamu ? Dan untuk tamu, apakah harus memberi uang belanja jika sampai menginap 1minggu?
(Contoh pas kita mudik ke keluarga)

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Menghormati tamu yang wajib hanya 3 hari. Selebihnya sunnah saja. Ini berdasarkan hadits
Dari Abi Syuraih Al-Khuza‘i radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia menjamu tamu sesuai dengan haknya. Mereka bertanya: “apa haknya wahai rasulullah ? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: yaitu (menjamunya) untuk sehari semalam, dan pelayanan (terhadap tamu) berlangsung sampai tiga hari, lebih dari itu merupakan sedekah. (Shahih Bukhari dan Muslim).

Dalam Shahih Muslim ditambahkan: “Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk tinggal begitu lama dengan saudaranya sampai ia membuatnya berdosa.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana ia bisa membuatnya berdosa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata menjawab, “Dia memperpanjang tinggal bersamanya sampai tidak ada yang tersisa darinya untuk menjamu (tamunya).
والله أعلم بالصواب
Sumber hadits:
http://sunnah.com/riyadussaliheen/2

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Cara Untuk Meningkatkan Iman

433. BBG Al Ilmu – 199

Pertanyaan:
Iman kan kadang naik turun, bagaimana pas mengatasi iman yang turun itu ?

Jawaban:
Ust. Kholid Syamhudi Lc

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan iman.

Pertama, merenungkan penciptaan alam semesta dan seluruh isinya.

Syeikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Di antara sebab dan faktor pendorong keimanan adalah tafakur kepada alam semesta berupa penciptaan langit dan bumi serta makhluk-makhuk penghuninya dan meneliti diri manusia itu sendiri beserta sifat-sifat yang dimiliki. Ini semua adalah faktor pendorong yang kuat untuk meningkatkan iman” (Ibid halaman 31).

Seperti mengamati bagaimana matahari terbit dan tenggelam setiap hari selama puluhan juta tahun tanpa berhenti, dll.

Kedua, Berusaha sungguh-sungguh melaksanakan amalan shalih dengan ikhlas, memperbanyak dan mensinambungkannya.

Hal ini karena semua amalan syariat yang dilaksanakan dengan ikhlas akan menambah iman. Karena iman bertambah dengan pertambahan amalan ketaatan dan banyaknya ibadah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah menuturkan, “Di antara sebab pertambahan iman adalah melakukan ketaatan. Sebab iman akan bertambah sesuai dengan bagusnya pelaksanaan, jenis dan banyaknya amalan. Semakin baik amalan, semakin besar penambahan iman dan bagusnya pelasanaan ada dengan sebab ikhlas dan mutaba’ah (mencontohi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Sedangkan jenis amalan, maka yang wajib lebih utama dari yang sunnah dan sebagian amal ketaatan lebih ditekankan dan utama dari yang lainnya. Semakin utama ketaatan tersebut maka semakin besar juga penambahan imannya.

Adapun banyak (kwantitas) amalan, maka akan menambah keimanan, sebab amalan termasuk bagian iman. Sehingga pasti iman bertambah dengan bertambahnya amalan.” (Fathu rabbi al-Bariyah hlm 65)
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/aqidah/sebab-bertambah-dan-berkurangnya-iman.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Pergaulan Dengan Lawan Jenis

432. BBG Al Ilmu – 361

Pertanyaan:
Bagaimana kiat dalam menghadapi wanita yang bukan istri kita patutkah kita menunduk saat lawan bicara ?

Jawaban:
Ust. M Abduh Tuasikal Lc

Beberapa Adab yang Mesti Diperhatikan dalam Pergaulan dengan Lawan Jenis (Yang Bukan Mahrom)‬:

‪1) Menjauhi segala sarana menuju zina‬. (QS. Al Isro’: 32)‬


2) Selalu menutup aurat‬.
(QS. Al Ahzab: 59)‬


3) Saling menundukkan pandangan‬.

‪Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. (QS. An Nuur: 30 – 31 )‬

4) Tidak berdua-duaan‬.

‪Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)‬


5) Menghindari bersentuhan dengan lawan jenis‬.

‪Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya):
‪“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)‬


6) Tidak melembutkan suara di hadapan lawan jenis‬.

‪Allah Ta’ala berfirman (artinya)
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembutkan pembicaraan sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32).

Perintah ini berlaku bukan hanya untuk istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun juga berlaku untuk wanita muslimah lainnya.‬

Sumber:
http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/2642-kisah-istri-kecanduan-chating.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hadits Mencium Anak

431. BBG Al Ilmu – 2

Pertanyaan:
Apakah ini hadist shohih atau tidak??

“Barang siapa MENCIUM anaknya, Allah akan menulis satu kebaikan dalam buku catatan amalnya, dan barangsiapa tak menyayangi ia tak akan disayangi.”

“Seringlah MENCIUM anak kalian, sebab dengan satu ciuman, kalian akan menaiki satu peringkat di surga, dikatakan bahwa orang yang tak pernah mencium anak-anaknya adalah penghuni neraka.”

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Tidak, keduanya adalah DUSTA.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Pengucapan Sayyidina Dalam Tasyahud

430. BBG Al Ilmu – 23

Pertanyaan:
Apakah dalam bacaan sholawat saat tahiyat boleh menggunakan sayyidina? Kalau ada penjelasan beserta hadistnya.

Jawaban:
Shalawat kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud, juga pada
do’a sesudah adzan dan
iqomah tidak ada dan tidak boleh menambahkan kalimat sayyidina.

Alasannya karena
tidak ada dalil shohih (yang bisa diterima) yang menyebutkan bahwa Nabi mengajarkan para sahabatnya mengenai tata cara shalawat kepada beliau atau pun adzan dan iqomah. Dan juga hal ini dikarenakan ibadah adalah “tauqifiyyah” (harus ada dalil untuk dilaksanakan). Tidak boleh seseorang menambah ajaran yang bukan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/perlukah-menambahkan-kata-sayyidina-dalam-tahiyat/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Seputar OSPEK Dan Ritualnya

429. BBG Al Ilmu – 207

Pertanyaan:
Bagaimana hukum dimana di setiap sekolah mengadakan OSPEK kepada murid baru ? dimana mereka melakukan perbuatan Degan cara mencoret 2 wajah, dan mereka menyalahkan api ditengahnya kemudian bernyanyi dan menari di sekelilingnya bagaimana menurut syariat tentang hukumnya ?

Jawaban:
Ust. Ali Basuki Lc

Ritual api unggun nota-benenya berasal dari kebiasaan orang2 majusi, orang2 Romawi dan orang2 paganisme, semoga Allah menjauhkan kita dari bertasyabbuh/mengikuti kebiasaan mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits: dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: “Tidak akan tegak hari kiamat sampai umatku mengambil jalan hidup umat sebelumnya sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Maka ditanyakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, seperti Persia dan Romawi?”Beliau menjawab: “Siapa lagi dari manusia kalau bukan mereka?” (HR. Al-Bukhari).

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Rumahku Masih Ngontrak

Ust. Syafiq Riza Basalamah

Semua ingin memiliki rumah, sebagai tempat berteduh, bercengkerama dan  untuk manfaat lainnya.

Semua manusia berusaha untuk membangun rumah impiannya dengan cara yang berbeda-beda, tapi intinya bagaimana rumah itu bisa berdiri.

Namun  yang perlu diingat semua rumah yang dibangun manusia di muka bumi ini akan lenyap dan sirna ditinggal penghuninya.
 
Rumah yang abadi adalah di tempat yang abadi pula yaitu di surga.

Sebagaimana banyak cara untuk dapat memiliki rumah di dunia; Ternyata banyak cara pula untuk membangun rumah di surga. Allah memberikan banyak opsi bagi manusia, karena sebagai Sang Pencipta Dia mengetahui adanya perbedaan di antara hamba-hambanya dalam menentukan jalan dan caranya.

Di bawah ini ada beberapa amalan yang silahkan diamalkan bagi yang ingin memiliki rumah di surga, semua sesuai dengan kemampuan masing-masing:

1-     Melaksanakan shalat sunnah sebanyak 12 rakaat dalam sehari dan semalam, sebagaimana telah disebutkan pada artikel sebelumnya.

2-     Membangun masjid.
Kalau mungkin kita tidak bisa melakukan yang pertama, cobalah menyisihkan rizkinya untuk membangun masjid, jangan takut miskin karena  membangun rumah Allah di muka bumi ini, karena  Rizki kita itu dari Allah, dan Dia berjanji akan memberi ganti bagi kita di dunia dan membangunkan rumah untuk kita di surga.
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, yang artinya: “Barang siapa yang membangunkan bagi Allah sebuah masjid, niscaya Allah akan membangunkan untuknya rumah di surga”. (HR Bukhari Muslim)

Tapi kalau kita tidak bisa membangun masjid, semua dananya dari kocek kita, maka kita bisa berpartisipasi sesusai dengan kemampuan kita, kalau tidak bisa dengan duit, maka cobalah sekali-sekali menyisihkan waktu dan tenaga untuk membantu membangun rumah Allah, jangan berkata itu sudah ada tukangnya, kita membangun bukan karena dibayar, tapi kita sedang membangun rumah kita di surga,

– – – – – •(*)•- – – – –

Tj Istri Kabur Dari Rumah

428. BBG Al Ilmu – 23

Pertanyaan:
Beberapa hari yang lalu, istri kakak ana pergi dari rumah kakak ana (di Tangerang) tanpa pamit kepada suaminya. Ketika ‘kabur’, kakak ana pergi kerja. Kakak ana sudah menghubungi istrinya yang kabur itu (mereka nikah baru 3 bulan) dengan cara menelepon serta mengirim sms dan BBM ke HP istrinya, tapi telpon tidak diangkat serta sms dan BBM tidak dibalas.

Lalu kakak ana menelpon orangtua istrinya (mertua). Mertuanya tersebut menyatakan bahwa memang istri kakak ana pulang ke rumah dia (di Batam). Namun setelah beberapa hari, mertua tersebut tampaknya tidak serius mengupayakan anaknya kembali ke kakak ana. Sang mertua seolah2 merestui anaknya kabur dari suaminya.

Kakak ana berupaya lagi mencari informasi ke tetangga. Dan ternyata, informasi dari tetangga tersebut menyatakan bahwa sebelum kabur, istri kakak ana sempat berkunjung ke rumah dia. Tetangga itu kemudian menyampaikan bahwa alasan istri kakak ana kabur adalah karena dia tidak puas (merasa kurang) dengan uang nafkah yang ‘cuma’ Rp 10 juta sebulan ! Sang tetangga juga menyampaikan bahwa istri kakak ana menyatakan pula kalau dia tdk akan mau balik lagi ke rumah suaminya. Tetangga itu juga sudah berupaya mencegah dengan cara menasehati istri kakak ana.

Kakak ana juga sudah minta tolong saudara yang ada di Batam untuk mencari informasi keberadaan istrinya. Tapi belum ada hasil.

Yang jadi pertanyaan bagi kakak ana saat ini :
1. Dengan alasan kabur yang tidak syar’i dan dengan kondisi seperti di atas, apakah kewajiban kakak ana memberi nafkah dan membimbing istrinya secara syar’i tetap berlaku saat ini, sementara keberadaan istrinya tidak diketahui (saat ini tidak lagi berada di rumah orangtuanya) ?

2. Setelah beberapa upaya yang ditempuh, dan berdasarkan perilaku istrinya yang selama menikah jauh dari sifat qona’ah, apakah sikap kakak ana yang cenderung tidak lagi berharap istrinya balik ke rumah, diperbolehkan Islam ?

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Kami ikut prihatin terhadap apa yang menimpa kakak antum. Upaya kakak antum untuk menyelamatkan keluarganya sudah baik, namun ada beberapa hal yang semestinya harus diperhatikan :

1. Untuk tidak buru2 menceraikan istri

2. Temuilah orang tua istri / mertua dengan baik2 tanpa lewat sms / telp untuk menunjukkan keseriusan antum dalam membina rumah tangga sehingga tidak terjadi kesalahfahaman

3. Carilah informasi kepada sahabat istri / keluarga terdekat yang dipercaya akan kabar keberadaan istri

4. Jika telah mendapat kabar tentang keberadaan istri maka carilah penengah dari pihak keluarga laki dan wanita untuk membantu mendamaikan

5. Jika memang bisa di satukan kembali maka pernikahan sebaiknya dilanjutkan namun jika tidak mungkin dipertahankan tentunya perceraian adalah solusi tatkala pernikahan tidak bisa disatukan lagi.

Adapun masalah nafkah tentunya satu dengan yang lain memiliki kebutuhan yang berbeda sesuai dengan tingkat kebutuhan di rumah tangga masing2, dan nafkah 10 jt merupakan jumlah nominal yang banyak untuk ukuran Rumah Tangga yang belum memiliki anak, jika istri sulit untuk diarahkan dan di bimbing maka suami boleh memberikan hukuman dengan tahap2 sebagai berikut:

1. dinasehati
2. Pisah ranjang
3. Memukul yang tidak membuat cacat

Jika tahapan ini telah dilakukan maka memanggil wali dari kedua belah pihak yang tentunya diuypayakan untuk terjalin pernikahan lagi namun jika tidak mungkin dipertahankan lagi maka cerai diperbolehkan.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Bersegeralah Bertaubat Kepada Allah Sebelum Ajal Mendahuluimu

Saudara-saudariku yang berbahagia diatas hidayah dan rahmat ALLAH سبحانه وتعالى , adalah termasuk dari sifat seorang muslim atau muslimah yang sejati yg berpegang teguh dengan agamanya, yaitu mereka senantiasa menjauhi perbuatan dosa besar dan keji. Sebagaimana ALLAH Ta’ala berfirman:
“Dan hanya kepunyaan ALLAH-lah apa-apa yang ada dilangit dan dibumi, supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yg berbuat jahat terhadap apa yg telah mereka kerjakan & memberi balasan kepada yg berbuat baik dengan pahala yg baik. Yaitu orang-orang yg MENJAUHI DOSA-DOSA BESAR dan PERBUATAN KEJI yg selain kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya dan dia lebih mengetahui tentang keadaanmu ketika Dia menciptakanmu dari tanah dan ketika kamu masih berbentuk janin dalam perut ibumu, maka jgnlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yg paling mengetahui ttg org-org yg bertaqwa ( an-najm 31-32).

Saudaraku…
Hidup didunia yg fana ini, kita tdk pernah lepas dari perbuatan dosa & ma’siyat, tetapi islam tdk membiarkan perbuatan dosa & ma’siyat itu terus menerus pada diri seorang muslim.

Saudaraku..
ALLAH سبحانه وتعالى menjanjikan kepada hamba-Nya yang mereka mampu menjauhi perbuatan dosa yaitu dengan AMPUNAN & SYURGA…

Sebagaimana ALLAH Ta’ala berfirman:
“Jika kamu sekalian meninggalkan dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yg kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami akan hapus kesalahan2x (dosa-dosamu yg kecil) dan Kami masukkan kamu ketempat yang mulia (syurga). ( An-Nisa:31).

Perhatikanlah wahai saudaraku…
Begitu luasnya kasih sayang & rahmat dari ALLAH…
Begitu luasnya ampunan dari ALLAH…

Namun sedikit sekali dari kita yang menyadarinya tentang hal tersebut…

Wahai saudaraku, apakah pantas bagi kita…?? Yang setiap detik senantiasa kita menikmati & merasakan kenikmatan serta rizki dari ALLAH, namun sedikit dari kita yang bersyukur kepada-Nya dg melaksankan ketaatan kepada-Nya.

Dan banyak dari kita justru yang bergelimang dengan dosa dan ma’siyat dgn menggunakan kenikmatan dari ALLAH.

Untuk itu wahai saudaraku..
kami menasehatkan utk diriku dan kepada saudara-saudaraku untuk bertaubat kepada ALLAH dengan taubat nasuha sebelum ajal menjemputmu!

Dan taubat itu akan timbul dari keteguhan hati yang sangat kuat untuk menghilangkan noda-noda dosa pada diri seorang hamba.

Maka sepatutnya bagi seorang hamba hendaknya segera bertaubat dan mendekatkan diri kepada ALLAH serta berusaha utk mencari keselamatan kepada yg menguasai keselamatan yaitu ALLAH سبحانه وتعالى .

Seperti ALLAH Ta’ala berfirma:
“Wahai orang-orang yang beriman, taubatlah kamu kepada ALLAH dengan taubat nasuha (semurni-murninya), mudah2an Tuhanmu menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu kedalam syurga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai..”
(At-Tahrim: 8).

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
” Seseorang yang bertaubat dari perbuatan dosa seperti orang yang tdk berbuat dosa” ( ibnu majah 4250).

Semoga ALLAH Ta’ala memudahkan kita semua untuk senatiasa bertaubat kepada-Nya……
sebelum kematian menjemput kita….
Sebelum lidah menjulur kaku…

Kunci rapat-rapat pintu syahwat dan syubhat!…., yg dengannya kita akan mendapatkan keuntungan yang sgt besar…dan senantiasa kita untuk bersegera mengerjakan amal kebajikan disisa-sisa umur kita….
Dan terus kita harus tetap menuntut ilmu syar’i yg dengannya kita dapat memahami jalan-jalan kebaikan/ ketaatan….

Semoga ALLAH mengampuni dosa-dosaku, dosa kedua orang tuaku, anak dan istriku, keluargaku dan umumnya kaum muslimin.

 Ditulis oleh Ustadz Ahmad Ferry Nasution حفظه الله تعالى

(Mahad Tahfidzul Qur’anul Kariim Ummahatul Mu’minin-Tangerang)

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Tj Hukum Bai’at

427. BBG Al Ilmu – 157

Pertanyaan:
Apakah benar dalam Islam ada bai’at (sumpah setia) kepada imam yang diikuti ?

Jawaban:
Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan ketika diberikan pertanyaan serupa menjawab bahwa Bai’at hanya boleh diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Setiap kaum muslimin yang berada dalam satu pemerintahan dan satu kekuasaan wajib memberikan satu bai’at kepada satu orang pemimpin. Tidaklah dibenarkan memunculkan bai’at-bai’at yang lain. Bai’at-bai’at tersebut merupakan hasil perpecahan kaum muslimin pada zaman ini dan akibat kejahilan tentang agama.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang itu, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika didapati orang yang ingin membangkang pemerintah yang berdaulat dan berusaha memecah belah persatuan kaum muslimin maka Rasulullah telah memerintahkan waliyul amri berserta segenap kaum muslimin untuk memerangi pembangkang tersebut.

Ketika para sahabat meminta wasiat kepada beliau, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Aku wasiatkan kamu agar selalu bertakwa, patuh dan taat (kepada pemimpin) walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak. Sebab siapa saja yang hidup sepeninggalku ia pasti melihat perselisihan yang sangat banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah Khulafa Rasyidin setelahku. Peganglah ia erat-erat dan gigitlah dengan gigi gerahammu (sungguh-sungguhlah)”

Itulah pedoman yang harus ditempuh oleh kaum muslimin sekarang ini sampai hari Kiamat. Yaitu dalam menghadapi perselisihan hendaklah merujuk kepada pedoman Salafush Shalih dalam masalah apapun, terutama masalah dien, manhaj, bai’at dan lain-lain.‬
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/647/slash/0/hukum-baiat/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Menebar Cahaya Sunnah