Hadits Mursal…

Definisi

مَا نَسَبَهُ التَّابِعِي –الَّذِيْ سَمِعَ مِنَ الصَّحَابَةِ- إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ أَوْ تَقْرِيْرٍ أَوْ صِفَةٍ

Hadits yang disandarkan oleh para tabi’in -mereka adalah orang yang mendengarkan hadits dari shahabat- kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, ataupun sifat.

Bentuk ungkapan hadits mursal; seorang tabi’in mengatakan,
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda demikian”, “Melakukan demikian”, “Dilakukan hal demikian di hadapan beliau”, atau “Beliau memiliki sifat demikian” seraya memberitakan tentang salah satu sifat beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Contoh; Abdur Razaq mengemukakan riwayat di dalam kitabnya Al Mushannaf(5281)

عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَعِدَ الْمِنْبَرَ أَقْبَلَ بِوَجْهِهِ عَلَى النَّاسِ، فَقَالَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

Dari Ibnu Juraij, dari Atha’, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila naik ke mimbar beliau menghadapkan wajah beliau ke orang-orang lalu mengucap, “Assalamu’alaikum.”

Atha’ dalam hadits di atas adalah Atha’ bin Abi Rabah, seorang tabi’in besar, ia mendengarkan hadits dari sejumlah shahabat, tetapi riwayatnya dari Rasulullah adalah mursal.

Apakah Hadits Mursal Bisa Menjadi Hujjah ?

Mengenai masalah ini, terjadi silang pendapat di antara para ulama.

Pendapat pertama: Hadits mursal adalah hadits dho’if dan tertolak.

Yang berpendapat seperti ini adalah mayoritas ulama pakar hadits, serta kebanyakan ulama ushul dan fiqh. Alasan mereka karena dalam hadits mursal terdapat jahalah perowi (ada perowi yang tidak diketahui keadaannya), boleh jadi yang terhapus adalah selain sahabat.

Pendapat kedua: Hadits mursal adalah hadits shahih, bisa dijadikan hujjah.

Yang berpendapat seperti ini adalah tiga ulama madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Ahmad) dan juga sekelompok ulama lainnya. Namun mereka memberi syarat, tabi’in yang meriwayatkan hadits mursal harus tsiqoh (terpercaya), sehingga ia tidak meriwayatkan selain dari yang tsiqoh. Hujjah mereka adalah bahwa tabi’in yang tsiqoh mustahil ia katakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian, kecuali ia mendengarnya dari yang tsiqoh pula.

Pendapat ketiga: Hadits mursal bisa diterima dengan memenuhi syarat.

Inilah yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i dan ulama lainnya.

Syarat yang harus dipenuhi ada empat. Tiga syarat berkaitan dengan perowi dan satu syarat berkaitan dengan hadits mursalnya. Syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut.

– Yang meriwayatkan hadits mursal adalah tabi’in senior (bukan junior).
– Tabi’in tersebut dikatakan tsiqoh oleh orang yang meriwayatkannya.
– Didukung oleh pakar hadits terpercaya lainnya yang tidak menyelisihinya.
– Hadits mursal tersebut didukung oleh salah satu dari:
(1) hadits musnad,
(2) hadits mursal lain,
(3) bersesuaian dengan perkataan sahabat, atau
(4) fatwa mayoritas ulama.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Baca artikel terkait sebelumnya : Hadits-Hadits MU’ALLAQ Yang Ada Dalam Shahih Bukhari…

Hadits-Hadits MU’ALLAQ Yang Ada Dalam Shahih Bukhari…

Telah kita sebutkan bahwa hadits mu’allaq termasuk hadits lemah karena sanadnya yang terputus (baca : Macam-Macam Hadits Dlaif…).

Namun bagaimana dengan hadits hadits mu’allaq yang terdapat dalam shahih Bukhari ? Sementara ia adalah buku yang telah disepakati keshahihannya ?

Al Hafidz ibnu Hajar menjawab dalam kitab Hadyussari muqoddimah fathul baari syarah shahih Bukhari. Secara ringkas bahwa hadits hadits mu’allaq yang ada dalam shahih Bukhari ada yang Marfu’ (dinisbatkan kepada Nabi) dan ada yang Mauquf (dinisbatkan kepada shahabat).

Adapun yang Marfu’ ada dua macam:

Pertama: Yang disebutkan oleh Al Bukhori di tempat lain dalam shahihnya secara bersambung.
Sebab beliau menyebutkannya secara mu’allaq karena beliau biasanya tidak mengulangi sanad kecuali bila ada faidahnya. Bila tidak ada maka beliau sebutkan secara mu’allaq agar tidak menjadi panjang.

Kedua: Yang hanya disebutkan secara mu’allaq saja. Ini ada dua macam:

1. Yang disebutkan dengan Jazm yaitu menggunakan kata kerja aktif.
Jenis ini hukumnya shahih sampai kepada perawi yang dita’liq. Namun setelah perawi tersebut sampai kepada shahabat perlu diperiksa statusnya, dan ini ada dua macam:

A. Yang masuk dalam syaratnya. Sebab beliau menjadikannya mu’allaq diantaranya adalah karena beliau telah menyebutkan hadits lain yang maushul yang mewakilinya. Atau karena tidak mendengar langsung dari syaikhnya. Atau karena merasa ragu dalam mendengar dari syaikhnya. Atau mendengarnya dalam rangka mudzakaroh saja.
Jenis ini biasanya yang beliau riwayatkan dari guru gurunya.

B. Yang tidak masuk dalam syaratnya.
Jenis ini ada yang shahih sesuai syarat ulama lain. Contohnya imam Bukhari berkata, “Berkata Aisyah, “Nabi selalu berdzikir pada setiap keadaannya. Hadits ini shahih sesuai dengan syarat Muslim.
Ada juga hasan yang dapat dijadikan hujjah. Contohnya perkataan imam Bukhari: “Berkata Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya: “Allah lebih berhak untuk kamu merasa malu kepadaNya dari manusia.”
Dan terkadang lemah bukan karena perawi perawinya tapi karena adanya keterputusan yang ringan dalam sanadnya. Contohnya perkataan Bukhari: “Berkata Thawus berkata Mu’adz bin Jabal kepada penduduk Yaman: “Bawakan kepadaku pakaian sebagai ganti gandum untuk sedekah..dst. Sanadnya shahih kepada Thawus tapi Thawus tidak mendengar dari Muadz.

2. Yang disebutkan dengan bentuk tamridl yaitu menggunakan kata kerja pasif.
Jenis ini tidak bisa dipastikan keshahihannya kepada perawi yang dita’liq, Jenis ini ada yang shahih dan ada juga yang tidak shahih. Inipun ada dua macam:

A. Yang disebutkan di tempat lain dalam shahihnya.
Adapun yang shahih, tidak didapati yang sesuai dengan syaratnya kecuali sedikit sekali. Dan biasanya beliau lakukan untuk periwayatan secara makna. Contohnya perkataan Bukhari: “Disebutkan dari ibnu Abbas dari Nabi shallallahu alaihi wasallam mengenai ruqyah dengan al fatihah.”
Bukhari menyebutkan hadits tersebut dalam tempat lain dalam shahihnya dari jalan Ubaidillah bin Al Akhnas dari ibnu Abi Mulaikah dari ibnu Abbas tentang kisah beberapa shahabat yang singgah di sebuah perkampungan lalu kepala kampung tersebut tersengat kalajengking dan diruqyah oleh seorang shahabat dengan alfatihah.

B. Yang tidak disebutkan dalam tempat lain dalam shahihnya.
Jenis ini ada yang shahih tetapi tidak sesuai dengan syaratnya. Ada juga yang hasan dan ada juga yang dlaif akan tetapi sesuai dengan yang diamalkan oleh para ulama. Ada juga yang dlaif yang tidak memiliki penguat.

Contoh yang shahih yaitu perkataan Bukhari:
“Disebutkan dari Abdullah bin Saib ia berkata, “Rasulullah membaca surat al-mukminun dalam sholat shubuh. Ketika sampai kepada ayat tentang Musa dan Harus beliau batuk lalu ruku.” Hadits ini shahih sesuai dengan syarat Muslim.

Contoh yang hasan yaitu perkataan Bukhari:
“Dan disebutkan dari Utsman bin Affan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Jika kamu menjual maka wakilkanlah dan jika kamu membeli maka timbanglah.”

Contoh yang dlaif dan sesuai dengan pengamalan ulama yaitu perkataan Bukhari:
Disebutkan dari Nabi bahwa beliau memerintahkan untuk membayarkan hutang sebelum melaksanakan wasiat.
Hadits ini diriwayatkan oleh At Turmidzi dalam sanadnya terdapat Harits Al A’war seorang perawi yang lemah namun para ulama bersepakat mengamalkan makna hadits tersebut.

Contoh yang dlaif yang tidak dikuatkan oleh amalan para ulama sangat sedikit sekali dan biasanya Bukhari mengomentarinya dengan kelemahan. Contohnya perkataan Bukhari: “Disebutkan dari Abu Hurairah secara marfu’: Tidak boleh imam sholat sunnah di tempatnya.” Bukhari berkata: “Tidak shahih.”

Adapun riwayat riwayat mu’allaq yang mauquf maka beliau menjazm yang shahih walaupun tidak sesuai dengan syaratnya. Dan tidak menjazm yang di dalam sanadnya terdapat kelemahan atau terputus kecuali bila ada penguatnya dari jalan lain atau karena kemasyhurannya.

Beliau membawakan fatawa fatawa shahabat dan tabi’in dalam penafsiran ayat untuk menguatkan pendapat yang ia pilih dalam permasalahan yang diperselisihkan diantara para ulama.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Baca artikel terkait sebelumnya : Macam-Macam Hadits Dlaif…

Tips Untuk Memahami Ilmu…

Anda ingin memahami ilmu yang disuguhkan dalam sebuah majelis ?

Al Khathiib Al Baghdaadi memberikan tipsnya:

“Ikhlas mencari wajah ALLAH mewariskan pemahaman tentang ALLAH.”
(Zuhd War Raqaiq lil Khathiib Al Baghdaadi, 71)

IKHLAS, itulah kunci dalam memahami ilmu.

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى 

Ini Hakekatnya

Sebagian manusia bekerja, siang malam, kedinginan, dan kepanasan tetapi tidak mendapat kecuali sedikit dari rupiah..

Sebagian manusia hanya duduk di atas meja, ruangan ber-AC, sedikit bergerak tapi mendapatkan banyak dari harta dunia..

Itulah rezeki, Allah-lah yang mengaturnya, Dia melapangkan kepada siapa yang dikehendaki dan menahannya dari siapa yang dikehendaki-Nya..

Tapi masalahnya adalah pemahaman kita tentang arti dari KEKAYAAN..

Apakah itu..?

Siapakah orang kaya yang sesungguhnya..?

Selama seseorang tidak memahami hakekatnya maka ia akan berada di dalam kubangan kekurangan dan kemiskinan walaupun hartanya melimpah..

Mari kita perhatikan sabda Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut :

ليس الغنى عن كثرة العرض و لكن الغنى غنى النفس

“(Hakekat) kaya bukanlah dengan banyaknya harta benda, akan tetapi hakekat kaya adalah kaya jiwa..”
[HR Bukhari : 6446, Muslim : 1051]

Kaya jiwa, kaya hati inilah hakikatnya..

Karena kaya jiwa seseorang bisa tersenyum tulus dari hatinya yang lapang..

Karena kaya jiwa seseorang bisa berbagi rezeki walaupun hidup kekurangan..

Karena kaya jiwa makan, minum dan menjalani hidup dengan tenang tanpa stress walaupun hidup seadanya..

Tapi kalau jiwa miskin, maka kesusahan dan kesempitan yang dirasakan, tidak bahagia, sulit berinfaq dan berbagi, dan hidup sesalu dihantui kekurangan dan kekurangan..

Sudah saatnya kita merubah pandangan kita agar tidak menyesal..

Bacalah Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi, hadirilah kajian-kajian ilmu yang bermanfaat..

Mengejar dunia tanpa mengetahui hakikatnya, akan membuahkan kesempitan, kejenuhan, was-was, stress dst..

Seseorang akan mengalami kejenuhan, ya kejenuhan..

Kebahagiaan ada dalam kekayaan jiwa, dan ketaatan pada Allah..

Selamat beraktifitas, dan selamat berbagi dengan sesama..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, حفظه الله تعالى

Alaah, jangan bawa-bawa agama…

Sobat, betapa sering kita mendengar ucapan semisal di atas, di dunia pendidikan katanya: jangan bawa bawa agama, di urusan politik, katanya: jangan bawa bawa agama, dalam urusan dagang, katanya : jangan bawa bawa agama, dalam urusan sosial, katanya: jangan bawa bawa agama,……. dst.

Sobat! Kalau demimikian, lalu kapan Anda akan membawa agama Anda?

Dan coba Anda jawab: di saat anda tidak membawa agama, apa berarti anda tidak beragama alias Anda sedang KAFIIIIIR? Lalu kalau saat itu Anda lagi tidak beragama, kapan anda kembali beragama?

Sobat! Tahukah Anda bahwa agama Anda ini agama Islam, mengajarkan agar Anda masuk Islam secara kaafah, menyeluruh dalam semua urusan, waktu, dan tempat.

يأيها الذين امنوا ادخلوا في السلم كافة ولا تتبعوا خطوات الشيطان إنه لكم عدو مبين

Wahai orang orang yang beriman, hendaknya engkau masuk ke dalam agama Islam secara menyeluruh, dan janganlah engkau mengikuti langkah langkah setan sejatinya setan adalah musuh yang nyata bagimu. ( Al Baqarah 208)

Jadi, sudikah Anda menjadi orang kafir di saat berada di sekolah atau kampus? Atau kafir ketika di pasar, atau kita bicara tentang politik?

Sebagai orang Islam, anda pasti bersemboyan, sekali Islam ya selamanya Islam, di manapun, kapanpun dan dalam urusan apapun.

Muhammad Arifin Badri,  حفظه الله تعالى

Murid Maksa Gurunya Jadi Orang Bodoh Seperti Dirinya…

Namanya murid, biasanya kurang ilmu, sedangkan guru biasanya lebih banyak ilmu, -biasanya loo, ndak selalu, sehingga wajar bila guru mengetahui banyak hal yang belum dan tidak diketahui atau dipahami oleh murid. Karenanya, satu kepastian bila murid bersikap santun dan sabar dalam menuntut ilmu, dan bersyukur bila gurunya mengajarinya atau mencontohkan kepadanya berbagai hal yang belum ia ketahui atau belum pernah ia dengar sebelumnya. Sebagaimana, guru juga sepatutnya bersabar mengajari muridnya berbagai ilmu yang belum dipahami dan dikuasai oleh muridnya.

Kondisi menjadi berubah seutuhnya, bila murid menjadi berang setiap kali mendengar gurunya menyampaikan hal yang belum ia pahami atau dengar, dengan tanpa santun, sang murid berkata: wahai guru! Sangat aneh apa yang engkau sampaikan ini, karena selama aku belajar, belum pernah mendengar dan belum pernah mengetahui apa engkau sampaikan ini! Seakan murid lupa kalau dia belajar tuh untuk menimba sesuatu yang belum dia pahami atau ketahui.

Sebagaimana kondisi akan kacau balau bila guru selalu berang bila mengetahui muridnya belum paham banyak hal yang telah lama ia pahami, lalu berkata: muridku, masalah begini saja engkau belum paham dan belum tahu, padahal sudah sekian lama saya mengetahui masalah ini.

Murid bengal, guru congkak, tamatlah ilmu, dan berakhir pula kisah panjang menuntut ilmu dan mengajarkannya. Bila sudah demikian, maka kebodohanlah yang tersisa.

Abdullah bin Syaqiq bercerita: Suatu hari selepas shalat Asar, sahabat Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma berkhutbah, untuk menenangkan masyarakat yang sedang terprovokasi untuk melakukan pemberontakan. Karena begitu gentingnya kondisi saat itu, beliau dengan berapi api terus berkhutbah, hingga matahari terbenam. Sepontan sebagian masyarakat yang hadir kala itu, mulai kasak-kusuk dan berkata: sholat, sholat . Namun sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu terus berkhutbah berusaha meredam gejolak perang saudara. Merasa seruan mereka agar beliau berhenti dari khutbahnya dan segera mendirikan sholat Maghrib, ada seorang lelaki dari Bani Tamim yang bangkit, seakan tidak dapat dikendalikan lagi, berteriak dengan suara lantang: sholat, sholat.


Mendengar teriakan lelaki tersebut, sahabat Ibnu Abbas berkata:

أَتُعَلِّمُنِى بِالسُّنَّةِ لاَ أُمَّ لَكَ. ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ.

Apakah engkau hendak mengajariku tentang sunnah (agama)? Engkau lelaki yang tiada memiliki ibu. Selanjutnya beliau berkata: Sungguh aku pernah menyaksikan Rasulullah shalalahu ‘alaihi wa sallam menjama’ (menggabungkan) sholat Zuhur dengan Ashar, Maghrib dengan Isya’.


Abdullah bin Syaqiq merasa ragu dengan pernyataan sahabat Ibnu Abbas ini, sehingga ia merasa perlu untuk mencari tahu dengan cara mendatangi sahabat Abu Hurairah radhiallau ‘anhu, untuk menanyakan pernyataan sahabat Ibnu Abbas di atas, dan ternyata sahabat Abu Hurairah membenarkan pernyataan sahabat Ibnu Abbas radhiallau ‘anhuma (Muslim dan lainnya)

Para ulama’ menjelaskan bahwa bila ada kebutuhan yang sangat mendesak dan tidak bisa ditunda, semisal yang sedang dihadapi oleh sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, atau semisal dokter yang harus menjalankan oprasi pasiennya, dan tidak bisa dihentikan atau ditunda walau hanya sesaat, semisal petugas pemadam kebakaran yang harus menjalankan tugasnya, maka mereka dibolehkan menjama’ sholat, walau tidak sedang dalam kondisi safar.

Namun lihatlah, perbedaan sikap kedua orang di atas, lelaki dari Bani Tamim bersikap tidak santun, alias bengal, hanya berdasar keterbatasan ilmunya ia menentang, akhirnya ia kehilangan ilmu. Sedangkan Abdullah bin Syaqiq, bersikap santun dan menyadari keterbatasannya, sehingga ia mencari tahu dengan mendatangi sahabat Abu Hurairah yang terkenal paling banyak menghafal hadits hadits Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, dan akhirnya ia mendapatkan kejelasan dan tambahan ilmu.

Ya kisah di atas adalah contoh sederhana sikap murid bengal yang memaksa gurunya menuruti kebodohannya. Ia tidak menyadari bahwa dirinya belum gaduk kuping, alias minim ilmu, namun tanpa ragu ragu menghardik orang yang berilmu.

Kisah di atas juga menyimpan kisah sikap seora ng murid bijak dan pandai, semisal Abdullah bin Syaqiq. Contoh sikap penuntut ilmu yang kini mulai luntur, oleh semboyan: ndak kenal basa basi, dan keterbukaan informasi.

Kisah di atas juga merupakan contoh sikap seorang guru yang tegar dengan ilmunya, ia berusaha memadamkan api perang saudara, dengan menggunakan keringanan (rukhshah), yaitu menjama’ sholat. Dengan ilmunya, beliau dapat mengurutkan berbagai masalah sesuai dengan skala prioritasnya, dan dapat menerapkan sunnah secara proporsional.

Sobat! Awas ya, jangan jadi murid bengal dan jangan pula menjadi guru congkak.

Muhammad Arifin Badri,  حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah