Fawaid Umdatul Ahkaam : Hadits ke 2

Hadits ke 2:

عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Allah tidak akan menerima sholat salah seorang darimu apabila berhadats sampai berwudlu.” HR Bukhari

Fawaid hadits:
1. Sholat orang yang berhadats tidak akan diterima sampai ia bersuci dari hadats baik hadats besar maupun hadats kecil.

2. Yang dimaksud tidak diterima disini artinya tidak sah.

3. Bersuci adalah syarat sah sholat. Maka sholat batal dengan adanya hadats.

4. Mafhum hadits ini menunjukkan bahwa selama ia berada di atas kesucian dan belum berhadats maka boleh melakukan bberapa sholat fardlu walaupun yang paling utama adalah berwudlu disetiap kali hendak sholat fardlu.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Fawaid Umdatul Ahkaam : Hadits Pertama

Shahih Bukhari… part 1

Nama lengkap shahih al Bukhâri adalah:

الجامع المسند الصحيح المختصر من أمور رسول الله صلى الله عليه وسلم وسننه وأيامه

Ensiklopedi musnad yang shahih tentang urusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sunnah sunnah dan kesehariannya.

Ada tiga sebab mengapa beliau menulis kitab ini, yaitu:

1. Belum adanya kitab hadis yang khusus memuat hadis-hadis shahih saja. Al Hafiz ibn Hajar al Asqalani berkata: “Ketika beliau (Imam Bukhâri) melihat kitab-kitab hadis yang ditulis sebelumnya telah memuat bermacam-macam hadis, ada yang shahih, hasan dan banyak pula yang dha‟if, maka tidak dapat disamakan antara hadis dha‟if dengan hadis Shahih, oleh sebab itu beliau tertarik untuk mengumpulkan hadis-hadis shahih saja.” (Hadyussaari hal. 6)

2. Ada motifasi dari guru beliau, yakni Ishak bin Rahuwaih. Ibnu Hajar berkata: Dan keinginannya tersebut menjadi kuat setelah ia mendengar gurunya yang termasuk pakar dalam bidang hadis dan fiqih, yaitu Ishak bin Rahuwaih, ia berkata: “Andaikata engkau menulis satu buku hadis yang berisikan hadis-hadis shahih (maka hal tersebut sangatlah baik)”. Kemudian Imam Bukhâri berkata: “Perkataan tersebut membekas dalam hatiku, kemudian aku mengumpulkan hadis-hadis shahih dalam kitab tersebut”.

3. Ada motivasi dari mimpi baiknya. Imam Bukhâri pernah bermimpi bertemu dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam . Beliau berkata:

“Aku pernah bermimpi bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam , aku berdiri di hadapannya dan mengipasinya, kemuadian aku menayakan mimpi tersebut kepada orang yang ahli mena’birkan mimpi, ia berkata: “Kamu menolak kedustaan yang disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam”. Hal itulah yang menyebabkan aku menulis al-Jâmi‟ al Shahîh”.

Imam Bukhâri telah menyusun kitabnya secara sungguh-sungguh dan teliti selama 16 tahun sehingga seperti yang kita lihat dan baca pada saat ini. Kesungguhan dan ketelitian ini disampaikan sendiri oleh Imam Bukhâri dan juga Ulama lainnya.

Al Waraq menyampaikan pernyataan Imam Bukhâri: “Aku susun kitab al-Jâmi‟ dari enam ratus ribu hadis selama waktu enam belas tahun”.

Ibnu „Adi juga menyampaikan berita dari beberapa guru beliau bahwa Imam Bukhâri menyusun judul Bab dalam Shahîhnya antara kuburan Nabi dan Mimbarnya dan beliau shalat dua raka’at untuk setiap judul babnya.

bersambung…

Badru Salam, حفظه الله

Kitab-Kitab Kumpulan Hadits Shahih…

Yang pertama kali mengumpulkan hadits shahih adalah imam Al Bukhari rahimahullah, lalu setelahnya imam Muslim. Kedua buku ini disepakati oleh para ulama akan keshahihannya kecuali beberapa hadits yang dikritik oleh para ulama setelahnya.

Lalu diikuti oleh imam ibnu Khuzaimah. Beliau menulis kitab shahih juga namun syarat beliau termasuk kategori longgar. Kemudian diikuti oleh muridnya yaitu ibnu Hibban namun beliau lebih longgar dari gurunya.

Lalu diikuti oleh imam Al Hakim dengan kitab mustadroknya. Namun beliau terlalu longgar dan banyak terdapat kekeliruan padanya. Hal ini dikarenakan beliau menulis kitabnya dua kali. Kali pertama hanya sebatas mengumpulkan, dan kali kedua lebih menyaringnya lagi. Namun hanya sampai sepertiga kitab saja karena beliau didahului oleh ajal. Oleh karena itu seperti tiga pertama lebih bersih dibandingkan dua pertiga sisanya. Semoga Allah memaafkan beliau.

Kita akan membahas kitab kitab tersebut satu persatu in sya Allah.

Badru Salam, حفظه الله 

Artikel berikutnya, Klik :

Shahih Bukhari… part 1

Nambah Lagi…

Ada hal yang harus bertambah seiring dengan selalu bertambahnya usia kita, bahkan secara khusus ALLAH ta’ala berfirman kepada kekasih-Nya:

‏﴿١١٤﴾ … وَقُل رَّبِّ زِدْنِى عِلْمًا

… dan katakanlah (wahai Muhammad): “Ya Rabb-ku, tambahkanlah ilmu kepadaku.”
(Thaahaa: 114)

Jika ALLAH ta’ala meminta Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk berdoa dan berupaya agar ilmu beliau selalu bertambah, bagaimana dengan kita ?

Sudahkah kita memanjatkan doa diatas?
Sudahkah kita berusaha agar ilmu kita terus bertambah, hari ini lebih banyak dari kemarin?

Dan sudahkah ilmu yang kita miliki membuat kita bertambah
Tambah yakin kepada ALLAH,
Tambah semangat beribadah,
Tambah baik dan santun dalam bertutur dan bersikap?

Imam Syafi’i menegaskan:
“Ilmu bukanlah teori yang anda hafal namun yang bermanfaat (diamalkan) dalam kehidupan anda..”
(Baihaqi dalam Al Madkhal 516)

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى 

Bagi Muslimah, Lebih Afdhal Shalat Di RUMAH, Daripada Shalat Di MASJID…

Imam Syafi’i -rohimahulloh- mengatakan:

“Aku tidak mengetahui SATUPUN dari ulama salafnya kaum muslimin yg memerintahkan satu saja dari wanita-wanita mereka untuk mendatangi shalat jum’at dan shalat jama’ah (di masjid), baik di malam hari ataupun siangnya.


Seandainya hal itu ada keutamaannya bagi kaum wanita, tentunya para ulama salaf tersebut sudah memerintahkannya, atau mengizinkan mereka untuk mendatangi (shalat jum’at atau shalat jama’ah di masjid).”

[Kitab: Ikhtilaful Hadits, 8/624].

———

Penjelasan Imam Syafii -rohimahulloh- ini sangat selaras dengan hadits Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam-:

“Janganlah kalian larang kaum wanita kalian dari (mendatangi) masjid-masjid Allah, (namun demikian) rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” [HR. Abu Dawud: 567, dishahihkan oleh Syeikh Albani].

Musyaffa’ Ad Dariny,  حفظه الله تعالى 

Menebar Cahaya Sunnah