Jangan Lengah…

Saudaraku,
Baru saja diumumkan bahwa ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.

Inilah salah satu waktu yang paling krusial dan rentan tergelincir di bulan suci.

Rasa lelah telah merasuk ke dalam diri, disaat yang sama suasana lebaran sudah menyelimuti banyak diantara kita.

Sebagian dari kita sudah larut dalam euforia iedul fitri.
Banyak yang merasa sudah meraih kemenangan padahal matahari di hari ke 30 itu belum terbenam.

Saudaraku,
jangan lengah!!
Ramadhan belum berakhir.
Pencarian belum selesai.
Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

التمسوها في اخر ليلة

“Carilah lailatul qadr di malam terakhir (di bulan Ramadhan).”
(HR. Ibnu Khuzaimah dan dishahihkan Syeikh Albani)

Kita masih memiliki PR besar karena Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- tetap menginstruksikan pencarian di malam ini.

Teruslah mencari dengan qiyam (shalat) dan tilawatul quran!
Jangan kendurkan doa dan dzikir!

Bersyukurlah kepada ALLAH, Dia -subhanahu wa ta’ala- masih memberi kita kesempatan 1 malam lagi!

Dan rasakanlah bahwa inilah sesungguhnya malam terakhir di bulan suci, malam final dari seluruh asa dan air mata munajat kepada-Nya selama 1 bulan penuh!!

Semoga kita diberikan taufik untuk menutup malam malam mulia ini dengan husnul khatimah.

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى 

RAMADHAN Memang Bukan Istri…

Mari sejenak kita bayangkan jika ditinggal suami atau istri selama 11 bulan.
Saya kira, secara umum setiap dari kita akan sedih dan kesepian.
Hari-hari seperti kosong tanpa teman yang menjadi tempat menceritakan isi hati dan menumpahkan perasaan.
Tidak ada yang memberi semangat dan menemani dalam keceriaan.
Tidak ada yang tulus mengingatkan dan meluruskan ketika ada kelalaian.

Ramadhan memang tidak seperti seorang pasangan atau teman.
Ramadhan hanyalah waktu berdurasi satu bulan.
Tapi, ia bukan waktu yang tak punya keutamaan.
Ramadhan adalah masa yang sangat singkat untuk beribadah dengan pahala dilipatgandakan.

Saya tak tahu apakah Anda juga merasakan apa yang saya rasakan.
Bagi saya, Ramadhan itu mengecharge iman.
Bagi saya, Ramadhan itu membangkitkan semangat berjalan ke masjid dan mengisi shaf terdepan.
Ramadhan memberi spirit untuk membaca dan menghafal Al-Qur’an.
Ramadhan itu membantu menjaga lisan dan pandangan.
Ramadhan menjadikan diri ini semakin dermawan.

Kalau hal yang sama Anda rasakan, masya Allah kita mungkin sama-sama dirundung kerinduan, karena hari ini kita berpisah lagi dengannya hingga 11 bulan.

Lebih menyedihkan, kita tidak tahu apakah masih ada nafas untuk bertemu dengannya lagi tahun depan.

Muflih Safitra, حفظه الله تعالى

Menengok Ke Belakang…

​Di malam ke 29 ini, mari sejenak kita menengok ke belakang, ternyata…
Telah 28 hari kita berpuasa.

Puasa yang penuh kekurangan. 

Puasa yang diselingi dengan khilaf dan maksiat.

Puasa yang terkadang terbakar nafsu dan emosi.

Tengoklah kembali!

Ternyata… telah 28 malam kita lewati.

Ternyata… waktu tidur lebih banyak dari waktu tadabbur.

Ternyata… waktu tertawa lebih sering dari membaca Al Qur’an dan berdoa. 
Ada penyesalan,

Ada kepiluan,

Ada tanda tanya besar, masih tersisakah taqwa untuk diri ini??

Saudaraku,

Harapan itu masih ada
Resapi sabda sang Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berikut ini:

من أحسن فيما بقي غفر له ما مضى ومن أساء فيما بقي أخذ بما مضى وما بقي

“Barangsiapa yang memaksimalkan waktu yang masih tersisa, maka kesalahannya yang lalu pasti terampuni, dan barangsiapa yang melalaikan waktu yang tersisa, maka ia akan disiksa karena kesalahan yang lalu dan yang tersisa.”
(HR. Thabrani Fil Awsath dan dihasankan oleh Albani)

Optimis dan husnuzhan-lah kepada ALLAH!

Tabuhkan kembali genderang perjuangan kita!

Kencangkan kembali ikat pinggang kita!

Hidupkanlah waktu yang tersisa!
Ingatlah!

ini adalah malam ganjil terakhir dan bisa jadi malam terakhir pada Ramadhan 1437 H ini.

“Sesungguhnya amal ibadah itu tergantung penutupannya.”_
(HR. Bukhari)

Semoga ALLAH memberi taufiq kepada kita di sisa waktu ini.

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى 

Ustadzku… Pavoritku…

​Mempavoritkan seorang ustadz itu wajar dan lumrah. Apalagi bila ilmu dan akhlaknya ma shaa Allah. Namun terkadang sering jatuh kepada sikap berlebihan. Marah karena ustadznya, benci karena ustadznya, cinta juga karena ustadznya. 

Ketika ustadznya menghukumi untuk menghajr seseorang, maka ia hajr orang tersebut tanpa melihat sebab musababnya dan tanpa tabayyun terlebih dahulu. 

Syaikhul Islam ibnu Taimiyah memberi kita nasehat. Beliau berkata:

فإذا كان المعلم أو الأستاذ قد أمر بهجر شخص، أو بإهداره وإسقاطه وإبعاده ونحو ذلك، نظر فيه، فإن كان قد فعل ذنبًا شرعيا، عوقب بقدر ذنبه بلا زيادة. وإن لم يكن أذنب ذنبًا شرعيا، لم يجز أن يعاقب بشيء لأجل غرض المعلم أو غيره.

Apabila seorang guru atau ustadz menyuruh untuk menjauhi seseorang atau menghajrnya atau semisalnya, hendaknya dilihat; bila orang tersebut telah melakukan dosa secara syariat maka ia diberi sanksi sebatas dosanya saja dan tidak boleh lebih. 


Dan bila ia tidak melakukan dosa secara syariat, maka tidak boleh memberinya sanksi hanya karena mengikuti keinginan guru. (Majmu fatawa jilid 28).

Coba deh perhatikan perkataan beliau yang indah ini.. 

Terkadang ustadz kita mencela atau mengkritik seseorang, lalu kita ikut mencelanya dan terkadang menyikapinya bagaikan musuh. Padahal kalaupun misalnya ia salah, hendaknya diberi udzur terlebih dahulu, mungkin ia jatuh kepada kesalahan karena kelalaian atau yang lainnya.

Seorang ustadzpun seharusnya jangan malah membuat semakin besar api permusuhan, sehingga akibatnya ikhwah pun terkotak kotak bahkan tidak saling menegur.

Syaikhul islam ibnu Taimiyah dalam majmu fatawa jilid 28 berkata menasehati kita:

وليس للمعلمين أن يحزبوا الناس ويفعلوا ما يلقي بينهم العداوة والبغضاء، بل يكونون مثل الأخوة المتعاونين على البر والتقوي كما قال تعالى: { وَتَعَاوَنُواْ على الْبرِّ وَالتَّقْوَي وَلاَ تَعَاوَنُواْ على الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ }8].

Para guru tidak boleh mengotak ngotak manusia dan melakukan sikap yang menimbulkan permusuhan dan kebencian. Tetapi hendaknya mereka bagaikan saudara yang saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَتَعَاوَنُواْ على الْبرِّ وَالتَّقْوَي وَلاَ تَعَاوَنُواْ على الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan takwa dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. (QS Al Maidah:2).

Terkadang ketika ustadz gak suka sama seseorang, ia ungkapkan kepada murid muridnya sehingga timbul permusuhan dan kebencian. Padahal tak layak ia lakukan demikian. Tapi hendaknya ia memberi contoh yang baik kepada murid-muridnya untuk memberi seribu udzur kepada sesama kaum mukminin dan tidak mudah mencela atau berburuk sangka.

Inilah nasehat untuk diriku dan ikhwah sekalian. Semoga bermanfaat.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى 

Sunnah Di Hari Raya Yang Sudah Mulai Ditinggalkan…

Di zaman akhir ini, memang kita dapati banyak sunnah Nabi -shollallohu alaihi wasallam- yang ditinggalkan oleh kaum muslimin.

Sunnah-sunnah itu luntur karena ketidak-tahuan yang merajalela.. oleh karena itu, menjadi keharusan bagi kita yang tahu untuk menghidupkan sunnah-sunnah itu kembali, sehingga mendapatkan pahala mengamalkannya, dan pahala orang-orang yang mengamalkannya setelah kita.

Diantara sunnah yang sudah pudar itu, adalah sunnah mengumpulkan manusia agar berkumpul makan bareng di hari raya, baik hari raya Idul Fitri, maupun hari raya Idul Adha.

Diantara ulama yang menegaskan hal ini adalah Syeikhul Islam -rohimahulloh-, beliau mengatakan:
“Mengumpulkan manusia untuk (menyantap) hidangan pada momen dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan pada hari-hari Tasyriq adalah sunnah. Dan itu merupakan sebagian syiar Islam yang dituntunkan oleh Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- untuk kaum muslimin”.
[Al-Fatawal Kubro, Syeikhul Islam, 4/414]

Mari yang berkemampuan, hidupkan sunnah ini.. betapa indahnya pemandangan ini bila diwujudkan.. kebersamaan, kepedulian, dan kebahagiaan yang menyeruak di tengah-tengah kaum muslimin.

Musyaffa’ Ad Dariny,  حفظه الله تعالى

Jangan Sampai Seekor Kuda Lebih Cerdas Dari Anda…

​”Seekor kuda pacu jika sudah mendekati garis finish, ia akan mengerahkan seluruh tenaga dan kecepatannya agar meraih kemenangan, 

maka *jangan sampai kuda lebih cerdas dari anda.. 

Karena sesungguhnya amalan itu ditentukan oleh penutupannya.. 

Untuk itu, jika  anda termasuk dari yang tidak maksimal dalam menyambutnya, maka semoga  anda bisa melakukan yang terbaik saat berpisah dengannya.”

Saudaraku,

Berikanlah perpisahan terindah pada Ramadhan, ia tidak lebih dari 3 hari 3 malam saja bersama kita. 

Nasehat ini dinisbatkan kepada Imam Ibnul Jauzi -rahimahullah-, namun karena keterbatasan ilmu penulis, penulis belum berhasil menemukan referensinya.

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى 

Khutbah Ied Satu Atau Dua Kali..?

​Para ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat:

1. Pendapat Jumhur.

Mereka berdalil dengan beberapa dalil:

Pertama :
Perkataan Ubaidullah bin Utbah bin Mas’ud bahwa yang sunnah dalam khutbah hari raya adalah dua kali kutbah diselingi dengan duduk diantara keduanya.

Namun atsar ini lemah karena bersendirian padanya Ibrahim bin Abi Yahya, dan perkataan tabiin: yang sunnah.. itu hujumnya mursal. Imam Nawawi mengisyaratkan kelemahan atsar ini dalam kitab al khulashah. 

Kedua:
Hadits Nafi dari ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah berkhutbah dua kali sambil berdiri, beliau memisahnya dengan duduk.

Namun hadits ini bukan tentang khutbah hari raya, tetapi dalam khutbah Jum’at sebagai diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam shahihnya dari jalan tsb, juga diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Ketiga:
Hadits riwayat ibnu Majah dari Jabir bahwa Nabi saw keluar di hari raya fithri atau adlha lalu beliau berdiri kemudian duduk kemudian berdiri.

Namun hadits ini lemah karena dalam sanadnya terdapat ismail bin Muslim, ia perawi yang lemah menurut ijma ulama.

juga dalam sanadnya ada abu bahr, ia perawi yang lemah. 

Keempat:
Adanya klaim ijma’.

Diantara yang mengklaim adalah ibnu Hazm yang menyatakan bahwa tidak ada perselisihan dalam masalah ini.

Namun klaim ini tertolak, karena perselisihan dalam masalah ini ada. 

Diantara ulama yang menyelisihi adalah Atha bin Abi Robah, dan beliau menukil bhw itu adalah pendapat Abu Bakar dan Umar. 

Dan ibnu Hazm dalam kitab maratib al ijma’ tidak memasukkan masalah ini ke dalam kitab tsb.

Kelima:
Qiyas dengan khutbah jumat.

Namun qiyas ini kurang tepat karena:

A. Ini adalah urusan ta’abbudi yanh tidak bisa diqiyaskan karena tidak diketahui illatnya.

B. Adanya perbedaan antara khutbah ied dengan khutbah Jum’at. diantaranya: mendengar khutbah Jum’at hukumnya wajib sedangkan khutbah ied sunnah saja.

Khutbah jumat sebelum sholat sedangkan khutbah ied setelah sholat dsb. 

Karena banyak perbedaannya maka tidak bisa diqiyaskan.

2. Pendapat Kedua:

Bahwa khutbah ied hanya sekali saja. ini adalah pendapat Atha bin Abi Robah dan beliau menukil dari Abu Bukar, Umar dan Utsman.

Dalil-dalinya sebagai berikut:

Pertama: lahiriyah hadits Bukhari dan Muslim tentang khutbah ied Nabi menunjukkan bahwa beliau hanya berkhutbah sekali saja,  lalu beliau pergi menuju wanita untuk berkhutbah karena suara beliau tidak terdengar oleh mereka.

dan lahiriyah hadits lebih didahulukan dari pada qiyas.

Kedua:
Nabi shallallahu alaihi wasallam sholat ied di lapangan dan berdiri di atas kakinya sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al Baihaqi dan tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Nabi membawa mimbar ke lapangan sehingga tidak mungkin beliau duduk.

Dan yang pertama kali berkhutbah ied di atas mimbar adalah Muawiyah sebagaimana dikatakan oleh Atha.

Ketiga:
Riwayat wakie dari Daud bin Qais dari Abu Said bahwa Nabi saw pernah khutbah ied di atas unta.

Demikian pula diriwayatkan dari sebagian shahabat seperti Mughirah bin Syu’bah, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan.

Dan ini menunjukkan bahwa khutbah mereka sekali, karena duduk di atas unta secara lahiriyah tidak dipisah dengan duduk di antara keduanya.

Dan pendapat kedua ini yang dirajihkan oleh Sayid Sabiq, Syaikh Utsaimin dan syaikh Al Albani, dan kepada pendapat ini saya condong.

wallahu a’lam

Badru Salam,  حفظه الله تعالى 

Menebar Cahaya Sunnah