Faidah : Allah Mencela Perselisihan…

Imam Al Muzaniy rahimahullah berkata:

فذم الله الاختلاف وأمر عنده بالرجوع إلى الكتاب والسنة فلو كان الاختلاف من دينه ما ذمه ولو كان التنازع من حكمه ما أمرهم بالرجوع عنده إلى الكتاب والسنة

Allah mencela perselisihan dan menyuruh kembali kepada al qur’an dan hadits di saat terjadi perselisihan. Kalaulah perselisihan itu termasuk agamaNya, tentu Allah tidak akan mencelanya. Kalaulah perselisihan itu termasuk hukumNya tentu Allah tidak akan menyuruh untuk mengembalikannya kepada al qur’an dan sunnah.
(Jami’ bayanil ‘ilmi wafadlihi 2/910)

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 7 : Cara Penetapan Kenabian…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 7 :

Tata cara al qur’an dalam menetapkan kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Al qur’an mejelaskan bahwa beliau adalah nabi yang ummiy tdak dapat membaca dan menulis. Maka sangat tidak mungkin al qur’an  ini berasal dari pemikiran beliau semata sementara Allah menantang para ahli bahasa arab untuk membuat uang seperti al qur’an, dan mereka tidak mungkin dapat membuatnya.

Al qura’an menceritakan kisah kisah para Nabi terdahulu secra panjang sesuai dengan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri akan kebenarannya. Memastikan bahwa beliau mendapat wahyu dari Allah Ta’ala.

Al qur’an menetapkan kesempurnaan hikmah Allah dan kekuasaanNya. Maka orang yang meragukan risalah beliau berarti telah meragukan hikmah Allah dan kekuasaanNya.

Al qur’an menyifati beliau dengan sifat yang sempurna berupa akhlak yang indah. Akhlak dan sifat yang tidak dapat disaingi oleh manusia manapun sebagai bukti bahwa beliau adalah utusan Rabbul ‘alamin.

Al qur’an menyebutkan bahwa kitab kitab suci sebelumnya telah memberikan kabar gembira akan kedatangan Rasulullah dengan menyebutkan namanya, sifatnya dan sifat umatnya.

Al qur’an mengabarkan tentang kejadian kejadian yang telah berlalu dan yang akan terjadi di masa depan sebagai penguatan bahwa beliau diberikan wahyu.

Al qur’an menetapkan risalah beliau dengan mukjizat yang luar biasa yang manusia manapun akan lemah di hadapannya.
Dan cara cara lain dari al qur’an dalam menetapkan risalah kenabian beliau shallallahu alaihi wasallam.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 8 : Penetapan Hari Kebangkitan…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Hanya Beberapa Hari Saja…

Saat ALLAH mengulas puasa di hari-hari Ramadhan, ALLAH berfirman dalam QS. Al Baqarah ayat 184:

‏أَيَّامًا مَّعْدُودٰتٍ

“Beberapa hari yang telah ditentukan’

Ya, hanya beberapa hari saja.
ALLAH memberi isyarat kepada kita bahwa kebersamaan kita dengan Ramadhan sangat singkat.

Jangan sampai kita terlena karena merasa berada di awal bulan dan menatap 20-an hari dihadapan kita. 

Lihat saja betapa cepatnya hari-hari terbaik ini berlari meninggalkan kita, tanpa terasa kita akan hanyut sampai di hari-hari terakhir, lalu…
ia benar-benar pergi dan kita belum sempat mengerjakan banyak amal shalih.

Ia akan mengucapkan salam perpisahan sedangkan dosa kita belum diampuni.

Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
Sungguh rugi seseorang yang bertemu dengan Ramadhan, lalu Ramadhan itu berlalu darinya sebelum dosa-dosa dirinya diampuni.”
(HR. Tirmidzi)

Saudaraku,
jadikan setiap hari di bulan suci ini layaknya partai final, jangan biarkan ia mudah berlalu,
hanya beberapa hari saja…

*Hikmah yang disampaikan Syaikh Sa’ad Turki Al Khatslan (anggota komite fatwa dan kibar ‘ulama di saudi arabia) dengan pengembangan.

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى

Adakah Sholat Sunnah Qobliyah ‘Ashar…?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Dinyatakan dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا

“Semoga Allah merahmati orang yang shalat 4 rakaat sebelum ashar.” (HR. Ahmad 5980, Abu Daud 1271, Turmudzi 430, dan dihasankan Al-Albani).

Hadis ini merupakan dalil pokok yang dijadikan para ulama untuk menyatakan dianjurkannya shalat sunah qabliyah ashar. Hanya saja mereka berbeda pendapat apakah termasuk shalat sunah rawatib yang ditekankan untuk dirutinkan ataukah tidak,

Pertama, tidak termasuk shalat sunah rawatib, sehingga bukan shalat sunah muakkad. Ini adalah pendapat Ibnu Qudamah. Dalam Al-Mughni, setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan,

تَرْغِيبٌ فِيهَا، وَلَمْ يَجْعَلْهَا مِنْ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ، بِدَلِيلِ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَاوِيهِ، وَلَمْ يَحْفَظْهَا عَنْ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –

Hadis ini merupakan anjuran untuk shalat sunah qabliyah ashar, namun tidak menjadikannya sebagai shalat sunah rawatinb. Dengan dalil, Ibnu Umar yang meriwayatkan hadis ini, tidak memasukkannya dalam daftar shalat sunah yang dibiasakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Al-Mughni, 2/93).

Untuk menilai apakah termasuk rawatib dan bukan, nampaknya Ibnu Qudamah berpedoman dengan keterangan dari Ibnu Umar, yang mengatakan,

حَفِظْتُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ

Saya menghafal kebiasaan shalat sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 10 rakaat: 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib di rumahnya, 2 rakaat setelah isya di rumahnya, dan 2 rakaat sebelum subuh. (HR. Bukhari 1180).

Dalam keterangan beliau ini, Ibnu Umar tidak menyebutkan shalat sunah qabliyah ashar. Karena itu, statusnya dianjurkan, namun bukan rawatib yang ditekankan.

Kedua, termasuk shalat sunah muakkad yang selayaknya dijaga dan dirutinkan. Ini merupakan pendapat Al-Ghazali. Dikutip oleh Al-Munawi dalam Faidhul Qadir, beliau menyatakan,

يستحب استحبابا مؤكدا رجاء الدخول في دعوة النبي صلى الله عليه وسلم فإن دعوته مستجابة لا محالة

Shalat sunah qabliyah ashar sangat dianjurkan dan ditekankan, karena harapan termasuk dalam doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengingat doa beliau pasti mustajab. (Faidhul Qadir, 4/24).

Tata Cara Shalat Sunah Qabliyah Ashar

Ulama berbeda pendapat tentang tata cara shalat sunah qabliyah ashar. Ada yang mengatakan dikerjakan 4 rakaat sekaligus dengan sekali salam dan ada yang berpendapat dikerjakan dengan 2 rakaat salam, 2 rakaat salam.

Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah dikerjakan dengan 2 rakaat salam, 2 rakaat salam, berdasarkan hadis dari Ashim bin Dhamrah, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي قَبْلَ العَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَفْصِلُ بَيْنَهُنَّ بِالتَّسْلِيمِ عَلَى المَلَائِكَةِ المُقَرَّبِينَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ مِنَ المُسْلِمِينَ وَالمُؤْمِنِينَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat 4 rakaat sebelum ashar, beliau pisah diantaranya dengan salam kepada malaikat, dan orang yang mengikuti mereka di kalangan kamu muslimin dan mukminin. (HR. Turmudzi 429 dan dihasankan Al-Albani).

Yang dimaksud : “beliau pisah diantaranya dengan salam kepada malaikat …” adalah tasyahud. Sebagaimana dinukil oleh At-Turmudzi dalam sunannya (2/294).

At-Turmudzi juga menukil,

وَرَأَى الشَّافِعِيُّ، وَأَحْمَدُ: صَلَاةَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى يَخْتَارَانِ الفَصْلَ

Imam As-Syafii dan Imam Ahmad berpendapat bahwa shalat sunah siang dan malam dikerjakan 2 rakaat salam, 2 rakaat salam. Dan mereka memilih untuk memisahkan 4 rakaat itu dengan salam setiap 2 rakaat. (Sunan Turmudzi, 2/294).

Allahu a’lam

Ammi Nur Baits, حفظه الله 

Sumber: https://konsultasisyariah.com/17481-adakah-shalat-sunah-qabliyah-ashar.html

Kapan Waktu Mustajab Untuk Berdo’a Saat Berpuasa..?

Sy. Dr. Abdul Bari bin Hammad al-Anshari:

“Intinya tidak ada satupun hadits atau atsar yang valid (shahih) yang mengkhususkan waktu berbuka untuk mustajabnya do’a orang yang berpuasa.

Yang valid, bahwa semua waktu puasa adalah waktu mustajab untuk berdo’a, dan ini adalah keluasan karunia Allah untuk orang yang berpuasa.

Adapun waktu berbuka; maka itu waktu yang terbatas, dan saat itu konsentrasi hati orang yang berpuasa sibuk memikirkan dekatnya waktu berbuka dan kegembiraan dia karenanya. Belum lagi (ketika itu), disunnahkan untuk menyegerakan buka puasa dan tidak menyibukkan diri dengan sesuatu yang mengakhirkan buka puasanya (walaupun hal itu adalah do’a).

Maka harusnya orang yang berpuasa mencari-cari waktu berdo’a itu di sepanjang harinya, yakni ketika pikirannya bisa konsen, dan hatinya kosong dari beban dan kesibukan.

Dan hendaknya dia memperbanyak doa dengan menampakkan kefakiran dan sangat butuhnya dia kepada Allah azza wajall, maka do’a itu akan lebih mustajab, karena padanya ada banyak sebab yang menjadikan do’anya diijabahi. Wallohu a’lam”.

Musyaffa’ Ad Dariny,  حفظه الله تعالى

Faidah : Jangan Merasa Rendah Karena Usia Muda…

Imam Az Zuhri rahimahullah berkata:

فإن عُمَر كان إذا نزل به الأمر المعضل دعا الشباب فاستشارهم يبتغي حدَّة عقولهم
Adalah Umar bin Al Khathab apabila terdapat perkara yang sulit beliau memanggil para pemuda untuk diajak musyawarah mengharapkan ketajaman akal mereka.” Diriwayatkan oleh ibnu Abi Syaibah.

Maka janganlah para penuntut ilmu merasa rendah karena usianya yang muda. Gunakanlah ketajaman otak dan pemahaman untuk memahami ayat ayat dan hadits hadits Nabi shallallahu alahi wasallam..

Namun bukan untuk meremehkan para ulama dan berbangga dengan kecerdasan.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Courtesy of Al Fawaid

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 6 : Tata Cara Al Qur’an Dalam Menetapkan Tauhid…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 6 :

Tata Cara Al Qur’an dalam menetapkan tauhid.

– Al Qur’an hampir seluruhnya berbicara tentang tauhid dan meniadakan kebalikannya.

– kebanyakan ayat menetapkan tauhid uluhiyah dan mengikhlaskan ibadah kepada Allah semata.

– Mengabarkan bahwa semua rosul mendakwahi kaumnya agar hanya beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukanNya.

– Allah menciptakan jin dan manusia untuk tujuan beribadah hanya kepadaNya.

– Menyeru manusia bahwa yang bersendirian dalam menciptakan, mengatur dsn memberikan ni’mat yang zahir maupun yang batin Dialah yang berhak untuk diibadahi.

– Semua makhluk tidak dapat menciptakan, tidak dapat memberikan mudlorot dan manfaat. Semuanya butuh kepada Allah.

– Menyeru mereka bahwa Dialah satu satunya Dzat yang memiliki keagungan, kemuliaan dan kesempurnaan. Dan bahwa yang memiliki kesempurnaan yang pari purna yang tidak dapat ditandingi oleh siapapun Dialah yang berhak untuk diibadahi.

– Menetapkan bahwa Dialah satu satunya hakim yang berhak membuat syari’at
إن الحكم إلا لله أمر ألا تعبدوا إلا إياه

“Sesungguhnya hukum itu hanya milik Allah. Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah kecuali Dia saja.” (Yusuf: 40)

– Menjelaskan keistimewaan keistimewaan tauhid dan bahwa ia yang wajib dijadikan sebagai agama – secara syariat, akal dan fitrah- untuk seluruh hamba.

-Menyebutkan keburukan keburukan tauhid dan rusaknya akal orang yang berbuat syirik selain rusaknya agama mereka dan terbaliknya hati mereka dan bahwasanya mereka sendiri berada dalam keraguan.

– Menyebutkan balasan tauhid yang baik di dunia dan akhirat. Sedang kesyirikan menyebabkan datangnya siksa di dunia dan akhirat. Dan menjelaskan bagaimana akibat perbuatan buruk mereka tersebut.

Semua kebaikan di dunia dan akhirat adalah buah dari tauhid. Dan semua keburukan adalah buah dari syirik.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 7 : Cara Penetapan Kenabian…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Pahala Menyantuni JANDA…

Pertanyaan:

Assalamu’alikum.

Saya mau tanya, bagaimana hukumnya menyantuni janda tanpa anak tapi masih keluarga sendiri. Sebelumnya mohon maaf dan banyak terima kasih.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Menyantuni janda, baik punya anak maupun tidak, termasuk amal sholeh yang bernilai pahala besar. Dari Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوِ القَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ

Orang yang bekerja agar bisa memberi sebagian nafkah kepada janda, dan orang miskin, sebagaimana orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang tahajud di malam hari, puasa di siang hari.“ (HR. Bukhari 5353 dan Muslim 2982).

Terlebih jika janda itu adalah kerabat anda, nilai yang akan anda dapatkan dua kali: nilai sedekah dan menyambung silaturrahmi. Dari Salman bin Amir radhiallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin (yang bukan keluarga) nilainya hanya sedekah, dan sedekah kepada kerabat, nilainya dua: sedekah dan silaturahmi.” (HR. An-Nasa’i 2582, Ibn Majah 1844, dan dishahihkan al-Albani)

Hanya saja, kami sarankan, dalam rangka menghindari munculnya persangkaan yang tidak diharapkan, sebaiknya anda menyerahkan santunan kepada janda itu, bersama istri anda atau melalui orang tua Anda.

Allahu a’lam.

Ammi Nur Baits, حفظه الله 

Ref : https://konsultasisyariah.com/16981-pahala-menyantuni-janda.html

image

Sadarkah Anda…?

Di bulan suci ramadhan kita pun dituntut beribadah dengan hati kita.
Di siang hari kita beribadah dengan kesabaran saat menahan lapar dan haus serta pembatal-pembatal puasa. Dan di malam hari kita beribadah dengan rasa syukur atas limpahan makanan dan minuman saat berbuka.

Betapa banyak orang yang semangat shalat tarawih di malam-malam ramadhan namun lupa menghadirkan rasa syukur atas nikmat di malam-malam terbaik ini, bahkan tidak jarang mengeluh dan tidak puas dengan menu buka malam ini.

Bukankah saat ini banyak saudara-saudara kita yang kesulitan mendapatkan makanan di tengah musim panas yang membakar atau musim dingin yang menusuk tulang?!

Saudaraku,
Saat anda melihat hidangan berbuka, ingatlah keadaan saudara kita di Suria, Palestina, dan kamp-kamp pengungsian!

Ingatlah kesepakatan seluruh ulama bahwa
amalan hati lebih bernilai dibandingkan amalan fisik !

‏﴿٧﴾ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

(7) Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu mengumumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”
(QS. Ibrahim: 7)

Saudaraku,
Pertahankan amalan fisik di malam hari seperti tarawih dan membaca Al Quran, lalu penuhi hati kita dengan rasa syukur atas segala nikmatNya.

Sari nasehat ini dipetik dari ucapan Imam Ibnu Rojab -rahimahullah- dalam Lathaif Ma’arif 294.

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah