Kapan Waktu Mustajab Untuk Berdo’a Saat Berpuasa..?

Sy. Dr. Abdul Bari bin Hammad al-Anshari:

“Intinya tidak ada satupun hadits atau atsar yang valid (shahih) yang mengkhususkan waktu berbuka untuk mustajabnya do’a orang yang berpuasa.

Yang valid, bahwa semua waktu puasa adalah waktu mustajab untuk berdo’a, dan ini adalah keluasan karunia Allah untuk orang yang berpuasa.

Adapun waktu berbuka; maka itu waktu yang terbatas, dan saat itu konsentrasi hati orang yang berpuasa sibuk memikirkan dekatnya waktu berbuka dan kegembiraan dia karenanya. Belum lagi (ketika itu), disunnahkan untuk menyegerakan buka puasa dan tidak menyibukkan diri dengan sesuatu yang mengakhirkan buka puasanya (walaupun hal itu adalah do’a).

Maka harusnya orang yang berpuasa mencari-cari waktu berdo’a itu di sepanjang harinya, yakni ketika pikirannya bisa konsen, dan hatinya kosong dari beban dan kesibukan.

Dan hendaknya dia memperbanyak doa dengan menampakkan kefakiran dan sangat butuhnya dia kepada Allah azza wajall, maka do’a itu akan lebih mustajab, karena padanya ada banyak sebab yang menjadikan do’anya diijabahi. Wallohu a’lam”.

Musyaffa’ Ad Dariny,  حفظه الله تعالى

Faidah : Jangan Merasa Rendah Karena Usia Muda…

Imam Az Zuhri rahimahullah berkata:

فإن عُمَر كان إذا نزل به الأمر المعضل دعا الشباب فاستشارهم يبتغي حدَّة عقولهم
Adalah Umar bin Al Khathab apabila terdapat perkara yang sulit beliau memanggil para pemuda untuk diajak musyawarah mengharapkan ketajaman akal mereka.” Diriwayatkan oleh ibnu Abi Syaibah.

Maka janganlah para penuntut ilmu merasa rendah karena usianya yang muda. Gunakanlah ketajaman otak dan pemahaman untuk memahami ayat ayat dan hadits hadits Nabi shallallahu alahi wasallam..

Namun bukan untuk meremehkan para ulama dan berbangga dengan kecerdasan.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Courtesy of Al Fawaid

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 6 : Tata Cara Al Qur’an Dalam Menetapkan Tauhid…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 6 :

Tata Cara Al Qur’an dalam menetapkan tauhid.

– Al Qur’an hampir seluruhnya berbicara tentang tauhid dan meniadakan kebalikannya.

– kebanyakan ayat menetapkan tauhid uluhiyah dan mengikhlaskan ibadah kepada Allah semata.

– Mengabarkan bahwa semua rosul mendakwahi kaumnya agar hanya beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukanNya.

– Allah menciptakan jin dan manusia untuk tujuan beribadah hanya kepadaNya.

– Menyeru manusia bahwa yang bersendirian dalam menciptakan, mengatur dsn memberikan ni’mat yang zahir maupun yang batin Dialah yang berhak untuk diibadahi.

– Semua makhluk tidak dapat menciptakan, tidak dapat memberikan mudlorot dan manfaat. Semuanya butuh kepada Allah.

– Menyeru mereka bahwa Dialah satu satunya Dzat yang memiliki keagungan, kemuliaan dan kesempurnaan. Dan bahwa yang memiliki kesempurnaan yang pari purna yang tidak dapat ditandingi oleh siapapun Dialah yang berhak untuk diibadahi.

– Menetapkan bahwa Dialah satu satunya hakim yang berhak membuat syari’at
إن الحكم إلا لله أمر ألا تعبدوا إلا إياه

“Sesungguhnya hukum itu hanya milik Allah. Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah kecuali Dia saja.” (Yusuf: 40)

– Menjelaskan keistimewaan keistimewaan tauhid dan bahwa ia yang wajib dijadikan sebagai agama – secara syariat, akal dan fitrah- untuk seluruh hamba.

-Menyebutkan keburukan keburukan tauhid dan rusaknya akal orang yang berbuat syirik selain rusaknya agama mereka dan terbaliknya hati mereka dan bahwasanya mereka sendiri berada dalam keraguan.

– Menyebutkan balasan tauhid yang baik di dunia dan akhirat. Sedang kesyirikan menyebabkan datangnya siksa di dunia dan akhirat. Dan menjelaskan bagaimana akibat perbuatan buruk mereka tersebut.

Semua kebaikan di dunia dan akhirat adalah buah dari tauhid. Dan semua keburukan adalah buah dari syirik.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 7 : Cara Penetapan Kenabian…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Pahala Menyantuni JANDA…

Pertanyaan:

Assalamu’alikum.

Saya mau tanya, bagaimana hukumnya menyantuni janda tanpa anak tapi masih keluarga sendiri. Sebelumnya mohon maaf dan banyak terima kasih.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Menyantuni janda, baik punya anak maupun tidak, termasuk amal sholeh yang bernilai pahala besar. Dari Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوِ القَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ

Orang yang bekerja agar bisa memberi sebagian nafkah kepada janda, dan orang miskin, sebagaimana orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang tahajud di malam hari, puasa di siang hari.“ (HR. Bukhari 5353 dan Muslim 2982).

Terlebih jika janda itu adalah kerabat anda, nilai yang akan anda dapatkan dua kali: nilai sedekah dan menyambung silaturrahmi. Dari Salman bin Amir radhiallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin (yang bukan keluarga) nilainya hanya sedekah, dan sedekah kepada kerabat, nilainya dua: sedekah dan silaturahmi.” (HR. An-Nasa’i 2582, Ibn Majah 1844, dan dishahihkan al-Albani)

Hanya saja, kami sarankan, dalam rangka menghindari munculnya persangkaan yang tidak diharapkan, sebaiknya anda menyerahkan santunan kepada janda itu, bersama istri anda atau melalui orang tua Anda.

Allahu a’lam.

Ammi Nur Baits, حفظه الله 

Ref : https://konsultasisyariah.com/16981-pahala-menyantuni-janda.html

image

Sadarkah Anda…?

Di bulan suci ramadhan kita pun dituntut beribadah dengan hati kita.
Di siang hari kita beribadah dengan kesabaran saat menahan lapar dan haus serta pembatal-pembatal puasa. Dan di malam hari kita beribadah dengan rasa syukur atas limpahan makanan dan minuman saat berbuka.

Betapa banyak orang yang semangat shalat tarawih di malam-malam ramadhan namun lupa menghadirkan rasa syukur atas nikmat di malam-malam terbaik ini, bahkan tidak jarang mengeluh dan tidak puas dengan menu buka malam ini.

Bukankah saat ini banyak saudara-saudara kita yang kesulitan mendapatkan makanan di tengah musim panas yang membakar atau musim dingin yang menusuk tulang?!

Saudaraku,
Saat anda melihat hidangan berbuka, ingatlah keadaan saudara kita di Suria, Palestina, dan kamp-kamp pengungsian!

Ingatlah kesepakatan seluruh ulama bahwa
amalan hati lebih bernilai dibandingkan amalan fisik !

‏﴿٧﴾ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

(7) Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu mengumumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”
(QS. Ibrahim: 7)

Saudaraku,
Pertahankan amalan fisik di malam hari seperti tarawih dan membaca Al Quran, lalu penuhi hati kita dengan rasa syukur atas segala nikmatNya.

Sari nasehat ini dipetik dari ucapan Imam Ibnu Rojab -rahimahullah- dalam Lathaif Ma’arif 294.

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى

Bolehkah Sholat Tahajjud Setelah Taraweh Dan Witir..?

PERTANYAAN:
Ustadz, apabila kita telah sholat taraweh bolehkah kita tahajjud lagi..?

JAWABAN:
Para ulama berbeda pendapat apakah boleh sholat malam melebihi sebelas roka’at atau tidak.

Mayoritas ulama berpendapat boleh berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhumaa: “Sholat malam itu dua roka’at dua roka’at.” diriwayatkan oleh Abu Dawud dan yang lainnya.
Hadits tersebut tidak memberikan batasan jumlah.

Bahkan diantara ulama menyatakan bahwa tidak ada perselisihan dalam masalah ini.

Al Qadli Iyadl rohimahullah berkata, “Tidak ada perselisihan bahwa tidak ada batasan dalam sholat malam..”

Ibnu Abdil Barr rohimahullah berkata, “Tidak ada perselisihan diantara kaum muslimin bahwa sholat malam tidak ada batasannya..” (shohih fiqih sunnah 1/414)

ini juga yang dirojihkan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah. dan inilah pendapat yang kuat.

atas dasar itu, boleh melakukan sholat tahajjud bila telah taraweh dan witir, dengan syarat tidak boleh witir dua kali. berdasarkan hadits: “Tidak ada dua witir dalam satu malam..” (HR Ahmad).

Namun bila mencukupkan dengan sholat taraweh bersama imam itu sudah mencukupi, berdasarkan hadits Abu Dzarr rodhiyallahu ‘anhu tentang kisah sholat tarawih Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam, Abu Dzarr berkata:

Lalu kami berkata: “Wahai Rosulullah, bagaimana bila sisa malam ini kita gunakan untuk sholat sunnah..?” Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang sholat bersama imam sampai selesai, maka dituliskan untuknya sholat semalam suntuk..” HR At Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits hasan shohih..”

Dalam hadits tersebut Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam mencukupkan dengan sholat bersama imam.

wallahu a’lam

Dijawab oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

Courtesy of Al Fawaid

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 5 : Kata Tunggal Yang Diidhofahkan…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 5 :

Kata tunggal yang diidhofahkan mempunyai makna umum juga sebagaimana bentuk jamaknya.

Idhofah artinya disandarkan kepada sesuatu. Contoh pintu sekolah, kata pintu disandarkan kepada sekolah.

Contoh kaidah ini diantaranya firman Allah:
وأما بنعمة ربك فحدث

“Adapun ni’mat Rabbmu maka ceritakanlah.” (Adl Dluha: 11)
Masuk padanya semua ni’mat baik ni’mat dunia atau ni’mat agama.

Contoh lainnya firman Allah Ta’ala:

حرمت عليكم أمهاتكم

“Diharamkan atas kalian ibu ibu kalian.” (An Nisa: 23)
Masuk padanya semua ibu walaupun tinggi seperti nenek, ibunya nenek, neneknya nenek dan seterusnya.

Diantaranya firman Allah Ta’ala:

ولا يشرك بعبادة ربه أحدا

“Dan janganlah ia menyekutukan ibadah Rabbnya dengan siapapun.” (Al Kahfi: 110)

Masuk padanya semua macam ibadah baik yang lahir maupun yang batin, baik ibadah hati, ucapan maupun perbuatan.
Dan seterusnya.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 6 : Tata Cara Al Qur’an Dalam Menetapkan Tauhid…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Berapa Kali Membaca Do’a Istiftah Dalam Shalat Tarawih..?

Jawab:
Membaca do’a istiftah saat tarawih tidak cukup hanya sekali di raka’at pertama, namun hendaknya dibaca setiap setelah takbiratul ihram (raka’at ke 3, ke 5 dan seterusnya) karena setiap 2 raka’at dalam shalat tarawih adalah shalat yang berdiri sendiri, terpisah dan tidak menyatu dengan yang sebelumnya.

Dijawab oleh salah satu pakar fiqh abad ini Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin -rahimahullah- dalam Jalasat Ramadhaniyyah 20/25 dengan perubahan redaksi.

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah