Kartu Pintar ‘MAHRAM BAGI WANITA’… Tinggal CETAK Dan SEBAR…

Bekerjasama dengan ‘Sunnah Smart Card’ dan untuk memudahkan bagi ikhwan/akhwat yang berdomisili di luar kota/pulau/negeri, kami hadirkan kartu pintar ‘Mahram Bagi Wanita’

Silahkan klik dan download file ke flashdisk dan bawa ke toko digital printing untuk di print dengan standard sbb (rekomendasi) :

  1. Ukuran KARTU NAMA (standard ukuran Indonesia 9 cm x 5.5 cm) atau ukuran yang lebih besar. Bisa juga di cetak sebagai stiker.
  2. Di laminasi ‘DOFF’ (minta dipanaskan dengan suhu paling panas dan dilakukan 2x agar tahan lama)

KARTU PINTAR INI TIDAK UNTUK DI-JUAL BELIKAN !!!

Jika ada pertanyaan, bisa diajukan ke EMAIL : bbg.alilmu@gmail.com

Silahkan di SHARE. Semoga bermanfaat. Baarakallahu fiikum.

Mahram bagi WANITA

Begini tampilannya (depan – belakang)

mahram WANITA 1    mahram WANITA

Kartu Pintar ‘ADAB KE MASJID’… Tinggal CETAK Dan SEBAR…

Bekerjasama dengan ‘Sunnah Smart Card’ dan untuk memudahkan bagi ikhwan/akhwat yang berdomisili di luar kota/pulau/negeri, kami hadirkan kartu pintar ‘Adab Ke Masjid’

Silahkan klik dan download file ke flashdisk dan bawa ke toko digital printing untuk di print dengan standard sbb (rekomendasi) :

1. Ukuran KARTU NAMA (standard ukuran Indonesia 9 cm x 5.5 cm) atau ukuran yang lebih besar. Bisa juga di cetak sebagai stiker.

2. Di laminasi ‘DOFF’ (minta dipanaskan dengan suhu paling panas dan dilakukan 2x agar tahan lama)

KARTU PINTAR INI TIDAK UNTUK DI-JUAL BELIKAN !!!

Jika ada pertanyaan, bisa diajukan ke email : bbg.alilmu@gmail.com

Silahkan di SHARE. Semoga bermanfaat. Baarakallahu fiikum.

Edisi Adab Ke Masjid

Begini tampilannya (depan – belakang)

masjid 2a

masjid 3b

 

 

3 Pintu Neraka Dan 3 Perangkap Syaitan…

Abdussalam Busyro, حفظه الله تعالى
Ada tiga pintu yang menjerumuskan manusia ke dalam neraka:

1. Pintu Syubhat, yaitu apa-apa yang bisa menimbulkan keraguan manusia terhadap agama Allah subhana wata’ala

2. Pintu Syahwat, yaitu apa-apa yang bisa menimbulkan dorongan untuk mendahulukan hawa nafsu daripada ketaatan kepada Allah subhana wata’ala dan upaya dalam menggapai ridha-Nya.

3. Pintu amarah yaitu
apa-apa yang bisa menimbulkan permusuhan manusia terhadap makhluk Allah subhana wata’ala lainnya.

Setiap orang yang berakal pasti menyadari bahwa syaitan tidak akan menemukan celah dan perangkap untuk memperdayai manusia kecuali melalui 3 hal, yaitu:

1. Sikap boros dan berlebihan, sehingga semuanya serba melebihi kebutuhan. Karena yang lebih dari kebutuhan itulah yang menjadi perantara dan jalan masuknya syaitan ke dalam hati manusia.

Cara menghindarinya adalah dengan memenuhi kebutuhan sesuai dengan keperluannya, baik dlm hal makan, tidur, bersenang-senang maupun beristirahat.

Dengan ditutupnya celah masuk syaitan ini niscaya si syaitan tidak akan masuk melalui jalur ini.

2. Lalai mengingat Allah subhana wata’ala, karena orang yang berdzikir kepada Allah subhana wata’ala selalu berada dalam lingkungan benteng dzikir. Manakala ia lalai berdzikir maka gerbang bentengnya akan terbuka sehingga syaitan bisa memasuki ke dalam bentengnya. Apabila telah merasuk ke dalam diri maka sulit baginya untuk mengusir syaitan.

3. Membebani diri dengan hal apapun yang tidak penting.

Jika anda mampu menahan pahitnya disapih dari dunia maka sapihlah diri anda. Namun jika anda tidak kuat menahannya maka menyusulah seperlunya saja, karena kekenyangan itu membinasakan.

Dua Pakaian Kedustaan…

Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

المُتَشَبّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَهُ كَلاَبسِ ثَوْبَيْ الزُّوْرِ

(Barangsiapa yang bergaya dengan sesuatu yang tidak dia miliki maka seakan-akan ia telah memakai dua pakaian kedustaan), demikian sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. dua pakaian kedustaan yaitu membohongi dirinya sendiri.

Jika Terbangun Dimalam Hari (Nglilir Ing Tengah Wengi)…

Abu Riyadl Nurcholis, حفظه الله تعالى

Dari Ubadah bin Shamit Radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa bangun di waktu malam, lalu mengucapkan:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ, الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ.

“Tidak ada Tuhan yang haq selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan da pujian, dan Dia mahakuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi Allah, mahasuci Allah, tidak ada ilah yang haq selain Allah, Allah mahabesar, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah”

Kemudian mengucapkan:
ALLAHUMMAGHFIR-LII… ‘Ya Allah, ampunilah aku,’ atau ia berdo’a, niscaya DIKABULKAN. Jika ia berwudhu’ dan shalat, maka shalatnya diterima.” Shahih. Diriwayatkan Al-Bukhari (1154).

Mari dihafalkan doanya dan diamalkan.

Memohonlah kepada Allah apa saja. Untuk akhirat dan dunia.

Aku Tahu…

Badru Salam, حفظه الله تعالى

Aku tahu bahwa hidup ini bukan selamanya..
Aku tahu bahwa setelah kematian akan ada kebangkitan..
Aku tahu bahwa di sana ada hisab dan perhitungan..
Tapi..
Aku bagaikan kura kura..
Yang berjalan tertatih tatih..
Sementara jalan menuju surga terasa terjal..
Banyak aral yang melintang..
Ya Allah..
Engkau yang berfirman:
Apakah manusia mengira..
Akan dibiarkan berkata: kami beriman..
Sementara ia tidak diuji??
Al ankabut ayat 1

Ya..
Ujian pasti menerpa..
Menyaring keimanan..
Ya Rabbi..
Beri aku kekuatan..

Kaidah Mengenal Bid’ah…

Badru Salam, حفظه الله تعالى

1. Setiap ibadah yang berdasarkan hadits yang palsu adalah bid’ah. Seperti shalat raghaib, nishfu sya’ban, dsb. (Al I’tisham 1/224-231).

2. Setiap ibadah yang hanya berdasarkan ra’yu dan hawa nafsu adalah bid’ah. (Al ibdaa’ hal 41).
Seperti hanya berdasar pendapat sebagian ulama, atau adat istiadat suatu tempat yang dijadikan ibadah, atau berdasar hikayat dan mimpi. Seperti khuruj.

3. Suatu ibadah yang tidak dilakukan oleh Rasulullah sementara pendorongnya ada dan penghalangnya tidak ada maka hukumnya bid’ah.(Al I’tisham 1/361, majmu’ fatawa ibnu taimiyah 26/172).

Karena sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah tidak lepas dari tiga keadaan:

A. Tidak dilakukan karena belum ada pendorongnya atau belum dibutuhkan.

B. Tidak dilakukan karena masih ada penghalangnya.

Dua poin ini, bila pendorongnya telah muncul atau penghalangnya telah hilang, dan amat dibutuhkan dan mashlahatnya jelas maka melakukannya tidak dianggap bid’ah, seperti mengumpulkan alqur’an, membuat ilmu nahwu dsb.

C. Tidak dilakukan padahal pendorongnya ada, dan penghalangnya tidak ada, maka melakukannya bid’ah. Seperti adzan dan qamat untuk shalat ied, perayaan-perayaan yang tidak disyari’atkan dsb.

4. Setiap ibadah yang tidak dilakukan oleh para shahabat padahal pendorongnya ada, dan penghalangnya tidak ada, maka melakukannya bid’ah. (Al Ba’its hal 48).

Contohnya perayaan maulid nabi yang baru muncul pada tahun 317H, yang pertama kali melakukannya banu fathimiyah syi’ah ekstrim, demikian juga perayaan isra mi’raj.

5. Setiap ibadah yang menyelisihi kaidah syari’at dan maksud tujuannya adalah bid’ah. (Al I’tisham 2/19-20).

Contohnya baca alqur’an keras-keras dengan mikrophon, karena sangat mengganggu, sedangkan mengganggu kaum muslimin adalah haram, dan kaidah berkata: “Menghindari mafsadah lebih didahulukan dari mendatangkan mashlahat”.

6. Setiap taqarrub kepada Allah dengan cara melakukan sesuatu dari adat kebiasaan atau mu’amalah dari sisi yang tidak dianggap oleh syari’at adalah bid’ah. (Al I’tisham 2/79-82).
Contoh: beribadah dengan cara diam terus menerus, atau menganggap memakai pakaian yang terbuat dari kain wol adalah ibadah.

Yang harus difahami adalah bahwa masalah adat dan mu’amalat pada asalnya adalah mubah, dan bisa berubah hukumnya bila dijadikan sebagai wasilah, namun ketika dijadikan sebagai ibadah yang berdiri sendiri dapat menjadi bid’ah.

7. Setiap taqarrub kepada Allah dengan cara melakukan apa yang Allah larang adalah bid’ah. (Jami’ul uluum wal hikam 1/178).
Contohnya Allah melarang tasyabbuh, maka bertaqarrub kepada Allah dengan cara bertasyabbuh adalah haram, seperti merayakan kelahiran Nabi karena ini menyerupai kaum nashara yang merayakan natal.

8. Setiap ibadah yang telah ditentukan oleh syari’at tata caranya, tempat, waktu, jumlah, sebab dan jenisnya, maka merubah-rubahnya adalah bid’ah. (Al I’tisham 2/34).

Contoh tata cara shalat telah ditentukan tata caranya, maka merubah-rubah atau menambah-nambah dari yang disyari’atkan adalah bid’ah.

9. Setiap ibadah yang TIDAK ditentukan oleh syari’at tata caranya, tempat, waktu, jumlah, sebab dan jenisnya, maka menentukannya dengan tanpa dalil adalah bid’ah. (Al ba’its hal 47-54).

Contoh: dzikir dengan cara berjama’ah dan suara koor, atau membuat jumlah dzikir tertentu tanpa dalil, atau membuat do’a tertentu tanpa dalil.

10. Berlebih-lebihan dalan ibadah dengan cara menambah-nambah dari batasan yang disyari’atkan adalah bid’ah. (Majmu’ fatawa 10/392).

Contoh melafadzkan niat, atau shalat malam semalaman gak tidur, atau tidak mau menikah untuk ibadah dsb.

11. Setiap keyakinan atau pendapat atau ilmu yang bertentangan dengan nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah atau bertentangan dengan ijma’ salafushalih adalah bid’ah. (I’laamul muwaqqi’in 1/67).

Kaidah ini mencakup tiga macam:

A. Semua kaidah-kaidah yang mengandung penolakan terhadap al Qur’an dan sunnah, seperti: keyakinan bahwa kabar ahad tidak boleh dijadikan dalil dalam aqidah, atau cukup al qur’an saja dan tidak perlu hadits dsb.

B. Berfatwa dalam agama dengan tanpa ilmu.

C. Menggunakan ra’yu dalam kejadian-kejadian yang belum terjadi, dan menyibukkan diri dengan ilmu-ilmu yang aneh dan nyeleneh.

12. Setiap aqidah yang tidak terdapat dalam al qur’an dan sunnah dan tidak juga diyakini oleh para shahabat dan tabi’in adalah bid’ah. (Ahkaamul janaaiz hal 242).

Masuk dalam kaidah ini adalah:
A. Ilmu kalam dan mantiq.
B. Tarikat-tarikat sufi.
C. Menggunakan lafadz-lafadz global untuk menentapkan sifat atau menolaknya. Seperti kata tempat untuk menolak keyakinan bahwa Allah bersemayam di atas ‘arasy.

 

Menebar Cahaya Sunnah