Petuah-Petuah Emas Fudhoil bin ‘Iyaadh…

Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Di antara petuah-petuah emas Fudhoil bin ‘Iyaadh adalah sebagai berikut:

لَوْ أَنَّ لِي دَعْوَةً مُسْتَجَابَةً مَا جَعَلَتُهَا إِلاَّ فِي إِمَامٍ فَصَلاَحُ الِإمَامِ صَلاَحُ الْبِلاَدِ وَالْعِبَادِ

“Kalau seandainya aku memiliki sebuah doa yang mustajab (dikabulkan) maka aku akan mendoakan untuk kebaikan Imam (pemimpin/presiden) karena baiknya imam merupakan kebaikan bagi negeri dan masyarakat” (As-Siyar 8/434)

بَلَغَنِي أَنَّ الْعُلَمَاءَ فِيْمَا مَضَى كَانُوْا إِذَا تَعَلَّمُوا عَمِلُوا وَإِذَا عَمِلُوا شُغِلُوا وَإِذَا شُغِلُوا فُقِدُوا وَإِذَا فُقِدُوا طُلِبُوا فَإِذَا طُلِبُوا هَرَبُوا

“Telah sampai berita kepadaku bahwasanya para ulama dahulu jika mereka menuntut ilmu maka mereka mengamalkannya, dan jika mereka beramal maka mereka menjadi sibuk (beramal), dan jika mereka sibuk maka mereka tidak nampak, dan jika mereka tidak nampak maka merekapun dicari-cari, dan jika mereka dicari-cari maka merekapun lari menghindar” (As-Siyar 8/439-440)

يَا مِسْكِيْنُ أَنْتَ مُسِيءٌ وَتَرَى أَنَّكَ مُحْسِنٌ وَأَنْتَ جَاهِلٌ وَتَرَى أَنَّكَ عَالِمٌ وَتَبْخَلُ وَتَرَى أَنَّكَ كَرِيْمٌ وَأَحْمَقَ وَتَرَى أَنَّكَ عَاقِلٌ أَجَلُكَ قَصِيْرٌ وَأَمَلُكَ طَوِيْلٌ

“Wahai sungguh kasihan engkau, engkau adalah orang yang buruk namun engkau merasa bahwa engkau adalah orang yang baik, engkau bodoh namun engkau merasa seorang alim, engkau pelit namun engkau merasa dermawan, engkau dungu namun engkau merasa cerdas. Sesungguhnya ajalmu pendek sementara angan-anganmu panjang” (As-Siyar 8/440).

Al-Imam Adz-Dzahabi mengomentari perkataan Fudhoil ini dengan berkata :

إِيْ وَاللهِ صَدَقَ وَأَنْتَ ظَالِمٌ وَتَرَى أَنَّكَ مَظْلُوْمٌ وَآكِلٌ لِلْحَرَامِ وَتَرَى أَنَّكَ مُتَوَرِّعٌ وَفَاسِقٌ وَتَعْتَقِدُ أَنَّكَ عَدْلٌ وَطَالِبُ الْعِلْمِ لِلدُّنْيَا وَتَرَى أَنَّكَ تَطْلُبُهُ لله

“Demi Allah, sungguh benar perkataan Fudhoil. Engkau orang yang dzolim namun engkau merasa bahwa engkaulah yang terdzolimi, engkau memakan hasil haram namun engkau merasa engkau adalah orang yang wara’, engkau seorang yang fasiq namun engkau meyakini bahwa dirimu adalah orang yang bertakwa, engkau menuntut ilmu karena mencari dunia namun engkau merasa bahwa engkau menuntut ilmu karena Allah.”

Firanda berkata, “Demi Allah, sungguh benar perkataan Fudhoil dan Ad-Dzahabi. Engkau orang yang mutasyaddid (keras) namun engkau merasa engkau adalah orang yang mu’tadil (tengah). Engkau sedang berlezat-lezat bergibah ria memakan bagkai daging saudara-saudaramu para dai namun engkau merasa telah membela sunnah dengan mentahdzir saudara-saudaramu tersebut. Engkau berakhlak buruk dan bermulut kotor namun engkau merasa bahwa engkau berakhlak mulia dan bertutur kata baik….Wallahul Musta’aan…”

Hukum Menggunjing Orang Kafir…

Syaikh Muhammad Sholeh Al-Munajjid, حفظه الله تعالى

Tanya :
Saya mohon anda menjelaskan kepada kami, apakah ghibah (menggunjing) non muslim itu sama dengan ghibah terhadap orang Islam ?

Jawab :

Alhamdulillah

Pertama, bukan merupakan akhlak seorang muslim jelek dalam ucapannya. Sungguh Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلا اللَّعَّانِ وَلا الْفَاحِشِ وَلا الْبَذِيءِ (رواه الترمذي وقَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ ، وصححه الألباني)

“Bukan (merupakan kebiasan) seorang mukmin yang sering mencela, sering melaknat, melakukan kejelekan tidak juga kotor (ucapannya).” (HR. Tirmizi dan beliau berkomentar hadits ini hasan gharib. Dishahihkan oleh Al-Albany)

Siapa yang sering melakukan sesuatu, maka akan menjadi kebiasaannya. Maka seyogyanya seorang muslim menjauhi semua pintu kejelekan. Barangsiapa yang mendekati tempat larangan, hampir saja akan terjerumus ke dalamnya.

Kedua, kalau pertanyaan anda terkait menggunjing orang kafir dengan menyebutkan aib bentuk ciptaannya seperti mancung hidungnya, lebar mulutnya atau semisal itu, maka hendaknya hal ini ditinggalkan. Karena itu termasuk penghinaan terhadap ciptaan Allah. kalau sekirangya gunjingannya dengan menyebutkan akhlak jeleknya yang diperlihatkan seperti zina, fajir (melampaui batas), minum khamr atau memberi peringatan darinya, maka hal itu tidak mengapa.

Berikut, ungkapatn sejumlah  ulama dalam masalah ini:

Zakariyah Al-Anshari berkata: “ghibah kepada orang kafir itu diharamkan kalau dia termasuk ahli dimmah (orang kafir dalam perlindungan pemerintahan Islam). Karena hal itu dapat menjadikan ahli dimmah lari tidak mau menerima (kewajiban) membayar jizyah dan meninggalkan untuk menunaikan tanggungan. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

مَنْ سَمَّعَ ذِمِّيًّا وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ  (رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ فِي صَحِيحِهِ)

“Barangsiapa yang memperdengarkan (apa yang dapat menyakiti) ahli dimmah, maka dia akan masuk neraka.” (HR. Ibnu Hibban di shahihnya)

Ghibah dibolehkan jika terhadap orang kafir harbi (yang memerangi Islam). Karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah memerintahkan Hassan mencela orang-orang Musyrik. (Kitab Asna Al-Mathalib Ma’a Hasyiyatihi vol. 3 hal. 116)

Ahmad bin Hajar Al-Haitsami rahimahullah berkata dalam kitab ‘Az-Zawajir An Iqtirafil Kabair, vol. 2 hal. 27:

”Al-Ghazali ditanya tentang ghibah kepada orang kafir, maka beliau menjawab, ‘Jika dilakukan terhadap orang Islam, hal tersebut memiliki tiga kesalahan; Menyakiti, meremehkan ciptaan Allah, karena Allah pencipta prilaku para hamba, dan menyia-nyiakan waktu yang tidak ada gunanya. Beliau berkata, yang pertama mengandung pengharaman. Yang kedua (hukumnya) makruh sementara yang ketiga itu menyalahi yang lebih utama. Adapun ghibah terhadap ahli dzimmi, seperti halnya terhadap orang Islam yang dilarang untuk menyakitinya. Karena ajaran (Islam) menjaga kehormatan, darah dan hartanya. Beliau mengatakan, dalam Kitab ‘Al-Khadim’ dikatakan bahwa pendapat pertama itu yang benar.”

Telah diriwayatkan Ibnu Hibban dalam shahihnya sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَمَّعَ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا فَلَهُ النَّارُ

“Barangsiapa yang memperdengarkan (sesuatu yang menyakitkan) bagi orang Yahudi dan Nasrhani, maka dia akan mendapatkan neraka.”

Arti kata ‘Samma’ahu’ adalah memperdengarkan kepadanya apa yang menyakitkan. Dan sudah tidak ada lagi pembicaraan setelah ini yakni karena sudah nampak dalil akan keharamannya.

Al-Ghazali rahimahullah berkata,

“Adapun terhadap kafir harbi, tidak diharamkan pada posisi pertama. Dan dimakruhkan pada posisi kedua dan ketiga. Sementara bagi orang ahli bid’ah, kalau (sampai derajat) kafir, maka seperti kafir harbi. Kalau tidak, maka seperti orang Islam. Tetapi menyebutkan prilaku bid’ahnya, bukan termasuk makruh.” Ibnu Al-Munzir mangomentari hadits Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ‘Menyebutkan saudara anda yang dia tidak menyukainya’ di dalam hadits ini ada dalil, bahwa barangsiapa yang bukan termasuk saudara anda dari kalangan orang Yahudi, Kresten, atau seluruh agama lain atau orang yang dikeluarkan dikarenakan bid’ah yang dilakukannya kepada selain agama Islam. Tidak ada ghibah baginya.’

Ref : https://islamqa.info/id/13611

Hukum Selfie…

Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

Banyak banget sekarang hobby selfy, mohon dijelaskan apa hukum selfie? Thank’s

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras seseorang ujub terhadap dirinya. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai dosa besar yang membinasakan pelakunya.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

Tiga dosa pembinasa: sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan ujub seseorang terhadap dirinya. (HR. Thabrani dalam al-Ausath 5452 dan dishaihkan Muhammad Nashiruddin Al-Albani)

Di saat yang sama, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi kita untuk menjadi hamba yang berusaha merahasiakan diri kebalikan dari menonjolkan diri. Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ

Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, yang berkecukupan, dan yang tidak menonjolkan diri. (HR. Muslim 7621).

Selfie, jeprat-jepret diri sendiri, sangat tidak sejalan dengan prinsip di atas. Terlebih umumnya orang yang melakukan selfie, tidak lepas dari perasaan ujub. Meskipun tidak semua orang yang selfie itu ujub, namun terkadang perasaan lebih sulit dikendalikan.

Karena itu, sebagai mukmin yang menyadari bahaya ujub, tidak selayaknya semacam ini dilakukan.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Al-Ustâdz Ammi Nur Baits Hafizhahullâh
(Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

[Sumber: https://konsultasisyariah.com/24245-hukum-selfie.

Ketika Qona’ah Telah Mengalir Dalam Darah…

Ketika QONA'AH telah mengalir dalam darah...

Qona’ah….

Seorang yang qana’ah akan yakin terhadap ketentuan yang ditetapkan Allah ta’ala sehingga diapun ridha terhadap rezeki yang telah ditakdirkan dan dibagikan kepadanya. Hal ini erat kaitannya dengan keimanan kepada takdir Allah. Seorang yang qana’ah beriman bahwa Allah ta’ala telah menjamin dan membagi seluruh rezeki para hamba-Nya, bahkan ketika sang hamba dalam kondisi tidak memiliki apapun. Sehingga, dia tidak akan berkeluh-kesah mengadukan Rabb-nya kepada makhluk yang hina seperti dirinya.

Ibnu Mas’ud radhilallahu ‘anhu pernah mengatakan,

إِنَّ أَرْجَى مَا أَكُونُ لِلرِّزْقِ إِذَا قَالُوا لَيْسَ فِي الْبَيْتِ دَقِيقٌ

“Momen yang paling aku harapkan untuk memperoleh rezeki adalah ketika mereka mengatakan, “Tidak ada lagi tepung yang tersisa untuk membuat makanan di rumah” [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam].

(Muslim.or.id)

Cintaku…Maafkanlah Suamimu Ini…

Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Meskipun secara umum para lelaki memiliki kelebihan dalam memandang dan cara berfikir dengan melihat lebih jauh ke depan, akan tetapi harus diakui bahwasanya para wanita dalam beberapa hal –terutama yang berkaitan dengan urusan rumah tangga dan anak-anak-, maka para wanita lebih tajam dan lebih detail pandangan dan pengamatannya.

Dalam hal urusan pengaturan perabot rumah tangga, persiapan sekolah anak-anak, dan hal-hal lain dalam rumah, maka wanita lebih jeli dan detail. Berbeda dengan para lelaki yang hanya bisa menilai secara global dan tidak detail. Karenanya para lelaki kurang bisa mengamati perubahan-perubahan detail yang terjadi di rumah, akan tetapi para lelaki bisa menilai dengan penilaian global bahwa kondisi rumah baik atau tidak. Adapun perubahan posisi pot bunga misalnya, atau pergantian taplak meja atau seprai kasur, atau perapian rambut anak-anak, atau tas baru milik anak-anak, sering kali para lelaki (para suami) tidak tanggap.

Demikian pula jika sang istri baru saja merapikan rambutnya, atau baru saja memakai perhiasan yang baru, atau bedak yang baru lalu ia bertanya kepada sang suami, “Sayangku adakah sesuatu yang baru yang kau lihat hari ini??”. Sesungguhnya pertanyaan ini adalah pertanyaan yang mudah dan sepele akan tetapi ternyata sangat berat untuk dijawab oleh seorang suami yang pandangannya tidak detail dan jeli dalam urusan seperti ini.

Bahkan bisa jadi sang istri memakai kembali kalung yang dulu pernah dibelikan oleh sang suami sebagai hadiah karena ada kondisi istimewa tertentu, lalu tatkala sang istri bertanya, “Sayang lihat sesuatu yang baru atau yang aneh nggak pada diriku?”. Terkadang suami menjadi bingung untuk menjawab pertanyaan ini??, apa yang aneh..??, apa yang baru…??.

Pertanyaan-pertanyaan beruntun yang terkadang sangat menyedihkan sang istri karena menunjukkan suami yang tidak tanggap dan tidak nyambung-nyambung…

Terkadang sang istri bertanya, “Suamiku, apakah ada perubahan pada wajahku?”.

Maksud sang istri –setelah memakai pembersih muka atau pembersih kulit selama sebulan- tentunya ada perubahan ke arah lebih cantik, akan tetapi sang suami tatkala ditanya demikian menjadi sangat bingung. Karena suami merasakan sama sekali tidak ada perubahan, karena setiap hari ia melihat wajah sang istri…, terlebih lagi sebagaimana telah lalu pandangan suami dalam hal-hal rumah tangga hanyalah pandangan global dan tidak detail.

Demikian juga tatkala sang istri melakukan program diet selama sebulan lantas setelah sebulan ia bertanya kepada suaminya, “Wahai cintaku, tidakkah engkau melihat perubahan pada tubuhku?”

Sang suamipun bingung, dalam hatinya berkata, “Memang ada perubahan apa…?”

Karenanya wahai para istri, ingatlah firman Allah

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى

“Laki-laki tidaklah seperti perempuan” (QS Ali Imroon : 3)

Jikalau Allah memberikan pandangan tajam bagi lelaki dalam hal pekerjaan dan rencana masa depan akan tetapi ternyata pandangan lelaki tidaklah tajam dan detail dalam pengurusan dan pengaturan dalam rumah. Allah menjadikan wanita lebih jeli dan detail dalam hal-hal rumah tangga.

Bayangkan jika seandainya Allah menjadikan seorang suami pandangannya detail dan jeli dalam perubahan kondisi dalam
rumah, tentu sang suami akan menjadi seorang wanita yang cerewet, bahkan bisa jadi lebih cerewet dari pada seorang wanita !!!

Karenanya …MAAFKANLAH SUAMIMU…wahai para istri…, maafkanlah dia yang terkadang tidak bisa romantis kepadamu tatkala engkau sedang ingin beromantis dengannya…

 

Tergantung Kadarnya…

Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Tambahan karunia dan rizki dari Allah sesuai kadar syukur kita kepada Allah, dan kurangnya rizki sesuai kadar kurangnya syukur kita kepada Allah 

لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS 14:7)

Kalau kita kurang rizki maka curigailah syukur kita kepada Allah

Bekas Perampok Jadi Ulama… ?

Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Dialah Fudhoil bin ‘Iyaadh. Nama lengkap beliau adalah Fudhoil bin ‘Iyaadh bin Mas’uud bin Bisyr At-Tamimi Al-Yarbuu’iy. Kunyah beliau adalah Abu ‘Ali, seorang ulama dan muhaddits besar yang hidup pada abad kedua, dan beliau wafat pada tahun 187H
Banyak ulama besar yang mengambil ilmu dan meriwayatkan hadits dari beliau. Diantaranya adalah Ibnul Mubaarok, Yahyaa bin Sa’iid Al-Qotthon, Sufyaan bin ‘Uyainah, Abdurrohman bin Mahdi & Imam As-Syafi’i.

Bagiamanakah kisah taubat beliau?

Abu ‘Ammaar Al-Husain bin Huraits berkata, “Aku mendengar Al-Fadhl bin Muusaa berkata, “Al-Fudhail bin ‘Iyadh dulunya adalah seorang perampok yang menghadang orang-orang di daerah antara daerah Abiwarda dan daerah Sarkhos. Sebab dia bertaubat adalah dia pernah terpikat dengan seorang wanita, maka tatkala beliau tengah memanjat tembok untuk menemui wanita tersebut, tiba-tiba saja beliau mendengar seseorang membaca firman Allah:

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ

Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah (QS Al-Hadid : 16).

Maka tatkala beliau mendengar lantunan ayat tersebut maka beliau langsung berkata: “Tentu saja wahai Rabbku. Sungguh telah tiba saatku (untuk tunduk hati mereka mengingat Allah).” Maka beliaupun kembali, dan beliaupun  beristirahat  di sebuah bangunan rusak, tiba-tiba saja di sana ada sekelompok orang yang sedang lewat. Sebagian mereka berkata: “Kita jalan terus,” dan sebagian yang lain berkata: “Kita istirahat saja sampai pagi, karena si Fudhail berada di arah jalan kita ini, dan ia akan menghadang dan merampok kita.”

(Mendengar hal ini) Fudhoilpun berakta “Kemudian aku merenung dan berkata: ‘Aku sedang melakukan kemaksiatan di malam hari (yaitu ia berusaha untuk mengintip sang wanita-pent) padahal sebagian dari kaum muslimin di sini ketakutan kepadaku (karena menyangka Fudhoil sedang menghadang mereka, padahal Fudhoil sedang mau mengintip wanita-pent), dan menurutku tidaklah Allah menggiringku kepada mereka ini melainkan agar aku berhenti (dari kemaksiatan ini). Ya Allah, sungguh aku telah bertaubat kepada-Mu dan aku jadikan taubatku itu dengan tinggal di Baitul Haram’.” (lihat biografi beliau di Siyar A’laam An-Nubalaa 8/421 dan Tahdziib At-Tahdziib dgn tahqiq ; ‘Adil Mursyid  3/399)

Demi Allah sesungguhnya hidayah hanyalah ditangan Allah semata…., lihatlah Fuhdoil, ia dahulu adalah seorang perampok yang ditakuti oleh para pedagang. Ternyata beliau mendapat hidayah tatkala sedang hendak melakukan kemaksiatan dengan melampiaskan kerinduannya kepada sang wanita. Namun Allah malah memberi hidayah kepadanya dan menggerakkan hatinya untuk bertaubat. Sama sekali tidak ada usaha dari Fudhoil untuk bertaubat… Namun hidayah menyapa beliau, semata-mata karunia dari Allah Ta’aalaa.

Marilah para pembaca budiman renungkan…, betapa banyak diantara kita yang mendapatkan hidayah sehingga mengenal sunnah dengan tanpa kita sadari…, tanpa kita sengajai.., tanpa ada sedikitpun usaha dan campur tangan kita…akan tetapi semata-mata hidayah adalah karunia Allah.    

Sungguh betapa banyak orang yang dahulunya tenggelam dalam kenisataan kemudian diberi hidayah oleh Allah sehingga akhirnya berubah 180 derajat menjadi seorang yang sholeh, bahkan menjadi ustadz??, bahkan… menjadi seorang syaikh yang tersohor…??, bahkan menjadi ulama…??. Sungguh penulis telah bertemu dengan semisal orang-orang tersebut.

Kita berucap sebagaimana ucapan para penghuni surga :

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ

“Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki Kami kepada (surga) ini. dan Kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi Kami petunjuk. (QS Al-A’raaf : 43)

Namun sungguh menyedihkan tatkala perkaranya berbalik…!!, Bukankah ada seseorang yang dahulunya adalah orang yang sholeh taat beragama lantas berubah total menjadi pelaku maksiat…!! Oleh karenanya sungguh benar sebuah ungkapan “Lebih baik menjadi bekas perampok dari pada bekas ustadz”.

Makanan Yang Telah Tersentuh Cicak…

Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

Pertanyaan:

Assalammu ‘alaikum.

Ustadz, maaf menganggu. Saya ada satu soalan. Boleh tak Ustadz terangkan, jika tidak keberatan, tentang kemushkilan saya ini.

Apakah makanan yang sudah terkena (tersentuh) atau dimakan cicak masih boleh dimakan? Bagaimana pula dengan lipas?

Saya dahului dengan terima kasih serta semoga Allah membalas jasa baik Ustadz.

Zul (zulworxz**@***.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.

Semoga maklumat saya bisa dipahami pihak Tuan.

Tidak semua binatang yang haram, statusnya najis. Ada di antara binatang yang haram, namun tidak najis, seperti:

1. Hewan yang sering bekeliaran di sekitar manusia, seperti: kucing dan cicak.
Dalilnya: Shahabat Abu Qatadah pernah berwudhu dengan menggunakan air yang telah diminum kucing. Kemudian, beliau mengatakan, “Sesungguhnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنها ليست بنجس إنها من الطوافين عليكم والطوافات

‘Kucing itu tidak najis karena kucing termasuk binatang yang sering berkeliaran di tengah-tengah kalian.’” (H.R. Abu Daud; dinilah hasan oleh Al-Albani)

2. Hewan yang tidak memiliki darah merah (serangga kecil), seperti: lipas (kecoak) dan lalat.
Dalilnya, hadis tentang minuman yang kemasukan lalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar lalatnya dicelupkan kemudian dibuang, lalu minuman tadi boleh diminum, karena dalam satu sayap lalat, ada penyakit, dan satu sayap lagi mengandung obat penawarnya. (H.R. Bukhari). Lipas (kecoak) termasuk dalam hadis ini.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

https://konsultasisyariah.com/5210-makanan-yang-telah-tersentuh-cicak.html

Mendahulukan Yang Kanan…

Badru Salam, حفظه الله تعالى

Dari Aisyah radliyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat suka mendahulukan yang kanan dalam memakai sendal, menyisir dan bersuci, dan dalam semua urusannya (yang baik)”. Muttafaq ‘alaih.

Fawaid hadits:
1. Disunnahkan mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, menyisir, bersuci dan perbuatan baik lainnya.

2. An Nawawi rahimahullah berkata: “Memulai yang kanan itu berlaku pada setiap urusan yang mulia dan bersih, adapun kebalikannya, maka disunnahkan mendahulukan yang kiri.

3. Mendahulukan mencuci anggota kanan sebelum kiri adalah sunnah dengan ijma’ ulama, bukan wajib.

4. Seorang muslim menjadikan kebiasannya menjadi ibadah, karena ketika ia berupaya melakukannya sesuai sunnah, dan berharap pahala Allah, maka kebiasaannya itu menjadi ibadah.

5. Syari’at islam datang untuk memberi mashlahat kepada manusia dan bimbingan dalam kehidupan mereka.

Wallahu a’lam

Sungguh Aneh…

Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Seseorang yang tatkala menjadi janin dalam perut ibunya Allah telah memberi rizkinya padahal ia tidak mampu berbuat apa-apa…,

Tatkala ia lahir menjadi anak bayi Allah tetap terus memberi rizki kepadanya…padahal ia tidak mampu berbuat apa-apa…,

Lantas setelah ia dewasa dan mampu untuk bekerja dan berusaha tiba-tiba ia berburuk sangka kepada Robnya bahwasanya ia tidak akan mendapatkan rizki dariNya…, berburuk sangka bahwa Robnya akan membiarkannya dan tidak memberi karunia kepadanya…!!!

Berusahalah …bekerjalah…disertai doa, ketakwaan, dan berbaik sangka kepada Sang Maha Pemberi Rezki niscaya karunia dan rizki akan menghampirimu dari arah yang tidak kau sangka-sangka

Menebar Cahaya Sunnah