Ekonom Ulung…

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, MA,  حفظه الله تعالى

Sobat !

Ketahuilah bahwa siroh Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah salah satu sumber ilmu dan inspirasi. Karena itu Allah Taala memerintahkan kita untuk senantiasa meneladaninya dalam setiap sendi kehidupannya.

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا

“Sungguh bagi kalian pada diri Rasulullah terdapat keteladanan yang indah,mbagi orang orang yang mengharapkan keridhaan Allah,mkehidupan di hari akhir dan banyak mengingat Allah.” ( Al Ahzab 21)

Salah satu kejadian besar dalam sirah Nabi shallallahu alaihi wa sallam ialah kisah hijrah dari kota Makkah ke kota Madinah. Banyak pelajaran yang bisa diambil di kisah tersebut, yang sepatutnya terus kita pelajari untuk kemudian kita amalkan dalam kehidupan kita beragama, bermasyarakat dan lainnya.

Anda bisa bayangkan, kaum Muhajirin berhijrah dengan meninggalkan harta kekayaannya di kota Makkah. Kebanyakan mereka berprofesi sebagai pedagang, sedangkan kota Madinah adalah kota agraris. Dengan demikian, kaum Muhajirin datang ke kota Madinah tanpa bekal skil pertanian. Kondisi ini tentu menjadi masalah tersendiri yang berpotensi menimbulkan bencana sosial. Yaitu terjadinya ledakan penduduk/konsumen sedangkan produksi tetap tidak bertambah.

Kaum Anshar sebagai penduduk lokal, menyadari akan potensi masalah ini, karena itu mereka dengan kebesaran jiwanya dan suka rela menawarkan solusi. Mereka mengusulkan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar membagi ladang dan harta kekayaan mereka menjadi dua bagian. Satu bagian untuk kaum Anshar sedangkan bagian kedua diberikan kepada kaum Muhajirin.

Sekilas usulan ini adalah solusi jitu untuk menyelesaikan masalah sosial dan ekonomi yang mengancam kaum Muhajirin.

Namun ternyata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menolak usulan ini. Karena beliau menyadari bahwa bila separoh ladang milik kaum Anshar diserahkan kepada Muhajirin, maka petaka sosial benar benar terjadi, mengingat kaum Muhajirin tidak memiliki keahlian dalam bercocok tanam. Akibatnya, bukannya produksi pertanian meningkat namun malah menurun drastis.

Sebagai gantinya, kaum Anshar mengusulkan ide baru, mereka berkata:

تَكْفُونَا المَئُونَةَ، وَنَشْرَكْكُمْ فِي الثَّمَرَةِ

“Bila demikian, kalian ( kaum Muhajirin) membantu pekerjaan kami, dan kami akan memberi kalian sebagian dari hasil panennya . Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyetujui usulan kedua ini, dan kaum Muhajirin dan Anshar pun patuh menjalankan solusi ini.”

Solusi yang beliau setujui ini menggambarkan akan kecerdasan beliau dan optimisme yang luar biasa.

Betapa tidak, dengan solusi ini, maka Kaum Muhajirin mendapat keahlian baru, yaitu bercocok tanam, karena mereka bekerja dibawah arahan kaum Anshar. Produksi tetap dan bahkan bisa meningkat, dan lahan pertanian kaum Anshar juga tetap tidak berkurang sedikitpun.

Pada saat yang sama, keahlian kaum Muhajirin yaitu berdagang tetap melekat, sehingga pada saat pekerjaan di ladang telah selesai, mereka bisa kembali melanjutkan profesinya berdagang, dengan berbekalkan bagi hasil yang mereka dapatkan dari bekerja di ladang kaum milik Anshar.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menolak usulan solusi pertama, karena beliau optimis bahwa sesaat lagi, di Madinah akan terjadi ledakan jumlah lahan pertanian. Prediksi ini benar benar terwujud ketika Rasulullah shallallah alaihi wa sallam mengusir Bani Quraidhah, Nadhir dan Qainuqa. Ketiga kabilah Yahudi ini diusir dari kota Madinah, sehingga lahan pertanian mereka dikuasai oleh Ummat Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membagikan lahan pertanian yang ditinggalkan oleh ketiga kabilah Yahudi itu kepada para sahabat, terutama kaum Muhajirin.

Dan pada saat mendapat pembagian lahan pertanian, kaum Muhajirin telah memiliki keahlian bercocok tanam. Walaupun terjadi ledakan lahan pertanian, tidak sejengkalpun dari lahan lahan pertanian tersebut yang terbengkalai.

Di sisi lain, ledakan lahan pertanian tentunya diikuti oleh ledakan hasil pertanian. Namun demikian, tidak terjadi diflasi (penurunan nilai jual barang) di kota Madinah. Yang demikian itu, karena di Madinah telah siap para pedagang handal yaitu kaum Muhajirin. Berkat keahlian perdagangan yang mengalir pada diri mereka sejak kecil, hasil pertanian kota Madinah bisa dipasarkan dengan baik.

Sehingga kaum Muhajirin yang Hijrah ke Madinah dengan meninggalkan seluruh harta kekayaan mereka, dalam waktu yang singkat banyak dari kaum muhajirin yang kembali menjadi kaya raya, diantaranya sahabat Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Az Zubair bin Awwam, dan lainnya.

Shobat! Andai pelajaran pelajaran ekonomi dan lainnya yang banyak tersurat dan tersirat pada setiap lembaran sirah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam , niscaya kemakmuran dan kejayaan ummat Islam segera terwujud kembali.

 

Adakah Hubungan Antara Puasanya Nabi Di Hari Senin Dengan Hari Kelahiran Beliau ?

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى

Hadits berikut dijadikan sebagai dalil bolehnya Maulid bagi mereka yang gemar merayakannya.

Dari Abu Qatadah al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang hari senin dan bersabda,

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ

Itu adalah hari dimana  aku dilahirkan dan hari aku diutus.” (HR. Muslim).

Lalu, benarkah hadits ini menunjukkan bolehnya merayakan Maulid Nabi ?

Simak jawaban Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى   berikut ini :

MUTIARA SALAF : Koreksi Diri Anda.. Mengapa Malas Membaca Al Qur’an

Syeikh al-Utsaimin -rohimahulloh- mengatakan:

“Jika kamu melihat dirimu berpaling dari sebagian (tuntunan) Agama Allah, atau kamu melihat dirimu berpaling dari kitabullah azza wajall, baik berpaling dari membaca hurufnya, atau membaca dengan perenungan, atau membaca dengan pengamalan

Maka harusnya kamu mengobati dirimu, dan ingatlah bahwa sebab ‘berpaling’-mu ini adalah kemaksiatan-kemaksiatan (yang kamu lakukan)”.

[Tafsir Surat Alma’idah 1/348].

Diterjemahkan oleh
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Kiat Menyembuhkan Hati Yang Terbiasa Dengan Riyaa’…

Ustadz Abu Haidar As Sundawy, حفظه الله تعالى

Pertanyaan yang sungguh berat karena penyakit ini menjangkiti orang-orang yang berilmu. Namun ada beberapa hal yang kita bisa laukan untuk mengurangi dan insya-Allah menghindarkan diri dari sifat tersebut.

Simak jawaban Ustadz Abu Haidar As Sundawy  حفظه الله تعالى   berikut ini :

Awas! Jangan Makan Telor…

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, MA, حفظه الله تعالى

Kira kira demikian bunyi himbauan yang disampaikan oleh Khalifah Umar bin Al Khatthab radhiallahu ‘anhu pada masa kekhilafahan beliau.

Mungkin anda keheranan, ada apa gerangan seorang khalifah melarang masyarakatnya dari memakan telor? Mungkinkah perekonomian pada zaman beliau begitu susah, sampai sampai telor menjadi barang mewah, yang mahal harganya? Atau mungkinkah telor hukumnya haram?

Sama sekali tidak demikian sobatku! Di zaman khalifah Umar bin Al Khatthab, kemakmuran benar benar telah tercapai. Betapa tidak, perbendaharan Persia dan Romawi telah dikuasai oleh pasukan Khalifah Umar bin Al Khatthab, dan dibelanjakan untuk ummat Islam. Dan memakan telor halal, tanpa ada perselisihan sedikitpun dari para ulama’ tentang kehalalannya.

Bila demikian, apa gerangan alasan beliau melarang kaum muslimin dari mengkonsumsi telor? Anda penasaran? Temukan jawabannya pada ucapan beliau sendiri berikut ini:

ولا تأكلوا البيض ، فإنما البيضة لقمة ، فإذا تركت صارت دجاجة ثمن درهم

“Janganlah kalian mengkonsumsi telor, karena telor itu akan habis dengan sekali suap. Namun bila engkau tetaskan, maka akan berubah menjadi seekor ayam yang nilai jualnya sebesar satu dirham.” (Ibnu Abi Ad Dunya dll)

Cermatilah sobat, bagaimana seorang kholifah yang sedang berada pada puncak kejayaannya memiliki kepekaan akan pentingnya perilaku ekonomi yang cerdas . Mengembangkan sumber daya alam, dan menjadi pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) yang bijak.

Andai ummat Islam mengilhami dan kemudian mengamalkan petuah ekonomi yang disampaikan oleh Kholifah Umar bin Al Khatthab di atas, niscaya -dengan izin Allah- kemakmuran terwujud.

Namun sayang, ummat Islam saat ini kurang pandai dalam mengelola sumber daya alamnya, sehingga berbagai pkekayaan alam kita punah. Budaya konsumtif yang merusak terus dikembangkan, pukat harimau, dinamit, racun, strum dan lainnya telah terbukti memusnahkan banyak sumber daya alam kita. Sebagaimana budaya konsumsi yang kurang bijak terus dikembangkan, sehingga ada tren: sate BALIBUL (baru lima bulan), berbelanja hanya karena merek, dan tren bukan karena kebutuhan dan masih banyak lagi perilaku ekonomi yang tidak islamy.

Semoga Allah Ta’ala kembali membangkitkan syari’at Islam dalam jiwa jiwa ummat Islam, sehingga kejayaan Islam segera terwujud di negri ummat Islam. Amiin

Tiga Pertanyaan Bagi ‘Pecandu’ Peringatan Maulid Nabi…

Ustadz Muhammad Wasitho, MA, حفظه الله تعالى

Bismillah. Berikut ini adalah tiga pertanyaan yang kami tujukan kepada saudara-saudara seislam yang masih hobi dan kecanduan melakukan peringatan Maulid Nabi. Mudah-mudahan dengan membaca dan merenungkan tiga pertanyaan ini, mereka mendapat taufiq dan hidayah dari Allah untuk segera bertaubat dari kekeliruannya dalam mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wassalam, dan mereka segera kembali ke jalan yang lurus dan benar sebagaimana yang telah ditempuh oleh Nabi shallallahu alaihi wassalam beserta para istri dan sahabat beliau -radhiyallahu anhum-, dan juga para ulama Islam terdahulu yang sholih –rahimahumullah-.

» 1.  PERTANYAAN PERTAMA:
Apakah peringatan Maulid Nabi itu termasuk amalan ketaatan ataukah kemaksiatan?

Sudah pasti mereka akan menjawab, ‘Peringatan Maulid Nabi adalah termasuk amalan ketaatan.’ Sebab jika jawaban mereka adalah ‘Peringatan Maulid Nabi termasuk perbuatan maksiat’, maka berakhirlah perselisihan pendapat diantara kita (Ahlus Sunnah) dengan mereka.

» 2.  PERTANYAAN KEDUA:
Baiklah kalau memang begitu. Kalian katakan bahwa peringatan Maulid Nabi adalah amalan ketaatan yang berpahala. Maka, apakah Nabi shallallahu alaihi wassalam dan para sahabat beliau telah mengetahui amalan ketaatan itu, ataukah mereka tidak mengetahuinya?

Jika kalian katakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wassalam dan para sahabat radhiyallahu anhum tidak mengetahui bahwa peringatan Maulid Nabi adalah amalan ketaatan yang berpahala, maka betapa celakanya kalian, karena telah menuduh Nabi shallallahu alaihi wassalam yang merupakan guru besar yang paling agung dalam perkara agama dengan kebodohan. Dan tuduhan ini merupakan bentuk kemunafikan yang nyata dan murni.

Namun, jika kalian katakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wassalam telah mengetahuinya, maka sudah saatnya kita berlanjut dengan pertanyaan berikutnya.

» 3. PERTANYAAN KETIGA:
Kalian katakan bahwa peringatan Maulid Nabi adalah amalan ketaatan yang berpahala, dan hal itu telah diketahui oleh Nabi shallallahu alaihi wassalam dan para sahabat radhiyallahu anhum. Maka pertanyaan kami, apakah Nabi shallallahu alaihi wassalam telah menyampaikan kepada umat Islam tentang pensyari’atan Maulid Nabi ataukah belum menyampaikannya?

Jika kalian katakan, bahwa Nabi shallallahu alaihi wassalam belum menyampaikannya kepada umat, maka jawaban ini merupakan keburukan dan kejahatan yang paling besar, karena ini adalah tuduhan kepada Nabi shallallahu alaihi wassalam bahwa beliau menyembunyikan sebagian risalah Allah. Sementara di dalam Al-Quran Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ

“Hai Rasul, sampaikanlah apa-apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika kamu tidak kerjakan apa yang diperintahkan itu, berarti kamu tidak menyampaikan amanat-Nya.” (QS. Al-Maaidah: 67).

Namun, jika kalian katakan, ‘Bahwa Nabi shallallahu alaihi wassalam telah menyampaikan tentang syari’at peringatan Maulid Nabi,’ maka kami tanyakan lagi kepada kalian, ‘manakah dalil yang menunjukkan akan benarnya perkataan kalian itu? Dan manakah riwayat yang menerangkan adanya sebagian ulama generasi as-salaf ash-sholih yang melakukan peringatan Maulid Nabi? Dan apakah dalil-dalil yang mensyari’atkan Maulid Nabi tersebut tidak diketahui oleh seorang pun dari generasi sahabat, tabi’in, dan pengikut tabi’in sepanjang 3 generasi emas yang mulia? Dan tidakkah ada yang mengetahuinya kecuali hanya orang-orang najis dari Dinasti Fathimiyyah?’.

Apabila fakta sejarah dan asal muasal peringatan Maulid Nabi demikian, maka kami (Ahlus Sunnah) bisa memastikan dan menegaskan bahwa peringatan MAULID NABI itu termasuk perkara BID’AH yang diada-adakan dalam agama Islam, disamping di dalamnya terdapat berbagai kemungkaran. Dan semua bid’ah dan kemungkaran itu semata-mata dilakukan dengan maksud memperingati hari kelahiran Nabi shallallahu alaihi wassalam.

Demikian 3 pertanyaan seputar peringatan Maulid Nabi. Semoga menjadi bahan renungan dan bermanfaat bagi kita semua. Dan kita memohon kepada Allah pertolongan dan perlindungan dari segala penyimpangan dan keburukan di dunia dan akhirat.

Dan semoga Allah senantiasa memberikan taufiq, pertolongan dan rahmat-Nya kepada siapa saja yang membela sunnah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, menerangkan ilmu syar’i dan memperingatkan umat dari bahaya bid’ah dan ahli bid’ah yang sesat lagi binasa. Amiin. (Klaten, 13 Januari 2015).

Menebar Cahaya Sunnah