MELURUSKAN PEMAHAMAN TENTANG SALAF

(Petikan Dialog Terkait Radikalisme di TV One Bersama Syaikh Ali Hasan Al Halabi)

Mc: Ada anggapan bahwa sejumlah pihak yang melakukan terorisme ini dikaitkan dengan istilah SALAFY JIHADI. Apakah itu berkaitan? Itu juga untuk pemahaman bagi masyarakat kita…

Syaikh: Salafiyah artinya pemahaman sebagaimana yang dipahami oleh salafushshalih. SALAFIYAH BUKAN PARTAI POLITIK, BUKAN ORGANISASI. Salafiyah adalah ajakan dakwah yg mengaitkan antara kaum muslimin dengan para ulama yang dasar-dasarnya sangat memperhatikan, keimanan, keamanan dan ketenteraman. Dasarnya juga adalah bagaimana mengajarkan pemahaman Islam yang benar kepada manusia. Menerima pemahaman atau fikih dari para ulama seluruhnya (Imam Ahmad, Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, pen) tanpa fanatik terhadap salah satu mahdzab. Aksi-aksi atas nama jihad dan salafiyah, yaitu aksi-aksi kekerasan, INI SAMA SEKALI BUKAN DARI DAKWAH SALAFIYAH.

Mc: Jadi bertolak belakang, seperti itu?

Syaikh: Benar bahwa aksi kekerasan itu sangat bertentangan dengan salafiyah karena salafiyah berdasarkan keimanan dan keamanan.

Mc: Pesan damai untuk Indonesia agar terhindar dari aksi terorisme seperti apa Syaikh Ali?

Syaikh: Bahwa aksi-aksi kekerasan dan peledakan ini BUKAN atau SAMA SEKALI JAUH DARI AJARAN ISLAM YANG BENAR. Semakin seorang muslim itu mendalami agama, semakin juga dapat memahami bahwa paham-paham radikal seperti itu sangat jauh dari kebenaran. Dan ini memerlukan usaha yang keras, serius, untuk meluruskan pemahaman-pemahaman yang ada.

Mc: Baik, terima kasih banyak Syaikh Ali sudah datang ke Indonesia…

«Selesai wawancara mc dgn syaikh Ali hafidzahullah)

[MasyaAllah… Semoga Allah memberkahi Syaikh dan membuka hati masyarakat Indonesia untuk menerima DAKWAH SALAFIYAH yang mulia ini, aamiin…]

– – – – – •(*)•- – – – –

Ketika Itu Ia Berwibawa

Ust. Badrusalam, حفظه الله

beliau ditanya: “Kapan seseorang itu akan berwibawa di hadapan kaumnya?
Beliau menjawab..
Ketika ia mempergauli kaumnya dengan kelemah lembutan..
ketika ia bertawadlu’..
ketika ia bertemu dengan wajah yang berseri dan dada yang lapang..
ketika ia berbagi dengan mereka pada harta dan keni’matanya..
jika ia lakukan itu..
kaumnya akan memuliakannya..
(Diwan Asy Syafii hal 29)

Cinta Dan Benci Yang Bid’ah

Ust. Badrusalam, حفظه الله

Syaikhul islam ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
“Diantara manusia..
ada yang apabila mencintai seseorang..
ia tak peduli dengan kesalahannya sebesar apapun..
diantara mereka juga..
ada yang apabila membenci seseorang..
ia lupakan seluruh kebaikannya..
ini adalah perbuatan bid’ah..
seperti perbuatan khowarij dan jahmiyah..
(Majmu fatawa 3/347)

– – – – – •(*)•- – – – –

MAAFKAN AKU, WAHAI IBU & BAPAKKU

Imam Dzahabi didalam kitab Al Kabair (hal :34) berkata:

Renungkanlah serta amalkan nasehat emas ulama kita ini…

“Ibu mu telah mengandungmu di dalam perutnya selama 9 bulan seolah-olah dia telah mengandungnya 9 tahun lamanya.
Dia bersusah payah ketika akan melahirkanmu!!
Yang hampir saja menghilangkan nyawanya…

Dan dia telah menyusuimu dari payudaranya dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjaga dirimu!!!

Dan dia cuci kotoranmu dengan tangan kanannya, dan dia selalu mengutamakan dirimu atas dirinya serta atas makanannya.

Dia telah memberikan semua kebaikan padamu dan apabila kamu sakit atau mengeluhkan sesuatu tentang dirimu, maka tampak dari wajah ibumu kesusahan yang luar biasa dan kesedihan yang berkepanjangan, dan dia keluarkan harta untuk membiaya dokter dan rumah sakit utk mengobati dirimu. Dan seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya (kematian ibunya) , maka IBU mu akan memilih/ meminta supaya KAMU tetap hidup dengan suara yg sgt keras!!!

Betapa banyak kebaikan dan jasa seorang ibu….
Sedangkan engkau balas dengan akhlak yg kurang baik padanya…
IBUmu selalu mendoakanmu dengan taufik, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.

Tatkala IBUmu sekarang sangat membutuhkanmu disaat dia sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga disisimu lagi…

ENGKAU KENYANG! dalam keadaan IBUMU KELAPARAN…

ENGKAU PUAS! dalam keadaan IBUMU KEKURANGAN…

Dan ENGKAU lebih mendahulukan berbuat baik kepada istrimu dan anakmu dari pada kepada IBUmu sendiri…

Dan ENGKAU Lupakan semua kebaikan yg pernah dia buat kepadamu..

Dan ENGKAU merasa berat! apabila ENGKAU merawatnya padahal yg demikian adalah sangat mudah bagimu….

Dan ENGKAU mengira bahwa ibumu akan berumur panjang padahal umurnya sangat singkat.

ENGKAU tinggalkan dia! Padahal dia tdk penolong selain dirimu…

Padahal ALLAH telah melarangmu berkata “ah” dan ALLAH mencelamu dgn celaan yang sangat lembut.

Dan ENGkAU akan disiksa didunia ini dg siksaan yg pedih dg sebab ENGKAU durhaka kepada IBUMU!

Dan ALLAH akan membalas diakhirat dgn dijauhkan dari ALLAH Rabbul ‘aalamin.
( Akhir perkataan imam dzahabi)

Wahai saudara-saudariku…
Lihatlah keadaan orang tuamu saat ini…
Perhatikanlah raut wajahnya yang sudah mulai berkeriput…
Yang sudah mulai melemah..
Bersegeralah berbuat baik, raihlah syurga dg berbuat baik padanya…
Tanyakanlah kabar tentang mereka…
Berikanlah kabar yang menyenangkan hati mereka dan jangan memberikan kabar yang buat hatinya sedih…
Serta doakanlah mereka diatas kebaikan…
Sayangilah mereka, dan jangan engkau kasari mereka…
Dan jangan sekali-kali engkau membuat dia menangis dengan sebab perilaku kasar engkau kepadanya…

Nabi yang mulia pernah bersabda dari jalan abdullah bin amr: “seseorang mendatangi rasulullah dan lalu berkata: “aku mendatangimu untuk berbaiat utk hijrah dan aku tinggalkan ke dua orang tuaku dalam keadaan menangis “Rasulullah bersabda: “kembalilah kamu kepada keduanya, dan buatlah mereka tertawa sebagaimana membuatnya menangis.
Riwayat an-nasai , abu dawud 2166 ibnu majah 2772

Semoga memberikan manfaat!
Akhukum Ahmad Ferry Nasution.

Menuju Kesempurnaan

Ust. Syafiq Basalamah, حفظه الله
 
Akhi ukhti…
Kita adalah makhluk yang penuh keterbatasan…
Sering lupa, salah dan alpa
Banyak kekurangan di sana dan di sini…
Ada sebagian yang membiarkan kekurangannya terus bertambah
Dan kesalahannya terus bertumpuk
Dengan dalih, dia adalah manusia biasa yang penuh keterbatasan…
 
Ketahuilah, bahwa kita memang tidak sempurna…
Kita tidak mungkin bisa sama 100% dengan rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
Tapi itu bukan alasan untuk membiarkan kekurangan dan kesalahan…
Karena kita diperintahkan untuk mendekati kepada kesempurnaan…
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
))سَدِّدوَقَارِبُوا((
“Berusahalah berbuat benar dan mendekat kepada kebenaran.” HR. Bukhari
 
Ibnul Qayyim menyimpulkan rahasia kesempurnaan manusia
كمال الإنسان بهمة ترقيه وعلم يبصره ويهديه.
“Kesempurnaan manusia itu tergantung pada (dua hal) 1- semangat yang mengangkatnya 2- ilmu yang menerangi jalannya dan memberikan petunjuk”.
 
Jadi ilmu saja tidak cukup, berapa banyak yang berilmu namun karena semangatnya yang loyo, iyapun menjadi cemoohan orang, “banyak dalilnya tapi amalnya tidak ada” ibarat pohon yang tidak berbuah
Sebagaimana semangat tanpa ilmu, membuat sebagian beramal dan berbuat sesuatu yang mengantarkan pada kekurangan…
Seperti pencari kayu di malam hari tanpa pelita penerang, kadang dia memungut ular yang dikiranya kayu, sehingga membinasakan dirinya sendiri…
 
Jadi butuh ilmu
Dan semangat…
Barakallahu fiek

 Ditulis oleh Ustadz Dr. Syafiq Riza Hasan Basalamah MA حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

798. Tj Upah Tukang Potong Hewan

798. BBG Al Ilmu

Tanya:
Masalah kurban, tukang potong selain uang potong apakah dia wajib dapat bagian kaki, kulit dan kepala ?

Jawab:
Tidak boleh dilakukan, berdsarkan hadits dibawah ini:.

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu bahwa “Beliau pernah diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengurusi penyembelihan ontanya dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana. Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun.” (HR. Bukhari dan Muslim) dan dalam lafaz lainnya beliau berkata, “Kami mengupahnya dari uang kami pribadi.” (HR. Muslim)

Dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/379)

Syaikh Abdullah Al Bassaam mengatakan:
“Tukang jagal tidak boleh diberi daging atau kulitnya sebagai bentuk upah atas pekerjaannya. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Yang diperbolehkan adalah memberikannya sebagai bentuk hadiah jika dia termasuk orang kaya atau sebagai sedekah jika ternyata dia adalah miskin…”. (Taudhihul Ahkaam, IV/464).

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/fiqih-qurban.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

797. Tj Halalkah Gaji Dari Pekerjaan Yang Didapat Dengan Menyogok ?

797. BBG Al Ilmu – 33

Tanya:
Kalau seseorang mendapatkan pekerjaan dengan cara menyogok apakah gaji yang dia terima selama hidupnya haram atau perbuatan menyogoknya saja yang haram ?

Jawab:
Melakukan sogok untuk mendapatkan sesuatu yang bukan hak-nya hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar. Yang menanggung dosa bukan hanya penerima sogok, termasuk orang yang menyogok. Termasuk dalam hal ini adalah menyogok untuk mendapatkan pekerjaan. Semua pihak yang terlibat dalam ‘tindak kriminal’ ini turut mendapatkan laknat atas perbuatannya, sampai dia bertaubat.

Untuk kasus sogok dalam rangka mendapatkan pekerjaan, selama penerimaan pegawai untuk lowongan pekerjaan itu berdasarkan tes setiap pelamar, maka sogok dalam kasus ini statusnya haram. Karena sogok bukanlah alasan untuk menentukan siapa yang lebih unggul dan lebih berhak mendapatkan pekerjaan tersebut, dan posisi pekerjaan tersebut bukanlah hak bagi penyogok.

Mengenai halal/haramnya gaji si pegawai ini, jika ia telah bertaubat kepada Allah, dan telah mensedekahkan sebagian hartanya, maka tidak masalah dia tetap bertahan di posisi tersebut. Dengan syarat: Dia memiliki kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugasnya tersebut, karena mengampu pekerjaan, sementara dia tidak memliki kemampuan termasuk mengkhianati amanah. Dan dampak buruk perbuatannya bisa jadi menimpa banyak orang.
والله أعلم بالصواب

Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/halalkah-gaji-seorang-penyogok/#

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

796. Tj Membayar Hutang Kepada Orang Yang Sudah Meninggal

796. BBG Al Ilmu – 33

Tanya:
Bagaimana kalau seseorng berhutang dan orang yang di hutangin gak tau lagi keberadaannya, dan orang yang berhutang sudah lebih dulu meninggal.
Bagaimana cara melunasinya.

Jawab:
Jika seseorang meninggal, di antara hak yang harus ditunaikan sebelum dilakukan pembagian warisan dari harta yang ditinggalkan untuk para ahli warisnya ialah melunasi hutang-hutang si mayit bila ia meninggalkan hutang, baik hutang yang terkait dengan hak Allah maupun hak manusia.

Jika pemilik uang sudah tidak ada maka diserahkan ke ahli waris yang terdekat dengannya, jika tidak memungkinkan untuk menemui mereka, maka disalurkan pada maslahat kaum Muslimin, seperti untuk membangun jembatan, masjid, menjaga perbatasan negara Islam, dan sektor lain yang bermanfaat untuk segenap kaum Muslimin. Atau boleh juga ia sumbangkan kepada fakir miskin.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/2024/slash/0/bila-warisan-tidak-mencukupi-untuk-membayar-hutang/

http://www.konsultasisyariah.com/cara-melunasi-utang-kepada-kreditur-yang-telah-meninggal/#

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

795. Tj Proses Aqad Nikah

795. BBG Al Ilmu – 87

Tanya:
Dalam prosesi akad nikah yang Syar’i dan sesuai sunnah, bagaimana rentetan acaranya? Apakah pembacaan ayat2 al-qur’an di sunnahkan? Mohon bimbingan, apa saja yang dan bagaimana prosesinya dalam akad nikah ?

Jawab:
Pembahasan cukup panjang dan dikarenakan keterbatasan tempat, penanya disarankan membaca artikel berikut:

http://almanhaj.or.id/content/3229/slash/0/walimatul-urus-pesta-pernikahan/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

794. TJ Shalat Sunnah Mutlak

794. BBG Al Ilmu – 87

Tanya:
Apa ada sholat sunnah mutlak, kalau ada dikerjakan pada waktu apa ?

Jawab:
Shalat sunnah ada dua macam: mutlak dan muqayad
Shalat sunah muqayad adalah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan pada waktu tertentu atau pada keadaan tertentu dan terikat jumlah raka’at tertentu. Seperti tahiyatul masjid, dua rakaat seusai wudhu, shalat sunnah rawatib, dst.

Sedangkan shalat sunah mutlak: semua shalat sunah yang dilakukan tanpa terikat waktu, sebab tertentu, maupun jumlah rakaat tertentu. Sehingga boleh dilakukan kapanpun, di manapun, dengan jumlah rakaat berapapun, selama tidak dilakukan di waktu atau tempat yang terlarang untuk shalat (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27:154). Termasuk shalat sunah mutlak adalah: tahajjud, dhuha dan tarawih.

Tata cara shalat sunah mutlak sama dengan shalat biasa. Tidak ada bacaan khusus, maupun doa khusus. Sama persis seperti shalat pada umumnya.

Untuk bilangan rakaatnya, bisa dikerjakan dua rakaat salam – dua rakaat salam. Bisa diulang-ulang dengan jumlah yang tidak terbatas.

والله أعلم بالصواب

Sumber:

http://www.konsultasisyariah.com/apa-itu-shalat-sunah-mutlak/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Menebar Cahaya Sunnah