Pemaaf

Ust. Ferry Nasution, حفظه الله

Semoga ALLAH masukkan diriku dan dirimu serta umumnya kaum muslimin dalam firman ALLAH:
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. ( Ali-Imran: 134)

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا.

Dan tidaklah ALLAH menambahkan bagi hamba yang pemaaf melainkan kemulian… (HR. Muslim: 2588)

Demikianlah Ittiba’

Ust. Badrusalam, حفظه الله

Imam Al Harowi dalam kitabnya: Dzammul kalaam bercerita:
“Abdullah bin Al Mubarok pernah tersesat dalam suatu perjalanan..
Dan telah sampai kepada beliau sebuah hadits..
Bahwa siapa yang darurat tersesat di jalan..
Hendaklah ia menyeru, “Wahai hamba-hamba Allah.. Bantu aku..!
Maka aku segera melihat ke buku untuk memeriksa sanadnya..

Al Harowi berkata mengomentari kisah tersebut, “Beliau tidak mau berdo’a dengan do’a yang belum ia ketahui sanadnya..

Syaikh Al AlBani berkata, “Demikianlah seharusnya ittiba’.”
(Silsilah dla’ifah 2/109).

710. Tj Hadiah Perlombaan

710. BBG Al Ilmu

Tanya:
Akhi mau tanya: di suatu acara reuni teman2 diadakan suatu “perlombaan permainan” berhadiah beberapa2 handphone– sepenuhnya “gratis” karena hadiah2 tsb. Dari para Sponsor. Apakah boleh mengikuti acara tersebut?

Jawab:
Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Boleh karena tidak ada taruhannya, sehingga bukan judi.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

709. Tj Membatalkan Janji/Kontrak Agar Bisa Menemani Suami

709. BBG Al Ilmu

Tanya:
Bagaimana hukumnya jika seorang istri terikat janji/kontrak aktivitas sosial anak asuh muslim sedangkan pekerjaan rumah sedikit tertinggal (walaupun ada pembantu) dan meninggalkan suami di rumah (walaupun sudah mendapat izin dari suami)?, apakah boleh membatalkan janji/kontak dengan cara baik baik kepada pengurus anak asuh, alasan utama untuk lebih sering mendampingi suami ?

Jawab:
Ust. Badrusalam, حفظه الله

Boleh.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Hadits Dhoif Seputar Dzulhijjah

حديث :”ما من أيام أحب إلى الله أن يتعبد له فيها من عشر ذي الحجة يعدل صيام كل يوم منها بصيام سنة، وقيام كل ليلة منها بقيام ليلة القدر”.

Artinya: “Tidak ada satu hari yang lebih dicintai Allah untuk dijadikan sebagai waktu beribadah kepada-Nya melebihi sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah. Puasa sehari pada hari tersebut (pahalanya) sebanding dengan puasa selama setahun. Sedangkan beribadah di malam hari pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (pahalanya) sebanding dengan beribadah pada saat malam Lailatul Qadar.”

(Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi rahimahullah, nomor hadits: 758, dari jalan Mas’ud bin Washil, dari an-Nahas bin Qohm, dari Qotadah, dari Sa’id bin al-Musayyib, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu secara marfu’. Beliau (At-Tirmidzi) berkata: “Hadits ini ghorib (hanya diriwayatkan dari satu jalan), kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalan Mas’ud bin Washil dari An-Nahas.”

(*) DERAJAT HADITS:

Hadits ini derajatnya DHO’IF (Lemah), sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah di dalam Dho’if At-Tirmidzi no.758, Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah wa Al-Maudhu’ah no.5145, dan di dalam kitab Dho’if At-Targhib wa At-Tarhib, no. 734.

Ustadz Muhammad Wasitho MA, حفظه الله تعالى

BERSEDEKAH MERUPAKAN SALAH SATU SEBAB UNTUK MERAIH HUSNUL KHATIMAH

Ust. Ferry Nasution, حفظه الله

Ikhwan dan akhwat sekalian yang berbahagia diatas hidayah islam dan sunnah Nabi صلى الله عليه وسلم , dipagi yang cerah ini saya akan membawakan satu hadits dari Nabi صلى الله عليه وسلم yang menjelaskan tentang keutamaan bersedekah yang mudah-mudahan mendapatkan tempat dihati kaum muslimin dan muslimah sekalian.

Diantara sekian banyak keutamaan-keutamaan bersedekah, diantaranya:
Bahwa bersedekah merupakan salah satu sebab “Husnul Khatimah”, ini merupakan kabar gembira kepada kita semua, bahwa apapun yang kita sedekahkan dengan syarat harta yang kita miliki kita usahakan dari jalan yang halal/benar dan kita sedekahkan dijalan ketaatan kepada ALLAH سبحانه وتعالى maka yang demikian ini merupakan salah satu sebab “Husnul Khatimah”.

Perhatikan hadits berikut ini…
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Barang siapa yang akhir kehidupannya ditutup dengan MEMBERI MAKAN ORANG MISKIN karena mengharap ganjaran dari ALLAH سبحانه وتعالى , maka ia akan masuk Syurga, barang siapa yang akhir kehidupannya ditutup dengan puasa karena mengharap ganjaran dari ALLAH maka ia masuk kedalam syurga, barang siapa yang akhir kehidupannya ditutup dengan mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illallah karena mengharap ganjaran dari ALLAH maka ia masuk kedalam syurga.
(Silsilah shohihah :1645).

Semoga ALLAH memudahkan kita semua untuk senantiasa beramal sholeh, memperbanyak sedekah dijalan-jalan ketaatan kepada ALLAH سبحانه وتعالى , bersedekah ditempat dimana ditempat tersebut menghidupkan sunnah Nabi yang mulia صلى الله عليه وسلم . Dan semoga ALLAH subhaanahu wa ta’ala menerima segala amal shaoleh kita serta menjadikan akhir kehidupan kita, kehidupan yang baik.

Akhukum Ahmad Ferry Nasution

Semakin Berilmu, Semakin Merunduk

Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Malik bin Dinar berkata:
“Jika seorang hamba mempelajari suatu ilmu dengan tujuan untuk diamalkan, maka ilmu itu akan membuatnya semakin merunduk. Namun jika seseorang mempelajari ilmu bukan untuk diamalkan, maka itu hanya akan membuatnya semakin sombong (berbangga diri).” (Hilyatul Auliya’, 2: 372).

Janganlah Bersedih

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Janganlah bersedih jika anda sedang terkena musibah atau sakit..

Ridholah pada ketetapan Allah dan bersabarlah. Karena bisa jadi itu salah satu cara Allah Ta’ala menghapus dosa dosamu.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللَّهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا ».

Dari Ibnu Mas’ud radhiallhu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim tertimpa gangguan berupa sakit dan lainnya, melainkan dengan itu Allah hapuskan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan daunnya.”

Shahih, diriwayatkan Al-Bukhari (5674) dan Muslim (2571).

Semoga Allah menyembuhkanmu..

708. Tj Istri Tidak berhijab

708. BBG Al Ilmu – 283
ا
Tanya:
Kewajiban suami atas istri yang belum berhijab sampai dimana perintahnya ?

Jawab:
Wajib bagi antum untuk terus memerintahkan istri berhijab, karena hijab hukumnya wajib. Antum harus berusaha semaksimal mungkin untuk mengajaknya hingga ia mau mengenakannya.

Dalam surat An Nisaa’ ayat 34, Allah menyebutkan kata Nusyuz (pembangkangan/kedurhakaan
istri kepada suami). Penolakan seorang istri memakai jilbab bisa masuk dalam kategori Nusyuz, karena dia tidak mentaati suaminya dalam sesuatu yang diwajibkan atasnya yaitu memakai hijab syar’i (lih. Asy-Syarh Al-Mumti’ oleh syaikh Utsaimin 12/464)

Tahapan dalam menghadapi pembangkangan istri dalam ayat tersebut ada tiga:

1. Suami Memberinya Maw’idhah yaitu dengan menjelaskan aturan Allah ta’ala dalam masalah keta’atan dan pembangkangan kepada suami, kemudian dia menyemangati untuk mentaatinya dan menakut-nakutinya dengan efek buruk pembangkangan. Apalagi dalam pelanggaran syariat seperti ini. Kalau istri sadar dengan kesalahannya maka itu baik dan itulah yang diharapkan. Akan tetapi jika istri tetap membangkang maka kita menuju ke tahapan berikutnya

2. Suami memboikot istri di
tempat tidur, dengan cara tidak bersetubuh dengannya dan tidak tidur di satu ranjang. Ini dilakukan secukupnya, maksudnya sampai istri berubah dari sikapnya yang tidak benar tersebut. Kalau cara ini belum membuahkan hasil maka kita menuju tahapan ke tiga.

3. Suami memukul istri dengan pukulan yang tidak keras.
Penjelasan singkat mengenai point-point di atas diterjemahkan dan diringkas dari Taisir Al-Karim Ar-Rahaman oleh syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di hal.177

Jika cara ini tidak berhasil maka antum bisa menjatuhkan talak. Semoga istri antum sadar dan mau mengkoreksi kesalahannya dengan tahapan yang paling
ringan.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://m.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/istri-menolak-pakai-jilbab-alasanya-belum-siap..html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

707. Tj Ikut Pergi Dengan Teman Yang Bekerja Di Bank Ribawi…

707. BBG Al Ilmu – 373

Tanya:
Bolehkah ana ikut pergi berangkat kerja dengan tetangga yang bekerja di bank konvensional (riba) ? Maksudnya ikut naik mobil bersamanya.

Jawab:

Hukum meminta tolong kepada siapapun yang dianggap ragu termasuk pekerja bank, jika ada syubhat yang nampak, maka kalau bisa dihindari.

Akan tetapi bila tidak ada unsur syubhat maka dibolehkan. Karena hukum asalnya boleh, jika tidak ada keraguan.

والله أعلم بالصواب

Ustadz Rochmad Supriyadi Lc, حفظه الله تعالى 

============

ARTIKEL TERKAIT – (Klik Link Dibawah Ini)

Kumpulan Artikel – Tentang RIBA…

Menebar Cahaya Sunnah