1312. BBG Al Ilmu
Tanya :
Ustadz, mau tanya, apa hukumnya mencat rambut yang sudah beruban, ini merupakan pertanyaan dari akhwat yang ingin tampil baik didepan suaminya.
Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.
Merubah warna rambut yang sudah putih, dibolehkan selagi bukan dengan warna hitam, akan tetapi dengan warna coklat, merah, dan semisalnya. Karena terdapat larangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadist sohih tentang larangan mewarnai rambut dengan warna hitam.
والله أعلم بالصواب
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊