Tj – 23
Pertanyaan:
Syarat syarat sahnya pernikahan apa ya ?
Jawaban:
Ust. Mukshin Suadi LC :
Syarat sahnya pernikahan:
1. Setiap calon penganting menentukan siapa yang ingin ia nikahi, baik itu dengan menyebutkan nama, sifat atau dengan isyarat (dan yang semacamnya)
2. Kedua pengantin rela terhadap calon pasangan hidupnya.
3. Akad nikah dilangsungkan oleh wali pengantin perempuan atau wakil dari wali.
4. Adanya saksi atas pernikahan tersebut