142. Tj – 199
Pertanyaan:
‘Afwan ustadz, mau tanya sedikit, jika ada yang wafat sore hari, dan mau dikubur malamnya, namun menurut berita kondisi pemakaman gelap dan berbahaya karena tidak ada penerangan, apakah boleh jika ditunda pemakaman besok paginya ?
Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc
Boleh.
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶