234. BBG Al Ilmu – 77
Pertanyaan:
Saya mau tanya apa kah puasa batal jika medical chek up terus diambil darahnya..medical buat perpanjang simper (syarat mutlak kerja)
jawaban:
Ust. Abudusalam Busyro Lc
Tidak membatalkan puasa.
Tambahan tim tj:
Jika seseorang mengambil sedikit darah yang tidak menyebabkan kelemahan pada tubuhnya, maka hal ini tidak membatalkan puasanya, baik itu untuk pemeriksaan medis atau untuk transfusi darah kepada orang lain ataupun untuk didonorkan kepada seseorang yang membutuhkannya.
Tapi jika pengambilan darah itu dalam jumlah banyak yang menyebabkan kelemahan pada tubuh, maka hal itu membatalkan puasa…(Syaikh Ibnu Utsaimin, Fadha’il Ramadhan, soal no 2)
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«