Tj Cara Bayar Fidyah

295. BBG Al Ilmu – 271

Pertanyaan:
Mau tanya, Istri ane sedang hamil tua, sudah masuk 9 bulan, nah itu kena bayar fidiyyah gimana itu akh? apa harus ke panti asuhan aja atau bisa ke perorangan ?

Jawaban:
Diserahkan langsung ke orang miskin. Fidyah tidak boleh dalam bentuk uang tapi dengan menyerahkan makanan yang menjadi makanan pokok di daerah tersebut. Bisa dalam bentuk makanan siap saji atau memberi bahan makanan kepada mereka yang belum dimasak. Para ulama mengatakan: besarnya: 1 mud (0,75 kg) untuk gandum atau setengah sha’ (2 mud = 1,5 kg) untuk selain gandum….. akan tetapi, untuk pembayaran fidyah model kedua ini, selayaknya diberikan dengan sekaligus lauknya, baik daging atau yang lainnya. Sehingga bisa memenuhi makna teks ayat, dalam firman Allah:

“Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Adapun waktu pembayaran fidyah, ada kelonggaran. Dia boleh membayarkan fidyahnya setiap hari satu-satu (dibayarkan di waktu maghrib di hari puasa yang ditinggalkan). Dia juga dibolehkan mengakhirkan pembayaran sampai selesai ramadhan, sebagaimana yang dilakukan Anas bin Malik radliallahu ‘anhu ketika beliau tua dan tidak bisa berpuasa, beliau memberi makan 30 orang miskin di akhir hari bulan Ramadhan. (As-Syarhul Mumthi’, 6:207, Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin 19:116)

Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/3118-cara-pembayaran-fidyah-puasa.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.