451. BBG Al Ilmu – 357
Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan ketika orang yang sudah meninggal dipergunakan Namanya dalam urusan Dunia contoh : Pembayaran Listrik masih menggunakan Nama orang yang sudah meninggal.
Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc
Kalau memang dalam rekening kartu pembayaran bisa di rubah itu lebih baik namun jika tidak bisa dirubah karena proses yang sulit tidaklah mengapa menggunakan nama orang yang sudah meninggal.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶