502. BBG Al Ilmu – 49
Pertanyaan:
Mengenai hadits perihal “Pemakan Riba”…Dalam Shahih Bukhari – Fathul Bari Kitab Al Jana-iz, bab 93, terdapat hadits dimana di suatu hari, setelah shalat subuh, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita kepada para sahabatnya tentang siksa dahsyat yang dialami di kuburnya, yaitu orang yang melalaikan shalat fardhu, orang yang suka berdusta, para pezina dan Pemakan Riba. Siksa itu terus menerus dialami hingga hari Kiamat. Wal-‘iyadzu billah.
Apabila seseorang yang bekerja dsebuah perusahaan pembiayaan kredit, lembaga kredit perbankan non syariah dan lembaga kredit lainnya.. yang dkenakan Suku Bunga Kredit sesuai ketentuan standar BI Rate..,,pertanyaannya bahwa apakah hal ini dapat masuk kedalam kategori “Pemakan Riba” atau Tidak ?
Jawaban:
Ust. Badrusalam, حفظه الله
Itu yang membantu riba terkena laknat. Gajinya tidak lepas dari riba dan hasil dari kerja yang haram.
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶