654. BBG Al Ilmu – 313
Tanya:
Apa hukumya makan dan minum dengan posisi berdiri ?
Jawab:
Dalam masalah ini, sebagian orang bersikap terlalu keras. Padahal berdasarkan beberapa dalil ternyata dapat disimpulkan bahwa ada kelonggaran dalam hal ini. Karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain sambil duduk. Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah menjelaskan masalah ini sebagai berikut:
“…Hadits-hadits yang membicarakan masalah ini
shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu melarang minum sambil berdiri, dan makan semisal itu. Ada pula hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan beliau minum sambil berdiri. Masalah ini ada kelonggaran dan hadits yang membicarakan itu semua shahih, walhamdulillah.
Sedangkan larangan yang ada menunjukkan makruh. Jika seseorang butuh makan sambil berdiri atau minum dengan berdiri, maka tidaklah masalah. Ada hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk dan berdiri.
Jadi sekali lagi jika butuh, maka tidaklah masalah makan dan minum sambil berdiri. Namun jika dilakukan sambil duduk, itu yang lebih utama.
Ada hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri. Ada pula hadits dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menjelaskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan duduk.
Intinya, masalah ini ada kelonggaran. Namun jika minum dan makan sambil duduk, itu yang lebih baik. Jika minum sambil berdiri tidaklah masalah, begitu pula makan sambil berdiri sah-sah saja. (Sumber fatwa: http://www.binbaz.org.sa/mat/3415)
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/3812-boleh-makan-dan-minum-sambil-berdiri.html
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶