1019. BBG Al Ilmu
Tanya:
Apa hukumnya orang yang memainkan peran dalam sebuah sinetron/semacamnya sebagai orang cacat, padahal dia sebenarnya normal ? Apakah ini termasuk perbuatan merubah ciptaan Allah ?
Jawab:
Benar, perbuatan merubah ciptaan Allah dalam sinetron atau semacamnya, dapat dilihat ketika para aktornya memerankan sebagai orang pincang, buta, tua renta. Atau dengan menyambung rambutnya dengan rambut lain, meletakkan rambut di dagunya untuk jenggot yang belum tumbuh, menyemir rambut hitamnya, dan seterusnya. Ini semua termasuk dalam kategori merubah ciptaan Allah Ta’ala.
Allah melarang perbuatan seperti ini. Dalam al Qur`an surat an Nisaa` ayat 119 Allah menunjukkan perkataan setan:
“…dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.
Syaikh Muhammad Rasyid Ridha menyatakan, yang dimaksud merubah ciptaan Allah dan bertindak buruk denganya adalah bersifat umum, mencakup merubah secara fisik dan mencakup seluruh perbuatan yang membuat bentuk menjadi jelek (tasywih), dan meniru-niru secara maknawi. (Lihat al Manar, 5/428).
والله أعلم بالصواب
Referensi:
http://almanhaj.or.id/content/2879/slash/0/menyoal-pelanggaran-agama-dalam-sinetron-bermuatan-religi/
– – – – – •(*)•- – – – –