1018. BBG Al Ilmu
Tanya:
Bagaimana hukumnya profesi akting ?
Jawab:
Ust. Badru Salam, Lc حفظه الله تعالى
Akting adalah melakukan sesuatu yang dibuat-buat dan ini termasuk tindakan berdusta namun dusta dengan perbuatan, makanya perbuatan seperti ini lebih baik kita jauhi.
Sebahagian ulama seperti Syaikh Al Utsaimin rahimahullah membolehkan kita berakting yang sifatnya mengajarkan sunnah seperti mempraktikan cara makan, wudhu, tidur, dll yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, agar orang bisa melihat langsung begitulah tata cara yang sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Adapun membuat cerita-cerita yang sifatnya fiktif yang tidak ada kenyataannya maka ini adalah perbuatan yang tidak benar karena itu termasuk dusta.
Pekerjaan bercerita sendiri dilarang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sabda beliau yang artinya dilarang bercerita/berkisah kecuali tiga orang yaitu, Sulthon/penguasa, wakilnya, dan orang yang sombong, dan yang ini celaan, makanya para sahabat dahulu melarang orang berprofesi sebagai tukang cerita, maka dari itu perkara seperti ini kita tinggalkan saja.
Insya-Allah masih banyak usaha-usaha halal, asalkan ada kemauan dan bertakwa kepada Allah, maka Allah akan berikan jalan keluar yang terbaik. Mungkin bisa buat acara atau film dokumenter yang sifatnya memberikan pengetahuan bagi kaum muslimin.
والله أعلم بالصواب
– – – – – •(*)•- – – – –