Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى
Takmir masjid yang bertugas mengurus zakat bukanlah amil zakat …
Sehingga mereka tidak boleh dapat bagian dari zakat maal dan zakat fitrah.
Mereka hanyalah pekerja sosial yang moga dicatat pahala dari kebaikan dan usaha mereka.
Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan, “Amil zakat adalah orang-orang yang diangkat oleh penguasa atau wakil penguasa untuk bekerja mengumpulkan zakat dari orang-orang kaya. Termasuk amil zakat adalah orang yang bertugas menjaga harta zakat, penggembala hewan ternak zakat dan juru tulis yang bekerja di kantor amil zakat.”
Baca:
http://rumaysho.com/zakat/takmir-masjid-bukanlah-amil-zakat-2743