1317. BBG Al Ilmu – 81
Tanya :
Ustadz, teman ana sekarang domisili di australia (muslim). Ada kerabatnya meninggal, baru bisa di makamkan 1 minggu kemudian karena baru ada tempat untuk di makam kan, bagaimana menurut Islam ?
Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.
Jika pemakaman tertunda dengan tanpa sengaja maka tidak mengapa dan tidak berdosa, dikarenakan Allah Ta’ala tidak membebani seseorang hamba kecuali apa yang ia mampu.
والله أعلم بالصواب
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊