40. Tj – 2
Pertanyaan:
Ustadz bgmn hukum pemakaian jam tangan di sebelah kanan?
Jawaban:
Ust. Fath El Bari Lc
#Jam di tangan kanan#
Sebagian ulama berpegang dengan keumuman hadis Aisyah lihat kitab “Umdatul Ahkam” hadis no 10. Yakni Rasululloh menyukai memulai sesuatu dari kanannya. Dan juga dalam kitab “Mukhtashor Asy-Syamaail Al-Muhammadiyyah Imam Tirmidzi” karya Syekh Al-Albani hadis no 77-81, 83-84.. (( Bahwa Nabi mengenakan cincin di tangan kanannya)).
Maka mengenakan jam ataupun cincin di tangan kanan ebih afdhol.
» Dan sebagian ulama juga mengatakan mana saja dibolehkan. Karena ada dalil yg lain seperti dalam kitab “Mukhtashor Asy-Syamaail Al-Muhammadiyyah” hadis no 82. ((Hasan dan Husain cucu Rasulillah memakai cincin di tangan kiri mereka)).
Jadi masalah ini luas, jangan sampai menjadi bahan diskusi berkepanjangan, apalagi akan menghabiskan waktu sia-sia. Jangan sampai dijadikan barometer sunnah atw tidaknya seseorang, atw bahan untuk menguji ini ahlussunnah atw tidak.
Karena di sana masih banyak ilmu yang lebih harus dan wajib untuk digali dan diketahui yakni Tauhid.
Wallohu a’alam.