Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),
“Celakalah orang yang shalat. Yaitu
orang yang lalai dalam shalatnya.”
(QS. Al Ma’un : 4-5)
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,
“Lalai disini bisa jadi melalaikan waktu
shalat dengan menunda pelaksanaan
shalat hingga akhir waktu. Ia lakukan ini
terus-menerus ataupun seringnya seperti
ini. Bisa juga bermakna lalai dalam
mengerjakan rukun dan syarat shalat dari
yang diperintahkan. Bisa juga bermakna
tidak khusyu’ dan tidak merenungkan
makna-makna yang terkandung (dalam
setiap bacaan dan gerakan shalat).”
(Tafsir Ibnu Katsir, 8/493)
Courtesy of Mutiara Risalah Islam