Tj Suami Menikah Lagi Dan Talak

62. Tj – 359

Pertanyaan:

Suami anggota TNI tugas dinas luar kota beberapa tahun, sekembalinya membawa istri dan anak, sementara istri pertama dan keluarga suami tdk ridho dg peristiwa tsb dan kurang berkenan dengan ahlak istri kedua.
Saat ini kondisi suami dan istri pertama pisah 6 bulan dengan tetap dengan nafkah.

Pertanyaan :
1) Apa yang harus disikapi istri pertama dalam masalah tsb?
2) Apakah mrk sdh cerai jika dlm keadaan emosi marah masing-masing mengucap kata cerai?

Jawaban:
UST. FUAD HAMZAH BARABA’, LC

1) Hendaknya istri pertama bersabar dengan apa Чαπƍ dia alami. Walaupun ‎​δ¡a tdk ridho, ttp saja pernikahan suaminya dg wanita lain sah. Dan itu merupakan hal Чαπƍ dianggap baik oleh suaminya karena dinas ‎​δ¡ luar kota. Daripada memilih jalan Чαπƍ salah (berzina), lebih baik menikah secara syar’i. Dan hendaknya istri pertama memaklumi, walaupun mungkin suatu Чαπƍ berat dia hadapi. Tp yakinlah ada hikmah ‎​δ¡ balik itu semua.

2) Masalah seputar talak, bisa dibuka ulasan Ust. Fuad H Baraba’ Lc di link berikut ini:

https://bbg-alilmu.com/archives/1403

———————————————

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.