95. Tj – 383
Pertanyaan:
Ustd saya mau nanya apa bila seseorang sedang puasa lalu keluar darah dari anus karena penyakit wasir apa puasanya batal?
Mohon pencerahanya ustd
Jawaban:
Ust. Fuad Hanzah Baraba’ Lc
Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Karena ini penyakit, apabila tidak membahayakan dan dia kuat melanjutkan puasanya, maka sah dan tidak batal.