96. Tj – 2
Pertanyaan:
Assalamu alaikum. Afwn ust ada yg ingin ana tnyk berkaitan Ttg pembagian warisan.” Seandainya kami bersaudara sepakat saling mengikhlaskan bila ada diantara kami yg dilebihkan pembagian warisannya dengan beberapa pertimbangan penting ….. apakah di bolehkan didalam Islam ? jazaakumullohu khoiron atas jwabannya.
Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc
Kalau ingin sprti itu, bagikan harta waris sesuai bagiannya masing². Setelah itu Чαπƍ ingin memeberikan sebagian jatahnya kepada saudaranya silahkan.