97. Tj – 357
Pertanyaan:
Ustadz, apabila kita diminta menjadi imam, dan ketika menyuruh makmum merapatkan dan meluruskan shaf namun makmum tak mengindahkan justru membuat jarak yg renggang dlm shaf dan sangat tidak beraturan, bolehkan kita membatalkan utk mengimami jemaah kemudian kembali ke shaf makmum dan meminta jemaah lain menjadi imam? Ditunggu jawabannya,
Jawaban:
Ust. Mukhsin Suaidi Lc
Menurut ana lebih bijak kalau tetap menjadi imam dan menunggu waktu yg tepat utk berbicara kepada mereka ttg pentingnya merapatkan kaki
dalam shalat jama’ah.