Tj Berduaan Dengan Non Mahram

154. Tj – 5

Pertanyaan:
Ana seorang sales dan sudah berkeluarga, tinggal di serpong dan bekerja di cikarang.Hampir setiap hari rekan akhwat ana dikantor (admin) yang juga sudah berkeluarga numpang sampai jakarta,dan di mobil ana hanya berdua. Bagaimana ana harus bersikap ? sedang untuk menolak ana iba dan istri ana juga sudah mengingatkan hati2 akan fitnah. Mohon solusinya bila ada yg tau bagaimana hukumnya. Syukron

Jawaban:
Dalam kasus antum, banyak syari’at dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang terlanggar diantaranya:
1) perintah untuk menahan pandangan mata

2) larangan pria berkhalwat (berduaan) dengan wanita yang bukan mahramnya.

3) larangan seorang wanita untuk safar (pergi ke luar kota) tanpa mahram (dari serpong, banten ke jakarta, jawa barat)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
– Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad, sanad hadits ini shahih)

– Jangan sekali-kali seorang lelaki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali kalau ditemani oleh mahram wanita tersebut (HR Bukhari dan Muslim).

Yg dilakukan oleh antum hampir setiap hari ini harus segera dihentikan sebelum terjerumus lebih dalam lagi. Hendaklah kita semua bertaqwa kepada Allah dan menjauhi segala sarana yang menghantarkan menuju kejahatan yang keji ini.

http://almanhaj.or.id/content/3356/slash/0/mewasapadai-zina-dan-penyebabnya/
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.